Penguatan Sinergi Kementerian Ekonomi Kreatif Bersama ICCN: Mengusung Teknologi AI dan Kompas Kota Kreatif Bagi Akselerasi Nasional
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
- visibility 22
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Menteri Ekonomi Kreatif dan Ketua Umum ICCN, Teuku Riefky Harsya, memperkuat sinergi dengan ICCN guna memantapkan posisi ekonomi kreatif Indonesia di kancah internasional. Pertemuan yang diselenggarakan pada Kamis, 11 Februari 2026 tersebut menelurkan komitmen bersama untuk menyukseskan gelaran World Conference on Creative Economy (WCCE) serta memperluas jangkauan pembiayaan bagi pelaku kreatif di daerah.
Ia memperkenalkan super platform yang berfungsi sebagai orkestrator ekosistem kreatif. Platform ini mengintegrasikan data secara real-time dan didukung oleh AI Agent untuk kebutuhan pendataan serta monitoring yang akurat.
“Riset ini berfungsi sebagai ‘kompas’ yang membantu Kementerian Ekonomi Kreatif menavigasi tantangan dan peluang di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Melalui dashboard executive summary dan city performance analysis, kita dapat memetakan kekuatan wilayah secara presisi,” ucap Fiki Satari.
Merespons paparan tersebut, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengapresiasi peran ICCN sebagai mitra strategis pemerintah. Sebagai langkah konkret, Menteri menetapkan tiga program utama (quick wins) yang akan segera dieksekusi bersama, diantara lain:
- Riset Kompas Kota Kreatif: Implementasi pemetaan di 5 provinsi prioritas ekonomi kreatif.
- World Conference on Creative Economy (WCCE): Pelibatan ICCN dalam Organizing Committee agenda internasional bergengsi tersebut.
- Akses Permodalan: Kerja sama penyerapan KUR Intelectual Property (IP) bagi jejaring pelaku kreatif di bawah naungan ICCN.
Pertemuan ini menegaskan kesiapan ICCN untuk mendukung penuh visi Kementerian Ekraf dalam meningkatkan daya saing ekonomi kreatif Indonesia di pasar global. Sebagai tindak lanjut, pengurus ICCN segera menggelar rapat kerja terbatas untuk merumuskan teknis pelaksanaan arahan menteri tersebut dalam kalender kerja 2026.
Tentang ICCN:
Indonesia Creative Cities Network (ICCN) adalah simpul lintas komunitas yang menghubungkan lebih dari 200 kota/kabupaten kreatif di seluruh Indonesia untuk mendorong kolaborasi, inovasi, dan pembangunan ekonomi berbasis kreativitas. ***
PJ dan Kerja Sama Media:
- Robby
- Direktur Media Komunikasi ICCN
- 081329229231
- Website: iccn.or.id
- Media Sosial: @iccnmedia
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar