Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Ribuan Massa di Pasuruan Turun Tolak Alih Fungsi Hutan Jadi Real Estate

Ribuan Massa di Pasuruan Turun Tolak Alih Fungsi Hutan Jadi Real Estate

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Gelombang aksi massa yang menolak alih fungsi hutan di kawasan Prigen, Kabupaten Pasuruan, semakin memuncak.

Ribuan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Hutan (Gema Duta) turun ke jalan, menggelar aksi besar-besaran demi menjaga kelestarian lingkungan dan sumber mata air yang mereka anggap terancam.

Aksi dimulai dari Simpang Dung Biru, Tretes, pada Minggu (29/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Massa melakukan long march sambil membawa berbagai poster dan spanduk berisi penolakan.

Tulisan seperti “Stop alih fungsi hutan”, “Save Hutan Tretes”, hingga “Aksi Damai Penolakan Realestate” tampak dibentangkan sepanjang perjalanan.

Tak hanya pejalan kaki, aksi juga diikuti kendaraan warga, termasuk pikap ambulans yang turut mengiringi jalannya demonstrasi.

Massa kemudian bergerak menuju Jalan Letkol Telwe Limas, kawasan Taman Wisata, untuk menggelar mimbar bebas.

Dalam orasinya, Ketua Aliansi Gema Duta, Priya Kusuma, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan warga demi menjaga ekosistem dan sumber air di wilayah tersebut.

“Nah ini belum ada alih fungsi hutan beberapa minggu kemarin itu kan saudara saudara kita yang di Beji itu kan mengalami kebanjiran yang sampai hari ini belum surut,” kata Priya.

“Kemudian wahana wisata yang ada di lembah Pandawa itu kan mengalami banjir bandang juga padahal di situ tidak hujan,” imbuhnya.

Priya mengungkapkan, luas hutan yang direncanakan beralih fungsi mencapai 22,5 hektare. Bahkan, menurutnya, sebagian kawasan tersebut kini telah berubah status menjadi pemukiman.

“Luasanya 22,5 hektare, itu yang dahulu saya masih kecil masih hutan lindung. Sekarang kok jadi pemukiman. Menurut ATR BPN itu petanya sudah jadi kuning yang notabene itu menjadi pemukiman. Padahal zaman saya kecil dulu itu hutan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti rencana pembangunan oleh PT Stasionkota Saranapermai yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keberadaan mata air.

“Kita bersama-sama menjaga dan melindungi mata air kita jangan sampai dimanfaatkan untuk segelintir orang kita semua jangan mau dibodohi. Mari kita bersama- sama berjuang sampai kapan pun karena mata air merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat semua,” kata Priya, Minggu (29/3)

Meski pihak pengembang disebut telah mengubah konsep dari real estate menjadi proyek pariwisata alam terpadu, warga menilai perubahan tersebut tidak mengubah dampak terhadap lingkungan. Kawasan hutan yang selama ini menjadi daerah resapan air tetap dinilai terancam.

Dalam aksi tersebut, hadir pula Ketua Tim Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto, bersama anggota lainnya. Ia menegaskan dukungan terhadap tuntutan warga yang menolak pembangunan di kawasan hutan tersebut.

“Kami bersama teman-teman Pansus semua tidak akan memberikan sejengkal tanah pun untuk digunakan pembangunan,” terang Sugiyanto.

Priya berharap, DPRD Kabupaten Pasuruan, khususnya panitia khusus (pansus), benar-benar mengawal aspirasi masyarakat dalam kasus ini.

“Untuk pansus, agar rekomendasi yang dikeluarkan ke Bupati Pasuruan itu benar-benar sesuai dengan aspirasi dan tuntutan kami saat ini. Jadi pansus agar jangan keluar dari tuntutan warga masyarakat yang sudah menjadi kesepakatan bersama ini karena mereka wakil wakil kita. Jangan sampai loyo, jangan sampai mereka masuk angin,” tegasnya.

Aksi ini menjadi penegasan sikap warga yang menolak alih fungsi hutan produksi di kawasan Gunung Arjuno-Welirang. Mereka khawatir proyek tersebut akan menggerus sumber air, merusak lingkungan, dan hanya menguntungkan segelintir pihak. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

    Resmi! KPK Tetapkan 5 Tersangka dari OTT Kantor Pajak Jakarta Utara

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 33
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) periode 2021-2026. Dari kelima tersangka itu, salah satunya, Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi. Tak hanya Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Seksi Pengawas dan […]

  • Gema Indonesia Raya di Tanah Brasil, Pembalap Indonesia Sukses Capai Podium di Ajang Moto3

    Gema Indonesia Raya di Tanah Brasil, Pembalap Indonesia Sukses Capai Podium di Ajang Moto3

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 7
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pembalap Indonesia, Veda Ega Pratama berhasil merebut podium ke-3 pada kelas Moto3 Brasil 2026 di sirkuit Ayrton Senna Minggu (22/3) waktu setempat. Setelah balapan, Veda menjawab pertanyaan media pemegang hak siar dengan terbata-bata dikarenakan pencapaian yang luar biasa. “Ya, akhirnya saya bisa finis di tiga besar di grand prix kedua saya. Ini merupakan […]

  • Hukum dan Tata Cara Shalat Gerhana Sesuai Sunnah

    Hukum dan Tata Cara Shalat Gerhana Sesuai Sunnah

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Tidak ada satu kejadian di antara sekian banyak kejadian yang ditampakkan Allah Subhanahu wa Ta’ala di hadapan hamba-Nya, melainkan agar manusia bisa mengambil pelajaran dan hikmah dari kekuasaan yang Allah Azza wa Jalla tampakkan tersebut. Yang pada akhirnya manusia dituntut untuk selalu mawas diri dan melakukan muhasabah. Fenomena gerhana baik gerhana matahari (kusuf) […]

  • Kasatgas Tito Tinjau Huntara Kabupaten Pidie Jaya, Ditemani Mensos dan Wagub Aceh

    Kasatgas Tito Tinjau Huntara Kabupaten Pidie Jaya, Ditemani Mensos dan Wagub Aceh

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 16
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Ketua Umum Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumaatera, Tito Karnavian tengah meninjau lokasi hunian sementara (huntara) di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh pada Jumat (6/3). Dalam peninjauan tersebut, Tito ditemani Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhullah mengecek fasilitas yang tersedia […]

  • OSN 2026 Segera Dimulai! Simak 3 Hal Penting: Jadwal, Mekanisme, dan Syarat

    OSN 2026 Segera Dimulai! Simak 3 Hal Penting: Jadwal, Mekanisme, dan Syarat

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 32
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Olimpiade Sains Nasional (OSN) secara resmi kembali diselenggarakan di tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) dengan mengundang kepada seluruh sekolah yang ada di tanah air. Pendaftaran dimulai dari tanggal 1 hingga 28 Februari 2026, peserta dari jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga […]

  • Makin Ngeri! Manchester United Bungkam Aston Villa 3-1

    Makin Ngeri! Manchester United Bungkam Aston Villa 3-1

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Manchester United kembali menambah tiga poin usai membungkam Aston Villa dengan skor 3-1 pada Minggu (25/6) di lanjutan pekan ke-30 liga premier inggris musim 2025/2026. Hasil tersebut semakin memperkokoh posisi TimSetan Merah tersebut di[posisi tiga klasemen sementara dengan raihan 54 poin. Dalam laga melawan tim asuhan Michael Carrick itu cukup kesulitan dalam membongkar […]

expand_less