Heboh Pengurus RW di Kalideres Minta THR ke Pengusaha, Minimal Rp 200 Ribu
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Belum lama ini telah beredar surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari pengurus RW di Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, ke sejumlah perusahaan yang menjadi heboh di media sosial.
Surat tersebut menuai sorotan publik lantaran mencantumkan nominal sumbangan yang dipatok mulai dari Rp200 Ribu, Rp300 Ribu, dan Rp500Ribu
Permintaan itu diajukan oleh satu Rukun Warga (RW) yang sama, yakni RW 09 Kelurahan Kamal, Kalideres.
Kejanggalan lain yang disorot publik adalah adanya beberapa surat dengan nominal berbeda yang mengatasnamakan berbagai jabatan pengurus, mulai dari Ketua RW, Wakil Ketua RW, Kamtibmas, Danton, hingga Kasatlak Hansip RW.
Menanggapi kekisruhan yang beredar luas tersebut, Ketua RW 09 Kelurahan Kamal, Wijaya Kusuma, akhirnya angkat bicara.
Wijaya mengakui adanya surat permintaan THR yang dikirimkan ke sejumlah pabrik di wilayah RW-nya. Ia menjelaskan, dirinya merupakan Ketua RW yang baru menjabat selama beberapa bulan untuk menggantikan ketua sebelumnya yang meninggal dunia.
Ia mengaku format proposal maupun pencantuman berbagai jabatan dalam surat tersebut merupakan format lama yang sudah digunakan oleh kepengurusan sebelumnya.
“Kalau terkait masalah yang THR-an ya, saya kan nerusin RW almarhum saja. Terus proposalnya pun sama. Nah, terkait nama ABCD, RW, wakil, itu kan memang sudah zaman almarhum kayak gitu, jadi saya nerusin dah kira-kira kayak gitu,” papar Wijaya pada Selasa (10/3).
Ia mengaku bingung surat tersebut jadi polemik karena hanya meneruskan praktik yang telah berjalan selama bertahun-tahun di lingkungan tersebut. Bahkan, menurut dia, sejumlah perusahaan di wilayah tersebut sebenarnya sudah terbiasa menerima proposal serupa.
Dirinya mengaku bingung surat tersebut jadi masalah karena hanya meneruskan praktik yang telah berjalan selama bertahun-tahun di lingkungan tersebut. Bahkan, menurut dia, sejumlah perusahaan di wilayah tersebut sebenarnya sudah terbiasa menerima proposal serupa.
“Memang sudah dari dulu-dulu seperti itu, sudah kenal lah sebetulnya pabrik-pabriknya,” kata Wijaya.
Terkait nominal Rp 200.000-500.000 yang tertera dalam surat, Wijaya menyebutkan bahwa angka tersebut memang berasal dari draf surat lama dan sama sekali tidak ia ubah.
Meski nominal tersebut tertulis jelas, Wijaya mengeklaim bahwa pihaknya tidak pernah memaksa perusahaan untuk memberi THR sesuai angka yang tertera.
Katanya, besaran THR sesuai keikhlasan pihak perusahaan dalam memberikan THR tersebut.
“Jadi saya mah apa adanya surat dari dulu enggak dikurangin, dilebihin. Perusahaan juga nggak harus dia menuhi syarat itu, enggak. Bervariasi, ada yang Rp 300.000 ada yang Rp 200.000, begitu. Enggak semuanya itu perusahaan ngasih segitu, enggak,” kata Wijaya.
Wijaya juga membantah surat yang dipecah-pecah tersebut digunakan untuk memperkaya masing-masing pengurus RW yang namanya tercantum.
Dirinya mengeklaim, seluruh uang yang terkumpul dari perusahaan akan digabungkan untuk membeli bingkisan Lebaran. Bingkisan tersebut nantinya akan dibagikan kepada pihak-pihak yang membantu operasional lingkungan.
“Jadi enggak ada kaitannya nih apa RW sekian, wakil sekian, enggak. Semua saya jadiin satu saya bakal beli bingkisan buat THR-an orang-orang saya, RT sama jajarannya, kemudian PPSU juga,” ungkapnya.
Menurut Wijaya, permintaan THR kepada perusahaan dilakukan karena pihak RW tidak memiliki alokasi dana khusus untuk memberikan THR kepada para pengurus lingkungan.
“Pokoknya saya dapat semana duitnya, ya sudah, langsung beli bingkisan, ada kain, biskuit, minyak, beras, kira-kira kayak gitu dah. Nanti disalurin tuh, dibagiin, RT sama jajarannya bertiga, gitu. Nanti PPSU (Petugas Prasarana dan Sarana Umum) juga,” tambahnya.
Ia mengeklaim, seluruh uang yang terkumpul dari perusahaan akan digabungkan untuk membeli bingkisan Lebaran.
Bingkisan tersebut nantinya akan dibagikan kepada pihak-pihak yang membantu operasional lingkungan. Baca juga: Ketua RW di Kalideres Klaim Minta THR ke Perusahaan untuk Bingkisan Pengelola Lingkungan.
“Jadi enggak ada kaitannya nih apa RW sekian, wakil sekian, enggak. Semua saya jadiin satu saya bakal beli bingkisan buat THR-an orang-orang saya, RT sama jajarannya, kemudian PPSU juga,” ungkapnya.
Menurut Wijaya, permintaan THR kepada perusahaan dilakukan karena pihak RW tidak memiliki alokasi dana khusus untuk memberikan THR kepada para pengurus lingkungan.
“Pokoknya saya dapat semana duitnya, ya sudah, langsung beli bingkisan, ada kain, biskuit, minyak, beras, kira-kira kayak gitu dah. Nanti disalurin tuh, dibagiin, RT sama jajarannya bertiga, gitu.
Nanti PPSU (Petugas Prasarana dan Sarana Umum) juga,” tambahnya.
Meski telah menyebarkan proposal permintaan THR ke sejumlah perusahaan di wilayah RW 09, Wijaya menyebut uang THR belum terkumpul sepenuhnya.
Menyadari adanya keresahan di kalangan pengusaha dan warga, Wijaya berjanji akan segera mengevaluasi sistem pengajuan THR tersebut.
“Nanti kalau memang kayak begini caranya menurut perusahaan itu terlalu banyak, ya mungkin kita nanti coba berusaha dirapiin. Ya misalnya jadi satu. Bisa juga saya langsung komunikasi sama perusahaan,” tutup Wijaya. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar