Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Jelang Arus Balik 2026, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

Jelang Arus Balik 2026, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Menyambut arus balik Lebaran 2026, Korlantas Polri menegaskan kesiapan skenario kelancaran lalu lintas di berbagai wilayah. Langkah ini bertujuan menjaga ritme perjalanan pemudik tetap aman dan nyaman, sekaligus memastikan pengendara kembali ke aktivitas rutin dengan kondisi fisik dan mental yang baik.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan, masyarakat perlu mewaspadai tingginya mobilitas arus balik Lebaran 2026 yang mulai menunjukkan peningkatan.

Peningkatan arus balik tercermin dari data Posko Harian Angkutan Lebaran 2026 pada H+2 (23 Maret 2026).

Jumlah pergerakan keberangkatan penumpang angkutan umum mencapai 1.448.306 orang, atau naik 12,37 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 1.288.869 orang.

Dari jumlah tersebut, khusus sektor darat tercatat 242.875 penumpang, terdiri dari 230.401 penumpang bus dan 12.474 penumpang travel, atau naik 19,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Melihat tren kenaikan tersebut, Dudy meminta masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik untuk mengutamakan keselamatan.

“Tingginya pergerakan masyarakat pada masa arus balik harus disikapi dengan kesiapan yang baik. Saya mengajak para pemudik untuk memilih waktu perjalanan dengan bijak, memastikan kondisi tubuh dan kendaraan dalam keadaan prima. Keselamatan jauh lebih penting daripada kecepatan sampai tujuan,” kata Dudy dalam keterangan resminya, Selasa (24/3)

Lebih lanjut, Dudy kembali mengingatkan, pemudik untuk mewaspadai dan menghindari waktu yang diprediksi menjadi puncak arus balik Lebaran, yakni 24, 28, dan 29 Maret 2026.

Dudy juga meminta masyarakat memaksimalkan waktu work from anywhere (WFA) yang telah diberikan pemerintah dengan tujuan mengurai kepadatan lalu lintas arus balik Lebaran 2026.

“Masyarakat dapat memaksimalkan waktu WFA yang diberlakukan oleh pemerintah pada 25, 26, dan 27 Maret 2026 guna menghindari penumpukan kendaraan di jalur Tol Trans-Jawa,” ujarnya. Pada (24/3).

Iamemperkirakan arus balik Lebaran yang kembali ke Jakarta mencapai 285.000 kendaraan. Karena itu, rekayasa lalu lintas one way nasional juga diterapkan dari Km 414 Semarang sampai Km 70 Cikampek.

“Volume kendaraan yang menuju arah Jakarta menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way nasional diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk kembali ke kota asal,” katanya.

Sebelumnya PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan arus balik Lebaran 1447 Hijriah untuk mematuhi aturan selama pemberlakuan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) dan contraflow.

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono mengatakan, perseroan telah menyiapkan berbagai fasilitas serta perambuan guna mendukung keselamatan pengguna jalan selama penerapan rekayasa lalu lintas.

“Kami menyiagakan petugas pengatur lalu lintas di sejumlah titik strategis serta menyediakan pengawalan kendaraan Patroli Jalan Raya (PJR) sebagai safety car untuk memastikan kecepatan di lajur contraflow tetap sesuai ketentuan yaitu 40 km/jam,” ujar Rivan di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, volume kendaraan pada periode arus balik mengalami peningkatan signifikan. Untuk mengantisipasi kepadatan, rekayasa lalu lintas berupa one way nasional dan contraflow diberlakukan berdasarkan diskresi Kepolisian RI.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan mengoptimalkan kapasitas jalan tol sekaligus menjaga kelancaran, keamanan, dan kenyamanan perjalanan.

Sebagai bagian dari dukungan operasional, Jasa Marga telah memasang reflector two sides pada median barrier serta menempatkan paket rambu di akses masuk dan setiap 2,5 kilometer di sepanjang jalur.

Rambu tersebut mencakup peringatan lalu lintas dua arah, batas kecepatan maksimal 40 km/jam, larangan mendahului, warning light, serta penegasan bahwa lajur contraflow hanya diperuntukkan bagi kendaraan kecil.

Rivan menegaskan, kedisiplinan pengguna jalan menjadi faktor utama dalam menjaga keselamatan selama melintasi jalur contraflow maupun one way.

Ia juga mengimbau pengguna jalan memastikan kondisi kendaraan laik jalan serta pengemudi dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan.

“Pada lajur contraflow maupun jalur one way, kami mohon pengguna jalan untuk hindari berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, dilarang untuk berpindah lajur, dilarang pindah jalur secara tiba-tiba serta mematuhi batas kecepatan,” kata Rivan.

“Jika mengalami kondisi darurat mohon untuk tidak menggunakan bahu jalan sebelah kanan, tapi tetap gunakan bahu dalam/bahu kiri. Apalagi jika di lajur contraflow, jangan sampai menyeberang ke arah berlawanan untuk berhenti di bahu jalan sebelah kanan,” tambahnya.

Untuk layanan bantuan, pengguna jalan dapat menghubungi call center Jasa Marga di nomor 133. Informasi lalu lintas terkini juga dapat diakses melalui aplikasi Travoy.

“Untuk itu kami mengharapkan kerja sama pengguna jalan untuk mematuhi aturan selama melintasi jalur one way maupun contraflow, termasuk menjaga kecepatan, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta tetap berada pada lajurnya demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan rekayasa lalu lintas tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas selama masa angkutan Lebaran, dengan diskresi kepolisian yang dapat diterapkan secara situasional.

“Jasa Marga mengingatkan pengguna jalan untuk mengecek waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang dinamis dari pihak kepolisian,” tutup Rivan. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 6 Menu Berbuka Puasa yang Kenyang Tanpa Risau Berat Badan Naik

    6 Menu Berbuka Puasa yang Kenyang Tanpa Risau Berat Badan Naik

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 38
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bulan suci Ramadhan dinilai sebagai waktu yang tepat untuk menjaga pola makan sekaligus mengatur berat badan, akan tetapi tidak makan selama 12 jam belum bisa dikatakan dapat menurunkan berat badan secara instan. Umumnya ada kebiasaan yang kurang baik saat seseorang berpuasa yaitu “balas dendam” artinya menghabiskan makanan atau minuman manis ataupun berminyak sehingga, […]

  • BEM UGM Bersuara, Soroti Program MBG dan Insiden Siswa dalam Surat ke UNICEF

    BEM UGM Bersuara, Soroti Program MBG dan Insiden Siswa dalam Surat ke UNICEF

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 48
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Belum lama ini masyarakat Indonesia sedang ramai memperbincangkan surat yang ditulis oleh badan eksekutif mahasiswa universitas gajah mada (BEM UGM) ke organisasi perdamaian dunia (PBB) melalui UNICEF. Surat yang ditulis memuat peristiwa yang terjadi di Indonesia, dari tragedi meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur yang disebut terkait kesulitan ekonomi. Selain […]

  • Bertambah, Enam Jenazah Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan

    Bertambah, Enam Jenazah Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 48
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Tim SAR Gabungan kembali menemukan jenazah korban kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (22/1). Dengan temuan tersebut, total sudah 9 jenazah korban yang ditemukan pasca kecelakaan terjadi pada Sabtu pekan lalu (17/1). Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menyampaikan bahwa jenazah korban kecelakaan pesawat tersebut ada yang […]

  • M Herry Wirawan SE, MSi terpilih sebagai Ketua ICMI Orda Kabupaten Cianjur untuk periode 2026–2031.(foto:istimewa)

    ICMI Orda Cianjur Gelar Musda, M Herry Wirawan Didapuk jadi Ketua Periode 2026–2031

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle nag
    • visibility 26
    • 1Komentar

    INFOKITA.news-Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah (Orda) Kabupaten Cianjur menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VI di Bale Prayoga, Kompleks Pendopo Pemerintah Kabupaten Cianjur, Selasa (14/7/2026). Musyawarah Daerah kali ini memilih secara aklamasi M Herry Wirawan SE, MSi sebagai Ketua untuk memimpin ICMI Orda Kabupaten Cianjur untuk periode 2026–2031. Terpilihnya M Herry Wirawan SE, MSi dalam […]

  • Menurut WHO Satu Virus Campak Beresiko Menular Ke 18 Orang lain

    Menurut WHO Satu Virus Campak Beresiko Menular Ke 18 Orang lain

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 33
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kementerian kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyampaikan perkembangan terbaru terkait situasi campal nasional dan global dalam konferensi pers secara daring kamis februari lalu. Langkah tersebut diambil guna mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di beberapa wilayah Indonesia. Data nasional mencatat sepanjang tahun 2025 tercatat 63.769 kasus suspek campak, dengan 11.094 terkonfirmasi laboratorium dan […]

  • Aturan Kenaikan Gaji PNS 2026 Sudah Diteken Presiden Prabowo, Tinggal Menunggu Pengumuman Evaluasi Ekonomi Triwulan I

    Aturan Kenaikan Gaji PNS 2026 Sudah Diteken Presiden Prabowo, Tinggal Menunggu Pengumuman Evaluasi Ekonomi Triwulan I

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 31
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kenaikan Gaji PNS 2026 Sudah Disetujui Presiden Prabowo Melalui Perpres No 79 Tahun 2025 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia masih menanti kepastian pencairan kenaikan gaji PNS 2026. Rencana tersebut sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Pemerintah memang telah menetapkan kebijakan kenaikan gaji ASN. Namun, […]

expand_less