Gubernur Dedi Mulyadi dan Bupati Wahyu Kompak Tata Ulang Penataan Jalur Wisata di Jalan Nasional, Warga Menjerit Meminta Solusi Strategis Pengganti Ladang Mata Pencaharian
- account_circle Adi Bima
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Sejumlah bangunan yang berada di kawasan Puncak Pass dibongkar petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Sabtu, 16 Juni 2026.
Pembongkaran kios ilegal tersebut dilakukan pemerintah sebagai bagian dari penataan jalur pariwisata di sepanjang jalan nasional.
Sejumlah pekerja yang terdampak pembongkaran bangunan semi permanen di kawasan Puncak Pass itu mengeluhkan penertiban dan mengaku kehilangan tempat usaha serta sumber mata pencaharian.
Di tengah proses pembongkaran yang masih berlangsung, para pekerja dan pelaku usaha menyampaikan kekecewa terhadap kebijakan penertiban yang dilakukan pemerintah dan berharap ada solusi lantaran mereka kehilangan mata pencaharian.
Beberapa di antara pekerja berharap pemerintah tidak hanya melakukan pembongkaran, tetapi juga memperhatikan nasib warga yang terdampak.
Mereka juga sempat menyampaikan harapan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk memberikan solusi kepada warga yang kehilangan pekerjaan.
Sebagaimana spanduk yang terpasang di lokasi berisi harapan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian agar memberikan solusi kepada mereka yang terdampak.
“Pak Dedi, Pak Wahyu, kami para pedagang, pegawai, dan para pedagang asongan Rest Area Seger Alam Puncak tidak menolak program pemerintah, kami siap mendukung, kami hanya meminta solusi terbaik ada ratusan orang yang menggantungkan hidup dan bermatapencaharian di sini,” tulis spanduk tersebut seperti dilansir dari Radar Bogor.
Sementara itu total kios ilegal yang dibongkar Sabtu, 13 Juni 2026 mencapai 160 dan kegiatan tersebut merupakan penertiban lanjutan yang sebelumnya dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Sebagian pemilik kios sudah membongkar secara mandiri usai menerima surat peringatan dari pemerintah dan total keseluruhan kios yang sudah ditertibkan mencapai 200 kios.
Penertiban juga sebelumnya dilakukan dengan menyasar 40 kios di kawasan pertigaan Hanjawar sampai dengan Ciloto-Puncak, Kabupaten Cianjur. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar