Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Menaker Sebut WFH Karyawan Swasta Bebas Tentukan Hari

Menaker Sebut WFH Karyawan Swasta Bebas Tentukan Hari

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Upaya pemerintah dalam menekan anggaran belanja negara sehingga mengambil langkah Work From Home (WFH), tidak hanya untuk pegawai negeri, tetapi pemerintah juga melibatkan peran swasta, jika kebijakan WFH di perusahaan negeri atau ASN diterapkan setiap Jumat dalam sepekan, maka untuk swasta pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan tersebut.

Kebijakan WFH bagi karyawan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). WFH satu hari dalam seminggu ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/III/2026. Namun, WFH bagi karyawan swasta bersifat imbauan.

Menurut Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli, perusahaan swasta dapat menentukan sendiri hari pelaksanaan WFH satu hari dalam seminggu secara fleksibel sesuai kebutuhan operasional dan kebijakan masing-masing.

“Para pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD diimbau untuk menerapkan WFH bagi pekerja/buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu sesuai kondisi perusahaan, dengan pengaturan jam kerja ditetapkan oleh masing-masing perusahaan,” ujar Menaker, Jakarta, Rabu (1/4)

Yassierli mengatakan, pihak swasta memiliki keleluasaan menentukan hari pelaksanaan WFH sesuai kebijakan perusahaan masing-masing, sehingga dapat berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN) yang melaksanakan WFH pada hari Jumat.

“Masalah hari (pelaksanaan WFH) untuk pekerja swasta sifatnya ketika banyak pilihan hari (perusahaan bisa memilih). (Namun) ketika ingin in line dengan teman-teman ASN itu pilihannya, itu bisa hari Jumat,” ujarnya.

Menurut dia, ketika terdapat banyak pilihan hari pelaksanaan, perusahaan dapat menyesuaikan dengan kebijakan aparatur sipil negara termasuk memilih hari Jumat apabila dianggap sejalan dan relevan dengan kebutuhan operasional perusahaan.

Namun demikian, dia mengakui jika setiap perusahaan memiliki karakteristik serta kekhasan tersendiri sehingga pengaturan teknis pelaksanaan WFH tetap diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing perusahaan sesuai kondisi dan kebutuhan yang berlaku.

“Tapi masing-masing perusahaan tentu memiliki karakteristik, kekhasan masing-masing sehingga teknisnya kita kembalikan kepada perusahaan masing-masing,” ujarnya.

Dia menegaskan penentuan hari pelaksanaan WFH tidak diatur secara baku oleh pemerintah karena kebijakan tersebut bersifat imbauan sehingga fleksibilitas menjadi pertimbangan utama bagi perusahaan. Keputusan akhir tetap berada pada masing-masing perusahaan. 

Lebih lanjut Yassierli menjelaskan bahwa evaluasi kebijakan WFH bagi pekerja swasta, termasuk BUMN, dan BUMD akan mengikuti mekanisme yang sama seperti penerapan pada ASN, yaitu dilakukan dalam jangka waktu dua bulan.

Dia menyebut kebijakan tersebut merupakan satu paket, sehingga evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan imbauan WFH. “Yang akan dievaluasi adalah terkait nanti dengan imbauan WFH-nya,” katanya.

Melalui SE tersebut, pelaksanaan WFH tetap menjamin hak pekerja. Upah/gaji dan hak lainnya dibayarkan sesuai ketentuan serta tidak mengurangi cuti tahunan. Pekerja yang menjalankan WFH tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya, sementara perusahaan memastikan produktivitas dan kualitas layanan tetap terjaga.

Namun demikian, kebijakan WFH dapat dikecualikan bagi sektor-sektor yang memerlukan kehadiran fisik, seperti sektor kesehatan, energi, infrastruktur dan pelayanan masyarakat, ritel/perdagangan, industri dan produksi, jasa, makanan dan minuman, transportasi dan logistik, serta sektor keuangan.

Surat Edaran WFH untuk 1 Hari dalam Sepekan

Selain penerapan WFH, perusahaan juga diimbau melakukan upaya pemanfaatan energi secara lebih hemat di tempat kerja melalui penggunaan teknologi dan peralatan kerja yang lebih efisien, penguatan budaya penggunaan energi secara bijak, serta pengendalian dan pemantauan konsumsi energi melalui kebijakan operasional yang terukur.

Menaker juga menekankan pentingnya pelibatan pekerja dan serikat pekerja dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, baik dalam merancang dan menjalankan program, membangun kesadaran bersama, maupun mendorong inovasi untuk menciptakan pola kerja yang lebih produktif dan adaptif dalam penggunaan energi.

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persaingan Klub Liga Inggris Semakin Panas, Arsenal Unggul Tipis 1-0 Lawan Newcastle

    Persaingan Klub Liga Inggris Semakin Panas, Arsenal Unggul Tipis 1-0 Lawan Newcastle

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 18
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Persaingan klub liga premier inggris untuk memperebutkan gelar juara ditanah britania raya itu terbukti masih panas, hal ini yang terlihat dipersaingan anatara Arsenal dengan Manchester City, adapun kedua tim kebanggaan itu sama-sama mengantongi tiga angka penuh pada Sabtu (25/4/2026). Arsenal berhasil kembali ke jalur kemenangan dengan tiga poin atas Newcastle United. Gol Eberechi […]

  • Dibalik Klaim Super Cepat Penanganan Bencana, Ratusan Jiwa di Lhok Pungki Aceh Utara Masih Tidur di Tenda

    Dibalik Klaim Super Cepat Penanganan Bencana, Ratusan Jiwa di Lhok Pungki Aceh Utara Masih Tidur di Tenda

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 43
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dibalik klaim pemerintah yang telah melakukan penanganan super cepat terkait penanganan pascabencana di Sumatera, masih banyak warga yang tidur beratap terpal dan beralas tanah. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan, Presiden Prabowo Subianto terus memantau perkembangan pemulihan daerah bencana. “Dan (Presiden Prabowo) ingin seluruh satgas dan setiap menteri ataupun pejabat yang terkait […]

  • Naiknya Harga Plastik Jadi Ancaman Perekonomian Rakyat Pemerintah Tengah Mencari Sumber Alternatif Untuk Pasokan Bahan Baku Plastik

    Naiknya Harga Plastik Jadi Ancaman Perekonomian Rakyat Pemerintah Tengah Mencari Sumber Alternatif Untuk Pasokan Bahan Baku Plastik

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 52
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Harga plastik di Indonesia merangkak kenaikan. Seretnya pasokan bahan baku plastik global karena perang di Iran diduga menjadi penyebabnya. Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menjelaskan, Indonesia masih bergantung pada impor bahan baku plastik, khususnya naphta, dari kawasan Timur Tengah. “Kita itu bahan baku plastik salah satunya adalah naphta. Naphta itu 60 persen kita […]

  • Wisata Curug Cibeureum Tutup Sementara Akibat Longsor

    Wisata Curug Cibeureum Tutup Sementara Akibat Longsor

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 77
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Salah satu destinasi wisata di Sukabumi telah ditutup sementara imbas tingginya curah hujan yang menyebabkan longsor. Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede (BB TNGGP) Pangrango menutup sementara aktivitas wisata alam Curug Cibeureum yang ada di Resor PTN Selabintana. Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Sadtata Noor Adirahmanta telah menerbitkan surat edaran […]

  • Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Menteri Arifah Sebut Perlunya Pemahaman Terkait Bentuk Kekerasan Seksual

    Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Menteri Arifah Sebut Perlunya Pemahaman Terkait Bentuk Kekerasan Seksual

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi, Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Brian Yuliarto, memastikan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang mencuat di lingkungan Universitas Indonesia tidak akan mandek di tengah proses. Hal itu disampaikan Brian usai melakukan audiensi bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, […]

  • Amankan Pasokan BBM dan LPG ke Wilayah 3TPertamina Kerahkan 148 Tanker

    Amankan Pasokan BBM dan LPG ke Wilayah 3TPertamina Kerahkan 148 Tanker

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 29
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – PT Pertamina Patra Niaga terus mengoptimalkan distribusi energi nasional hingga ke wilayah kepulauan serta daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Indonesia memiliki karakteristik yang unik dan tantangan geografis tersendiri, sehingga armada logistik laut menjadi penghubung utama untuk memastikan energi dapat tersalurkan dari titik suplai hingga ke berbagai wilayah tujuan. Hingga saat ini, operasional […]

expand_less