Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Hakim Tegur Jokowi Dalam Persidangan Ijazah: Cukup Jawab Pertanyaan

Hakim Tegur Jokowi Dalam Persidangan Ijazah: Cukup Jawab Pertanyaan

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi kasus fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo. Hakim sempat memotong jawaban Jokowi dan memintanya menjawab pertanyaan jaksa tanpa berkomentar.

Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Momen itu terjadi saat jaksa bertanya apakah Jokowi merasa keberatan atas ucapan Roy Suryo terkait tudingan ijazah palsu.

Jaksa memutar cuplikan video Roy Suryo tersebut di persidangan. Jokowi menjawab pertanyaan tersebut dengan menilai Roy bukan seorang peneliti karena datang ke Universitas Gadjah Mada (UGM) membawa satu rombongan bus.

Saat itulah, ketua majelis hakim Christina Endarwati memotong jawaban Jokowi. Hakim meminta Jokowi menjawab pertanyaan jaksa tanpa berkomentar.

“Ini juga di dalam video tersebut Saudara Saksi keberatan?” tanya jaksa.

“Yang Mulia, tadi yang terhormat Bapak Roy Suryo menyampaikan sebagai peneliti. Menurut saya bukan peneliti. Peneliti etikanya tidak seperti ini. Datang ke UGM membawa satu rombongan,” jawab Jokowi yang langsung dipotong hakim.

“Mohon dijawab saja pertanyaannya, bukan komentar seperti yang disampaikan. Pertanyaannya bisa diulang?” potong hakim.

“Baik, kami ulang lagi, Yang Mulia. Terkait dengan unggahan dari video, dari media sosial YouTube pada akun Official iNews tersebut, salah satunya itu juga Saudara Saksi keberatan dengan perkataan yang dikatakan oleh terdakwa?” tanya jaksa.

“Ya, keberatan, Yang Mulia,” jawab Jokowi.

Diketahui, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik Jokowi. Jaksa mengatakan Roy Suryo menyebarkan informasi tidak benar soal ijazah Jokowi.

Akibat perbuatannya, Roy didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsider Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkes Giat Percepatan Eliminasi Kusta dalam Program Cek Kesehatan Gratis 2026

    Kemenkes Giat Percepatan Eliminasi Kusta dalam Program Cek Kesehatan Gratis 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 71
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Memasuki triwulan pertama di tahun 2026 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali melakukan pemeriksaan dini terhadap penyakit kusta, frambusia dan skabies dalam program cek kesehatan gratis 2026 mengingat ketiga penyakit tersebut masih menjadi permasalahan kesehatan tinggi yang beresiko adanya kecacatan. Melalui Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Primer, Kemenkes dr. Elvieda Sariwati, ia mengatakan CKG 2026 […]

  • Luka yang Tak Terlihat: Inilah 8 Dampak Kesehatan Mental Korban Pelecehan Seksual

    Luka yang Tak Terlihat: Inilah 8 Dampak Kesehatan Mental Korban Pelecehan Seksual

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 38
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa di kampus ternama di Indonesia, akibatnya tentu ada dampak secara tidak langsung yang akan dialami korban utamanya jika hal tersebut menyangkut pada luka psikologis. Berikut ini beberapa dampak pelecehan seksual terhadap korban, antara lain: Korban pelecehan seksual memiliki kemungkinan yang lebih besar […]

  • 7 Sifat Alami Manusia: Kunci Mengenali Diri dan Orang Lain

    7 Sifat Alami Manusia: Kunci Mengenali Diri dan Orang Lain

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 46
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Setiap individu memiliki pola pikir, perasaan, dan perilaku yang unik, membentuk apa yang kita sebut sebagai kepribadian. Memahami sifat-sifat dasar manusia tidak hanya membantu individu mengenal diri sendiri, tetapi juga dalam berinteraksi dengan orang lain secara lebih efektif. Dalam psikologi, ada beberapa model untuk mengklasifikasikan sifat-sifat ini, dengan model Lima Besar (Big Five) […]

  • Status Krakatau Meningkat Jadi Siaga, Status Naik Ke Level Siaga

    Status Krakatau Meningkat Jadi Siaga, Status Naik Ke Level Siaga

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 79
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS -Status Gunung Anak Krakatau pada Jumat (3/7/2026) masih berada pada Level III atau Siaga. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengimbau masyarakat, wisatawan, maupun pendaki tidak mendekati kawah aktif dalam radius 3 kilometer karena aktivitas vulkanik masih berlangsung. Berdasarkan laporan pengamatan melalui laman Magma Indonesia, aktivitas kegempaan Gunung Anak Krakatau masih terekam dalam […]

  • Sempat Diisukan Tewas Kabar Terkini Netanyahu Asyik Ngopi, Netizen Ragukan Itu Hasil AI

    Sempat Diisukan Tewas Kabar Terkini Netanyahu Asyik Ngopi, Netizen Ragukan Itu Hasil AI

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 61
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sempat diisukan tewas pada serangan rudal iran beberpa waktu yang lalu, beredar sebuah video viral yang diunggah pada Minggu (15/3) Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu muncul di sebuah kedai kopi. Video tersebut kini dianggap sebagai bentuk sindiran terhadap sepkulasi liar di media sosial yang mengklaim video pidato sebelumnya. Dalam video pidato yang diunggah […]

  • I.League Jawab Isu Malut United dan Adhyaksa FC Ganti Nama Serta Markas Jelang Super League 2026/2027

    I.League Jawab Isu Malut United dan Adhyaksa FC Ganti Nama Serta Markas Jelang Super League 2026/2027

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 42
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Direktur Kompetisi I.League, Asep Saputra, buka suara mengenai isu Malut United dan Adhyaksa FC. Dua klub Super League itu dikabarkan ganti nama dan markas untuk mengarungi kompetisi Super League 2026/2027. Rumor tersebut mencuat di media sosial pada Jumat (19/6). Dalam surat yang beredar, disebutkan kedua klub tersebut akan mengikuti Super League musim depan […]

expand_less