Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pemkot Cilegon Tekankan Pengelola Parkir Segera Urus Izin Usaha

Pemkot Cilegon Tekankan Pengelola Parkir Segera Urus Izin Usaha

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon Hayati Nufus mengimbau kepada seluruh pengelola parkir di Kota Cilegon untuk segera mengurus izin usaha.

Imbauan tersebut disampaikannya saat acara Sosialisasi Perizinan Berusaha Sektor Perhubungan Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Off Street) yang berlangsung di Gedung DPMPTSP Kota Cilegon, Rabu 24 September 2025.

Dalam kesempatan itu, Nufus mengungkapkan terdapat 23 pengelola parkir di Kota Cilegon masih belum memiliki izin usaha yang tersebar di tiga kecamatan yakni Citangkil, Cibeber, dan Cilegon.

“Sementara baru ada 23 pengelola parkir yang ketahuan belum punya izin usaha, dan ini baru di tiga kecamatan saja, belum di kecamatan lain,” ujarnya.

Nufus menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan perizinan untuk menciptakan pengelolaan parkir yang tertib dan legal. Ia juga menjelaskan jika perizinan usaha parkir bukan sekadar formalitas, namun dapat menjadi bagian penting dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Ya bisa membantulah ga tau berapa persennya, kita hanya berupaya mencari potensi – potensi yang bisa meningkatkan PAD salah satunya dari pengelolaan parkir ini, bukan cuman dari parkir saja kita juga nanti akan menggali potensi yang lainnya,” ungkapnya.

Nufus menjelaskan, proses pengurusan izin parkir diawali dengan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), kemudian dilanjutkan dengan pengajuan Rekomendasi Teknis ke Dinas Perhubungan.

“Nanti petugas Dishub akan melakukan survei lokasi dimana hasil dari survei tersebut menjadi dasar penerbitan Rekomendasi Teknis, yang selanjutnya dibawa kembali ke DPMPTSP untuk diterbitkan izin parkir,” terangnya.

Setelah izin parkir terbit kata Nufus, pengelola parkir juga wajib membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWD) dan menyetor 10 persen dari hasil bruto pendapatan parkir.

“Hasil dari pajak parkir itu nantinya bisa menambah PAD Kota Cilegon,” jelasnya.

Nufus juga mengingatkan bahwa pengelola parkir yang tidak mengurus izin akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut dapat berupa sanksi administrasi hingga pidana karena dianggap tidak menaati peraturan yang berlaku.

“Izin usaha ini bukan hanya untuk melegalkan usaha, tapi juga bentuk kepatuhan. Bagi yang tidak mau mengurus, tentu akan ada konsekuensinya,” tegasnya.

Terakhir Nufus menuturkan bahwa dasar hukum perizinan usaha parkir telah diatur melalui berbagai regulasi.

Diantaranya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah, serta Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Heri Suheri menegaskan pihaknya siap membantu pengelola parkir dalam memperoleh legalitas dan jaminan hukum atas usahanya.

Dikatakan Heri, pengelola penitipan kendaraan termasuk dalam kategori wajib pajak yang harus mematuhi peraturan.

“Usaha penitipan kendaraan baik roda dua maupun roda empat merupakan wajib pajak. Hal itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Seluruh regulasi tersebut mensyaratkan usaha penitipan kendaraan sebagai wajib pajak,” ujarnya.

Heri juga mengungkapkan jika ketentuan izin usaha berlaku bagi seluruh pengelola parkir di Kota Cilegon tanpa terkecuali. “Pengelola parkir harus memiliki izin agar memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai peraturan undang – undang,” pungkasnya.

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evakuasi Dampak Karhutla, 8 Orang Utan di Kalbar Direlokasi ke Hutan Lindung

    Evakuasi Dampak Karhutla, 8 Orang Utan di Kalbar Direlokasi ke Hutan Lindung

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 32
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sebanyak delapan orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang kehilangan habitat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar) ditranslokasi ke Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang. Pemindahan ini dilakukan untuk menyelamatkan satwa tersebut dari ancaman kebakaran. “Translokasi pada 9 Oktober 2026 itu menjadi pemindahan pertama orang utan terdampak karhutla ke habitat […]

  • Dampak Perang AS-Iran, Presiden Prabowo Ajak Warga RI Hemat BBM

    Dampak Perang AS-Iran, Presiden Prabowo Ajak Warga RI Hemat BBM

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 86
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Presiden RI Prabowo Subianto mempertimbangkan untuk segera mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH) demi menghemat pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri. Langkah penghematan ini dilakukan imbas perang yang terjadi di Timur Tengah. Hal tersebut disampaikannya dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kemarin, Jumat (13/3), Presiden Prabowo memberikan arahan, bahwa harga BBM ini bisa […]

  • Arsenal Melaju Ke Semifinal Usai Imbang Lawan Sporting CP

    Arsenal Melaju Ke Semifinal Usai Imbang Lawan Sporting CP

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 47
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Klub London Utara, Arsenal sukses mengamankan satu kursi semifinal liga Champions musim 2025/2026 setelah bermain imbang melawan wakil Portugal, Sporting Lisbon di Emirates Stadium, Kamis (16/4/2026) dini hari WIB. Hasil tersebut cukup mengantarkan Arsenal ke semifinal. Laga Arsenal vs Sporting CP berlangsungLaga ini dimulai dengan keunggulan agregat 1-0 untuk Meriam London dari pertemuan […]

  • Ketika Presiden Prabowo Salami Rocky Gerung dan Syahganda Nainggolan di Istana

    Ketika Presiden Prabowo Salami Rocky Gerung dan Syahganda Nainggolan di Istana

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 110
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik sejumlah pejabat baru sore ini. Usai pelantikan, Prabowo tampak menyalami akademisi Rocky Gerung dan Ketua Dewan Direktur Great Institute, Syahganda Nainggolan, yang menjadi tamu dalam pelantikan tersebut. Pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung menghadiri pelantikan sejumlah pejabat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin […]

  • BMKG Sebut Kecil Kemungkinan Super El Nino Terjadi Tahun Ini, tapi Kemarau Lebih Lama

    BMKG Sebut Kecil Kemungkinan Super El Nino Terjadi Tahun Ini, tapi Kemarau Lebih Lama

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 39
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Masyarakat Indonesia diminta untuk mewaspadai perubahan cuaca ektrem dalam beberapa waktu terakhir ini, hal ini berdasarkan pada laporan temuan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang mengungkap kemungkinan kecil terjadinya fenomena iklim El Nino sangat kuat atau belakangan sering disebut ‘Super El Nino’ di Indonesia tahun ini. Pakar Iklim BMKG Indra Gustari menjelaskan, […]

  • Selebgram Adam Deni Ditahan Polisi Imbas Rusak Ruko dan Ancam Korban Dengan Airsoftgun

    Selebgram Adam Deni Ditahan Polisi Imbas Rusak Ruko dan Ancam Korban Dengan Airsoftgun

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 36
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Polres Metro Jakarta Utara menahan selebgram Adam Deni Gearaka (ADG) karena melalukan aksi koboi jalanan. Dia melalukan pengerusakan fasilitas usaha di Ruko Yummy Coin, Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing, serta membawa airsoftgun saat beraksi. Kasus ini terungkap setelah penyidik menerima laporan dari warga pada Rabu (17/6) sekitar pukul 20.30 WIB. Adam Deni […]

expand_less