Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ketum PBNU Gus Yahya: Tindakan Individu Tak Wakili Organisasi, Tak Campuri Kasus Eks Menag Gus Yaqut

Ketum PBNU Gus Yahya: Tindakan Individu Tak Wakili Organisasi, Tak Campuri Kasus Eks Menag Gus Yaqut

  • account_circle Nag Rustandi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.News-Sehubungan dengan penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka, Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), memberikan tanggapan.

Menurut Yahya Cholil Staquf, kasus adiknya yaitu Yaqut Cholil Qoumas adalah kasus pribadi.

Gus Yahya menyatakan bahwa dia tidak akan terlibat dalam kasus Yaqut dan akan menyerahkannya sepenuhnya kepada proses hukum.

“Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur,” ujar Yahya kepada sejumlah wartawan, Jumat (9/1/2026).

Selain itu, ia menegaskan bahwa PBNU secara organisasi menolak untuk terlibat dalam kasus Gus Yaqut.

“PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi,” katanya.

Terpisah, Tim penasihat hukum Yaqut meminta hak klienya dijamin usai diumumkan KPK sebagai tersangka.

“Kami menegaskan bahwa dalam setiap proses hukum, setiap warga negara memiliki hak-hak hukum yang dijamin oleh Undang-undang, termasuk hak atas perlakuan yang adil dan prinsip praduga tidak bersalah (presumption of innocence) hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini, Jumat (9/1).

Mellisa menyatakan bahwa ia menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Ia mengatakan bahwa sejak awal pemeriksaan, Yaqut telah kooperatif dan transparan, memenuhi seluruh panggilan dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Pada Jumat, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafnya, Ishfah Abidal Aziz, juga dikenal sebagai Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuoata haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat.

Budi menegaskan, Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), yang mengatur jumlah kerugian negara, digunakan oleh KPK dalam kasus ini.

Selain itu, Budi menyatakan bahwa perhitungan sedang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menentukan berapa banyak kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh perkara ini.

Budi menyatakan bahwa dua tersangka yang didakwa belum ditahan karena proses penyidikan masih berlangsung.***

  • Penulis: Nag Rustandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Lenteng Agung Amblas, Warga Dipaksa Menggunakan Satu Jalan

    Jalan Lenteng Agung Amblas, Warga Dipaksa Menggunakan Satu Jalan

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 18
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Akibat jalan amblas berdampak pada di sekitar bus stop TransJakarta SMAN 109 Jakarta telah terjadi kemacetan tidak terhindarkan terjadi di Jalan Lenteng Agung Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sejak pukul 09.00 WIB, terlihat jalanan padat merayap dari Jalan Lontar menuju Lenteng Agung Raya arah Depok atau Universitas Indonesia (UI). Sejumlah pengguna motor nampak menyalip […]

  • Modus Korupsi Fadia Arafiq, KPK Beberkan Aksi Curang Gaya Baru Korupsi di 2026

    Modus Korupsi Fadia Arafiq, KPK Beberkan Aksi Curang Gaya Baru Korupsi di 2026

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 38
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Selasa (3/3) malam. Sesampainya digedung KPK pada Rabu (4/3), tampak mantan penyanyi dangdut itu berjalan tertunduk dikawal petugas sambil menutupi mukanya dengan jilbab lepas dan terlihat juga mengenakan rompi jingga yang menjadi seragam kehormatan KPK. Dalam keterangan resminya […]

  • Pemerintah Menyusun 5 Langkah WFH Untuk ASN dan Swasta, Sehari Dalam Sepekan

    Pemerintah Menyusun 5 Langkah WFH Untuk ASN dan Swasta, Sehari Dalam Sepekan

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 30
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemerintah telah menyusun kebijakan lima langkah Work From Home (WFH) sebagai salah satu langkah antisipasi potensi krisis energi imbas konflik di Timur Tengah. Skema ini difokuskan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) tanpa mengganggu produktivitas ekonomi. Melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto […]

  • psg menang tipis lawan baern munchen di semifinal liga champions eropa musim 2025/2026

    Saling Serang Hujan Gol di Semifinal Liga Champions Eropa, Les Parisiens Bungkam Bayern Munich 5-4

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pertandingan semifinal Liga Champions antara Bayern Munich lawan Paris Saint German di Stadion Parc des Princes, Paris berlangsung cukup sengit Hal ini terliat dari hujan gol tercipta saat Paris Saint-Germain menghadapi Bayern Munich di semifinal Liga Champions. Les Parisiens menang 5-4. Pertandingan leg pertama semifinal Liga Champions itu berlangsung pada Rabu (29/4/2026) dini […]

  • Catat! Inilah Informasi dan Jadwal Lengkap yang Penting untuk Kepulangan Jamaah Haji

    Catat! Inilah Informasi dan Jadwal Lengkap yang Penting untuk Kepulangan Jamaah Haji

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Banyak calon jemaah dan keluarga mulai mencari informasi seputar kapan pulang haji 2026 untuk mempersiapkan penjemputan hingga aktivitas setelah ibadah haji selesai. Mengetahui estimasi kepulangan jemaah menjadi hal penting agar keluarga dapat menyesuaikan agenda dan memastikan proses penjemputan berjalan lancar. Selain itu, jadwal pemulangan haji juga membantu jemaah mempersiapkan kondisi fisik setelah menjalani […]

  • Masyarakat Diimbau Waspada, Inilah Titik Rawan Macet di Arus Mudik Lebaran 2026

    Masyarakat Diimbau Waspada, Inilah Titik Rawan Macet di Arus Mudik Lebaran 2026

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 36
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Mendekati musim lebaran 2026 masyarakat berharap dapat pulang kampung dengan keadaan nyama, demi menjaga kenyamanan dan kelancaran masyarakat Indonesia yang akan mudik di lebaran, Kepolisian bersama jajarannya telah memetakan daerah atau titik rawan kemacetan yang dilalui pemudik, sehingga diharapkan mudik tetap berjalan dengan lancar dan nyaman sampai tujuan. Berdasarkan proyeksi pemerintah, pergerakan masyarakat […]

expand_less