Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Miris! Ratusan Guru Honorer Di Pare Pare Sulawesi Selatan, Belum Digaji Empat Bulan

Miris! Ratusan Guru Honorer Di Pare Pare Sulawesi Selatan, Belum Digaji Empat Bulan

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Menyedihkan ditengah ramainya kebijakan pemerintah yang tengah giat dikerjakan, nasib dari 139 guru honorer yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum menerima gaji selama 4 bulan.

Perwakilan guru PPPK paruh waktu, Amran, mengaku kecewa dengan ketidakpastian gaji mereka. Menurutnya, selama ini informasi mengenai pencairan gaji mereka sangat tidak jelas.

“Kami tidak pernah mendapatkan informasi secara jelas, baik lisan maupun tulisan resmi. Berita ini hanya mengambang di kami sebagai guru. Ini sudah berlangsung selama 4 bulan (tidak dibayar),” ujar Amran rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Parepare pada Senin (20/4).

Dirinya mengaku sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak yang terkait gaji mereka.

Ia pun mengatakan para guru hanya diminta bersabar selama 4 bulan terakhir.

“Kami chat, kami telepon, jawabannya hanya ‘tunggu, sabar’. Perlu kami sampaikan, 4 bulan ini, bukan 4 hari, ini waktu yang sangat lama bagi kami. Harapan kami ke depan, jika ada perpanjangan kontrak, kami dianggarkan melalui anggaran seperti OPD-OPD lain. Kami tidak berharap lagi ada penggajian dari dana BOS karena juknisnya sangat rumit,” ujarnya.

Plt Kepala Disdikbud Parepare, Dede Harirustaman, mengatakan gaji mereka terhambat karena aturan penggunaan dana BOS tahun 2026. Dalam aturannya, dana bos tidak bisa digunakan membayar gaji bagi yang berstatus ASN.

“Memang betul dalam juknis yang terbit di bulan Februari terkait pengelolaan dana BOS, melarang memberikan pembiayaan honor kepada yang (berstatus) ASN. Nah, di situlah awal mula kendala kami,” ujar Dede.

Dede menyebut Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan surat edaran mengenai relaksasi penggunaan dana BOS untuk membayar tenaga PPPK PW.

“Alhamdulillah, di bulan Maret itu sudah ada surat edaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait relaksasi penggunaan dana BOS untuk membiayai teman-teman PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.

Rapat dihadiri enam guru PPPK paruh waktu, Plt Kadisdikbud Parepare,Plt Kepala BKD Pareparehingga Kepala BKPSDM Parepare. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilot Pengangkut Muatan BBM Meninggal Dunia, Kemenhub Buka Suara

    Pilot Pengangkut Muatan BBM Meninggal Dunia, Kemenhub Buka Suara

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 35
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kabar duka dari dunia dirgantara dari Kawasan Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara, setelah sebelumnya PT Pelita Air Service masih menggali informasi terkait kronologi jatuhnya pesawat pengangkut muatan bbm yang terjatuh pada Kamis (19/2). Namun ditengah masa itu, kemenhub mendapatkan kabar terakhir tentang nasib pilot pesawat kargo tersebut. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengonfirmasi jatuhnya pesawat charter […]

  • Resep Turunkan Berat Badan Sampai 67Kg dan Minim Gelambir ala Shindy Samuel

    Resep Turunkan Berat Badan Sampai 67Kg dan Minim Gelambir ala Shindy Samuel

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 18
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Setelah berjuang kurang lebih 3 tahun berjuang untuk menurunkan berat badan akhirnya membuahkan hasil. Shindy Samuel baru-baru ini membagikan potret terbaru penampilannya di Instagram. Shindy sendiri diketahui melakukan operasi bariatrik untuk membantu penurunan berat badannya sangat maksimal. Ia melakukan operasi bariatrik sekitar bulan Juni-Juli 2023 untuk mengatasi obesitas morbid, di mana berat badannya […]

  • Respon Trump Terpilihnya Pemimpin Tertinggi Iran Matjoba Khamenei, Dingin dan Tidak Terima

    Respon Trump Terpilihnya Pemimpin Tertinggi Iran Matjoba Khamenei, Dingin dan Tidak Terima

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 30
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menanggapi terpilihnya pimpinan Iran yang baru Mojtaba Khamenei dengan tidak banyak bicara, sebagian melihat sikap dingin dari presiden di negara paman sam tersebut. “Kita akan lihat nanti,” ujar Trump ketika ditanya soal terpilihnya Mojtaba Khamenei pada Senin (9/3). Sementara itu, Middle East Eye melaporkan bahwa Trump tampak ‘tidak senang’ dengan […]

  • Ketum PBNU Gus Yahya

    Ketum PBNU Gus Yahya: Tindakan Individu Tak Wakili Organisasi, Tak Campuri Kasus Eks Menag Gus Yaqut

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Nag Rustandi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    INFOKITA.News-Sehubungan dengan penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka, Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), memberikan tanggapan. Menurut Yahya Cholil Staquf, kasus adiknya yaitu Yaqut Cholil Qoumas adalah kasus pribadi. Gus Yahya menyatakan bahwa dia tidak akan terlibat dalam kasus Yaqut dan akan menyerahkannya sepenuhnya kepada proses hukum. “Sebagai kakak tentu secara […]

  • Mahasiswa Sidang KDM Tuntut Persoalan Banjir dan Transparansi Anggaran BUMD

    Mahasiswa Sidang KDM Tuntut Persoalan Banjir dan Transparansi Anggaran BUMD

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima,=
    • visibility 38
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dihadang oleh sekelompok mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kota Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (10/3). Peristiwa itu terjadi sesaat ketika Dedi hendak keluar dari area gedung DPRD usai mengikuti rapat […]

  • Pemerintah Pusat Siapkan Rp 911,16 Miliar Untuk Gelar Mudik Gratis 2026

    Pemerintah Pusat Siapkan Rp 911,16 Miliar Untuk Gelar Mudik Gratis 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 41
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Salah satu tradisi yang menjadi fenomena di Indonesia setelah menjalankan ibadah puasa ramadhan adalah pulang kampung atau mudik, sehingga pemerintah berkomitmen untuk memberikan pelayanan berupa program mudik gratis kepada masyarakat Indonesia yang dengan keberangkatan dari Ring Road Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta pada 17 Maret mendatang. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kembali […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701