Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mendiktisaintek Pastikan Korban Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Dapatkan Perlindungan

Mendiktisaintek Pastikan Korban Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Dapatkan Perlindungan

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pun turut menyoroti kasus yang menimpa salah satu universitas favorit tanah air itu. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memastikan perlindungan kepada korban pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Kemendiktisaintek juga telah berkoordinasi dengan pihak UI dalam memantau kasus tersebut.

“Saya juga sudah berkoordinasi dengan Bapak Rektor, dan kami terus memantau perkembangan penanganan kasus ini, termasuk memastikan pihak-pihak yang menjadi korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang semestinya,” ujar Brian dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).

Tegasnya, Kemendiktisaintek tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual yang terjadi di perguruan tinggi. Pelecehan seksual, tegas Brian, merupakan pelanggaran serius yang merendahkan martabat manusia.

Pelecehan seksual, tegas Brian, merupakan pelanggaran serius yang merendahkan martabat manusia.

“Dunia pendidikan tinggi atau perguruan tinggi di mana pun, semestinya menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan berintegritas bagi seluruh sivitas akademika,” ujar Brian.

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, setiap perguruan tinggi wajib membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

“Regulasi ini mewajibkan setiap perguruan tinggi membentuk dan menguatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), serta menjamin perlindungan dan pemulihan korban,” ujar Brian.

Jika ditemukan adanya tindak pidana, penegakan hukum akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya dilaporkan sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI mengakui telah melakukan pelecehan seksual secara daring terhadap 27 korban melalui percakapan di grup WhatsApp dan LINE.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan, kasus ini terungkap setelah para pelaku menyampaikan permintaan maaf di grup angkatan.

Dia menjelaskan, permintaan maaf disampaikan pada Sabtu (11/4/2026) menjelang Minggu (12/4/2026) dini hari oleh mahasiswa angkatan 2023, namun tanpa konteks yang jelas.

Beberapa jam kemudian, muncul unggahan di media sosial yang menjelaskan latar belakang tindakan tersebut.***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Telisik Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa di Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pati Nonaktif Sudewo

    KPK Telisik Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa di Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pati Nonaktif Sudewo

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 8
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami proses penyerahan uang pendaftaran perangkat desa pada penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo. “Penyidik mendalami keterangan terkait proses penyerahan uang pendaftaran perangkat desa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, melansir Antara, Sabtu (4/4)Dia menjelaskan, pendalaman tersebut dilakukan KPK […]

  • Hukum dan Tata Cara Shalat Gerhana Sesuai Sunnah

    Hukum dan Tata Cara Shalat Gerhana Sesuai Sunnah

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 24
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Tidak ada satu kejadian di antara sekian banyak kejadian yang ditampakkan Allah Subhanahu wa Ta’ala di hadapan hamba-Nya, melainkan agar manusia bisa mengambil pelajaran dan hikmah dari kekuasaan yang Allah Azza wa Jalla tampakkan tersebut. Yang pada akhirnya manusia dituntut untuk selalu mawas diri dan melakukan muhasabah. Fenomena gerhana baik gerhana matahari (kusuf) […]

  • Hilang Konsentrasi, Meriam London Ditahan Imbang di Kandang Pasukan Serigala

    Hilang Konsentrasi, Meriam London Ditahan Imbang di Kandang Pasukan Serigala

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 57
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Ambisi Arsenal untuk mengamankan gelar juara liga inggris kembali gagal setelah tim yang dijuluki meriam london itu ditahan imbang 2-2 dalam melawan Wolverhampton di Stadion Molineux pada Kamis (19/2) dini hari waktu indonesia barat. Secara kualitas Arsenal seharusnya bisa meraih poin penuh, justru kehilangan dua poin di menit akhir akibat hilangnya konsentrasi di […]

  • KPK Terus Sasar Kepala Daerah

    KPK Terus Sasar Kepala Daerah

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wali Kota nonaktif Madiun, Maidi (MD) pada Rabu (21/1). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. “Penggeledahan berlangsung hingga malam hari,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis […]

  • Presiden Siapkan Pengganti Pembangkit BBM, Prabowo: Tidak boleh ada lagi pembangkit Listrik menggunakan Diesel

    Presiden Siapkan Pengganti Pembangkit BBM, Prabowo: Tidak boleh ada lagi pembangkit Listrik menggunakan Diesel

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 6
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto telah menargetkan Indonesia tidak akan lagi melakukan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam waktu 2 sampai 3 tahun ke depan. Hal ini menyusul rencana ditutupnya Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang menyumbang 20% dari impor BBM secara nasional. Sebagai gantinya, pemerintah bakal mendorong pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Kemudian, melakukan […]

  • Sidang Praperadilan Kuota Haji Ditunda Eks Menag Gus Yaqut Buka Suara

    Sidang Praperadilan Kuota Haji Ditunda Eks Menag Gus Yaqut Buka Suara

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 34
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai dirinya dinyatakan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang yang telah dijawadwalkan pada Selasa (24/2) harus ditunda lantaran pihak pelapor (KPK) tidak hadir dalam persindangan, sehingga sidang […]

expand_less