Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sport » Arsenal Melaju Ke Semifinal Usai Imbang Lawan Sporting CP

Arsenal Melaju Ke Semifinal Usai Imbang Lawan Sporting CP

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Klub London Utara, Arsenal sukses mengamankan satu kursi semifinal liga Champions musim 2025/2026 setelah bermain imbang melawan wakil Portugal, Sporting Lisbon di Emirates Stadium, Kamis (16/4/2026) dini hari WIB. Hasil tersebut cukup mengantarkan Arsenal ke semifinal.

Laga Arsenal vs Sporting CP berlangsungLaga ini dimulai dengan keunggulan agregat 1-0 untuk Meriam London dari pertemuan di leg pertama.

Tim tuan rumah mencoba mengambil inisiatif menyerang sejak awal, namun tim tamu bisa bertahan dengan baik. Sporting CP perlahan bisa membuat Arsenal kesulitan dengan pressing agresif.

Gol belum juga tercipta selama laga berjalan setengah jam.

Kedua tim juga sangat minim menciptakan peluang-peluang berbahaya.Sporting CP hampir membobol gawang Arsenal di menit ke-42. Geny Catamo menyambut umpan silang dengan tembakan sayangnya bola masih mengenai tiang.

Hingga menjelang turun minum belum ada gol pembuka atau gol tambahan dari kedua kesebelasan yang membuat pertandingan masih dalam agregat yang sama untuk keunggulan Arsenal.

Babak kedua baru berjalan lima menit, kedua tim sudah sama-sama membuat percobaan. Sporting CP melepas tembakan lewat Maximiliano Araujo dan Arsenal melalui Eberechi Eze, namun tak ada yang mengarah ke gawang.

Tim asuhan Mikel Arteta melalui Gabriel Martinelli berhasil melepaskan tembakan voli di dalam kotak penalti Sporting CP pada menit ke-55. Upayanya itu masih melabung di atas gawang.

Semenit kemudian, Noni Madueke membuang peluang. Dia gagal mengarahkan tembakannya ke gawang saat mendapatkan kesempatan di kotak penalti.Arsenal bermain jauh dari bagus selama laga berjalan 75 menit.

Para pemain Meriam London kerap melakukan passing yang tidak menentu arahnya.Leandro Trossard menyambar umpan sepak pojok dengan sundulan di menit ke-83.

Bola masih mengenai tiang gawang.Gol tak tercipta sepanjang laga dan Arsenal ke semifinal dengan menang agregat 1-0. Arsenal selanjutnya berjumpa Atletico Madrid. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimalkan Narasi Digital, Istana Libatkan Jejaring Media Sosial untuk Program Strategis Pemerintah

    Optimalkan Narasi Digital, Istana Libatkan Jejaring Media Sosial untuk Program Strategis Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 26
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Muhammad Qodari, merekrut homeless media untuk ikut menyebarkan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, homeless itu tergabung dalam New Media Forum. Bagi masyarakat yang belum tahu apa itu homeless media,Dilansir dari Jurnal Universitas Tarumanegara Jakarta, ‘Homeless Media’ atau ‘media tanpa rumah’ adalah sebuah media yang menggunakan media sosial […]

  • Respon Cepat Bahlil Siapkan Lahan Strategis Khusus Investor AS  Pasca Pertemuan Prabowo-Trump

    Respon Cepat Bahlil Siapkan Lahan Strategis Khusus Investor AS Pasca Pertemuan Prabowo-Trump

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 30
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia langsung bergerak usai pertemuan presiden Prabowo Subianto dengan presiden Donald Trump. Tanpa basa-basi Indonesia secara terbuka membuka pintu bagi investor yang berasal dari negeri paman sam tersebut untuk mengurus tambang yang ada di Indonesia. Ia menegaskan kementeriannya tengah melakukan pemetaan serius pada wilayah-wilayah tambang […]

  • War Takjil di Pekanbaru, Warga Rela Berdesakkan Demi Menu Idaman

    War Takjil di Pekanbaru, Warga Rela Berdesakkan Demi Menu Idaman

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 32
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Fenomena war takjil ramadhan 2026 pada sejumlah wilayah di Indonesia masih terus berlanjut, hal ini terlihat di WR Supratman, Pekanbaru setiap sore menjelang waktu berbuka puasa yang mendadak riuh dipadati warga yang memadati pedagang untuk untuk berburu takjil. Sejak pukul 16.30 WIB, terlihat sudah banyak pengunjung sudah terlihat mengalir. Aroma gorengan yang baru […]

  • Surat Cinta Untuk Presiden: Ungkapan Hati Siswi SD di NTT Kirim Surat ke Presiden Prabowo Soal Program MBG.

    Surat Cinta Untuk Presiden: Ungkapan Hati Siswi SD di NTT Kirim Surat ke Presiden Prabowo Soal Program MBG.

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sebuah surat terbuka dari siswi Sekolah Dasar di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menarik perhatian masyarakat Indonesia. Myscha, pelajar kelas 5 SD Compang Ngeles, mempertanyakan nasib Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolahnya sekaligus menyuarakan ketakutannya akan kasus keracunan yang marak terjadi. Dalam surat yang ditulis […]

  • Resiko Penularan Campak Masyarakat Diimbau Memanfaatkan Imunisasi, Ketua IDAI: Itu Bukan Penyakit Sepele

    Resiko Penularan Campak Masyarakat Diimbau Memanfaatkan Imunisasi, Ketua IDAI: Itu Bukan Penyakit Sepele

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 33
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Penyakit Campak masih ditemukan di masyarakat dan berpotensi membahayakan. Infeksi ini disebabkan oleh virus yang sangat mudah menular melalui udara maupun kontak dekat antarindividu, sehingga penyebarannya sulit dikendalikan jika tidak diwaspadai sejak dini. Di kalangan masyarakat Makassar, campak atau morbili dikenal dengan sebutan “sarampa”. Pada tahap awal, gejala penyakit ini kerap disalahartikan sebagai […]

  • Jaksa Agung Muda Menetapkan Hary Susanto Sebagai Tersangka Dugaan Pidana Korupsi Tata Kelola Usaha Pertambangan Nikel Periode 2013-2025

    Jaksa Agung Muda Menetapkan Hary Susanto Sebagai Tersangka Dugaan Pidana Korupsi Tata Kelola Usaha Pertambangan Nikel Periode 2013-2025

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 12
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan Ketua Ombudsman Hary Susanto sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2013 hingga 2025. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup melalui rangkaian pemeriksaan saksi dan penggeledahan di sejumlah lokasi, […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701