kebijakan
Pemerintah Bebaskan Biaya Pengurusan Dokumen Penting Korban Gempa NTT, dari KTP hingga Sertifikat Tanah
- calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
- visibility 9
- 0Komentar
INFOKITA.NEWS – Pemerintah memastikan seluruh masyarakat yang menjadi korban terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dapat mengurus kembali berbagai dokumen penting yang hilang maupun rusak tanpa dikenakan biaya alias gratis. Kebijakan penggantian dokumen gratis ini mencakup beragam berkas krusial kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran. Tak […]
