Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi & Bisnis » 7 Perusahaan Mengadu Ke DPR, Kemenhut Buka Suara Tentang Pencabutan Izin Pascabanjir Sumatra

7 Perusahaan Mengadu Ke DPR, Kemenhut Buka Suara Tentang Pencabutan Izin Pascabanjir Sumatra

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Pencabutan izin berusaha terhadap sederet perusahaan pasca-banjir dan longsor besar Sumatra masih menyisakan sengketa. Sebanyak tujuh perusahaan yang izin pemanfaatan hutannya dicabut oleh pemerintah mengadu ke DPR. 

Hal ini terungkap dalam rapat antara Komisi IV DPR dengan Kementerian Kehutanan. “Ada perusahaan-perusahaan yang mengadu, kami minta klarifikasinya saat ini,” kata Wakil Ketua Komisi IV Alex Indra Lukman dalam rapat kerja pada Rabu (15/4)

Ketujuh perusahaan itu adalah PT Multi Sibolga Timber, PT Hutan Barumun Perkasa, PT Putra Lika Perkasa, PT Gunung Raya Utama Timber Industries PT Teluk Nauli, PT Panai Lika Sejahtera, serta PT Anugrah Rimba Makmur.

Mereka termasuk dalam 22 perusahaan yang dicabut Perizinan Berusahaan Pemanfaatan Hutan atau PBPH-nya oleh Kemenhut.

Merespons Alex, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengatakan, pencabutan 22 izin PBPH itu tidak serta-merta akibat kontribusinya terhadap banjir dan longsor di Sumatra pada akhir tahun lalu.

Tidak semua perusahaan beroperasi di area daerah aliran sungai (DAS) lokasi terjadinya bencana tersebut.

“Ada juga evaluasi kinerja yang kami lakukan terhadap PBPH tersebut, ada pelanggaran-pelanggaran terhadap ketaatan atau kewajiban dari PBPH dalam mengelola hutan produksi lestari,” ujar Rohmat. 

Sebelum melakukan pencabutan izin, kata Rohmat, sudah ada peringatan yang dikeluarkan Kemenhut untuk perusahaan agar memperhatikan tata kelola kehutanan.

Namun, terjadinya banjir dan longsor semakin mendesak adanya evaluasi serius.

“Maka berdasarkan audit kinerja dari Kementerian Kehutanan ditambah investigasi oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di lapangan, maka itu menjadi dasar pencabutan,” ucap Rohmat.

Hal ini juga sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk memulihkan ekosistem hutan.

Dia juga menjelaskan, penertiban ini tidak hanya ditujukan pada tiga provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, tapi menargetkan seluruh wilayah Indonesia.

Tahun lalu, Kementerian Kehutanan telah mencabut 21 PBPH di area hutan alam maupun hutan tanaman seluruh Indonesia dengan total luasan sekitar 1 juta hektare.

Rohmat pun menjelaskan alasan pencabutan PBPH ke-tujuh perusahaan. Berdasarkan berita acara Satgas PKH dan evaluasi kinerja Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, berikut alasannya. 

PT Multi Sibolga Timber

-Tidak merealisasikan produksi hasil hutan tiga tahun terakhir

-Tidak memiliki Sertifikat Pengelolaan Hutan Lestari (SPHL)

-Tidak melaksanakan perlindungan dan pengamanan hutan: perambahan dan bukaan lahan tanpa izin

-Adanya bukaan lahan 101 hektare yang berkontribusi terhadap banjir dan tanah longsor

-Berada di area tangkapan air DAS Batang Toru dan terdapat kegiatan yang berkontribusi terhadap banjir dan longsor

PT Hutan Barumun Perkasa

-Belum menyelesaikan penataan batas area kerja

-Tidak melakukan kegiatan penanaman tiga tahun terakhir

-Tidak melaksanakan perlindungan dan pengamanan hutan: fragmentasi 21 persen dari areal konsesi Hak Pengusahaan Hutan

PT Putra Lika Perkasa

-Tidak melaksanakan penanaman tiga tahun terakhir

-Tidak merealisasikan produksi hasil hutan 3 tahun terakhir, sesuai ketentuan , Permenhut 7/2021

-Tidak memiliki SVLK minimal 50 persen

-Tidak memiliki SPHL

-Tidak memiliki Sistem Verifikasi Legalitas Kelestarian SVLK

-Tidak melaksanakan perlindungan dan pengamanan hutan: fragmentasi area konsesi 

PT Gunung Raya Utama Timber Industries

-Realisasi penanaman 3 tahun terakhir sangat rendah, di bawah 50 persen

-Tidak melaksanakan perlindungan dan pengamanan: fragmentasi 

-Tidak mempekerjakan tenaga teknis pengelolaan hutan (GANISPH)

-Terdapat kegiatan yang berdampak pada ekosistem hutan dan menimbulkan konflik sosial

PT Teluk Nauli

-Berada di area tangkapan air DAS Garoga dan DAS Batang Toru, terdapat kegiatan tanpa izin dan bukaan lahan seluas 3.845 hektare. Dinyatakan berkontribusi terhadap banjir dan longsor

PT Panei Lika Sejahtera

-Tidak melaksanakan penanaman tiga tahun terakhir

-Tidak merealisasikan produksi hasil hutan tiga tahun terakhir

PT Anugrah Rimba Makmur

– Perkebunan tanpa izin 605,6 hektare di area konsesi

-Area bekas terbakar 2025 seluas 22,34 hektare. Seharusnya jadi kewajiban untuk melindungi konsesi dari kebakaran, harus memiliki unit pemadaman karhutla

-Di tangkapan air DAS Batang Gadis, DAS Batang Batahan, DAS Batang Toru, dan lain-lain

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Kiat Efektif Mengusir Kucing Tetangga Yang Nongkrong dan Berak Sembarangan Dengan Santun di Halaman Rumah

    7 Kiat Efektif Mengusir Kucing Tetangga Yang Nongkrong dan Berak Sembarangan Dengan Santun di Halaman Rumah

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 21
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kehadiran kucing tetangga di halaman rumah, terutama jika mereka sering buang kotoran sembarangan, dapat menjadi masalah yang mengganggu. Kondisi ini tidak hanya menciptakan bau tidak sedap, tetapi juga berpotensi merusak tanaman dan mengganggu kebersihan lingkungan sekitar. Banyak pemilik rumah mencari solusi efektif untuk mengatasi persoalan ini tanpa harus menyakiti hewan. Kucing memiliki insting […]

  • MBG Akan Ekspansi Ke Arab Saudi, BGN: Tinggal Tunggu Restu Presiden

    MBG Akan Ekspansi Ke Arab Saudi, BGN: Tinggal Tunggu Restu Presiden

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan, kali ini bukan soal keracunan dan penemuan anggaran fantastis lainnya. Demikian yang disampaikan beberapa waktu terakhir ini. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mewacanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak sekolah Indonesia Jeddah di Arab Saudi. Dadan akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto […]

  • Debut Herdman FIFA Series 2026, Jadwal Pertandingan dan Persiapan Timnas Garuda

    Debut Herdman FIFA Series 2026, Jadwal Pertandingan dan Persiapan Timnas Garuda

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pada ajang yang diselenggarakan 27 Maret mendatang, timnas Indonesia dijadwalkan akan menjamu St. Kitts and Nevis dalam FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (27/3). Fakta menarik dari FIFA Series 2026 menjadi ajang uji coba internasional dengan format semifinal dan final. Timnas Indonesia menjadi satu-satunya wakil dari Asia […]

  • Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

    Resmi! KPK Tetapkan 5 Tersangka dari OTT Kantor Pajak Jakarta Utara

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 51
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) periode 2021-2026. Dari kelima tersangka itu, salah satunya, Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi. Tak hanya Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Seksi Pengawas dan […]

  • Harga BBM Pertamina Hari Ini 17 Maret 2026: Nonsubsidi Stabil, Subsidi Masih Tetap

    Harga BBM Pertamina Hari Ini 17 Maret 2026: Nonsubsidi Stabil, Subsidi Masih Tetap

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 34
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Mendekati moment mudik lebaran 2026 PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per hari ini, Selasa 17 Maret 2026, tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan periode awal Maret. Penyesuaian harga BBM nonsubsidi telah dilakukan sejak 1 Maret 2026, dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia dengan rincian yang bervariasi di setiap daerah. Keputusan ini diambil sesuai […]

  • Menjelajahi Pantai Anoi Itam, Eksotisme Di Pucuk Barat Nusantara

    Menjelajahi Pantai Anoi Itam, Eksotisme Di Pucuk Barat Nusantara

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dari Sabang Sampai Merauke, Berjajar Pulau-pulau, Sambung menyambung menjadi satu, itulah Indonesia, penggalan lirik dengan jelas telah menggambarkan keberagaman negara Indonesia yang sangat kompleks, menariknya ada hal menarik yang menjadi pusat perhatian menarik bagi masyarakat Indonesia. Sabang adalah salah satu kota di Aceh, Indonesia. Kota ini berupa kepulauan di seberang utara Pulau Sumatra, […]

expand_less