Ribuan Massa di Pasuruan Turun Tolak Alih Fungsi Hutan Jadi Real Estate
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Gelombang aksi massa yang menolak alih fungsi hutan di kawasan Prigen, Kabupaten Pasuruan, semakin memuncak.
Ribuan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Hutan (Gema Duta) turun ke jalan, menggelar aksi besar-besaran demi menjaga kelestarian lingkungan dan sumber mata air yang mereka anggap terancam.
Aksi dimulai dari Simpang Dung Biru, Tretes, pada Minggu (29/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Massa melakukan long march sambil membawa berbagai poster dan spanduk berisi penolakan.
Tulisan seperti “Stop alih fungsi hutan”, “Save Hutan Tretes”, hingga “Aksi Damai Penolakan Realestate” tampak dibentangkan sepanjang perjalanan.
Tak hanya pejalan kaki, aksi juga diikuti kendaraan warga, termasuk pikap ambulans yang turut mengiringi jalannya demonstrasi.
Massa kemudian bergerak menuju Jalan Letkol Telwe Limas, kawasan Taman Wisata, untuk menggelar mimbar bebas.
Dalam orasinya, Ketua Aliansi Gema Duta, Priya Kusuma, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan warga demi menjaga ekosistem dan sumber air di wilayah tersebut.
“Nah ini belum ada alih fungsi hutan beberapa minggu kemarin itu kan saudara saudara kita yang di Beji itu kan mengalami kebanjiran yang sampai hari ini belum surut,” kata Priya.
“Kemudian wahana wisata yang ada di lembah Pandawa itu kan mengalami banjir bandang juga padahal di situ tidak hujan,” imbuhnya.
Priya mengungkapkan, luas hutan yang direncanakan beralih fungsi mencapai 22,5 hektare. Bahkan, menurutnya, sebagian kawasan tersebut kini telah berubah status menjadi pemukiman.
“Luasanya 22,5 hektare, itu yang dahulu saya masih kecil masih hutan lindung. Sekarang kok jadi pemukiman. Menurut ATR BPN itu petanya sudah jadi kuning yang notabene itu menjadi pemukiman. Padahal zaman saya kecil dulu itu hutan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti rencana pembangunan oleh PT Stasionkota Saranapermai yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keberadaan mata air.
“Kita bersama-sama menjaga dan melindungi mata air kita jangan sampai dimanfaatkan untuk segelintir orang kita semua jangan mau dibodohi. Mari kita bersama- sama berjuang sampai kapan pun karena mata air merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat semua,” kata Priya, Minggu (29/3)
Meski pihak pengembang disebut telah mengubah konsep dari real estate menjadi proyek pariwisata alam terpadu, warga menilai perubahan tersebut tidak mengubah dampak terhadap lingkungan. Kawasan hutan yang selama ini menjadi daerah resapan air tetap dinilai terancam.
Dalam aksi tersebut, hadir pula Ketua Tim Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto, bersama anggota lainnya. Ia menegaskan dukungan terhadap tuntutan warga yang menolak pembangunan di kawasan hutan tersebut.
“Kami bersama teman-teman Pansus semua tidak akan memberikan sejengkal tanah pun untuk digunakan pembangunan,” terang Sugiyanto.
Priya berharap, DPRD Kabupaten Pasuruan, khususnya panitia khusus (pansus), benar-benar mengawal aspirasi masyarakat dalam kasus ini.
“Untuk pansus, agar rekomendasi yang dikeluarkan ke Bupati Pasuruan itu benar-benar sesuai dengan aspirasi dan tuntutan kami saat ini. Jadi pansus agar jangan keluar dari tuntutan warga masyarakat yang sudah menjadi kesepakatan bersama ini karena mereka wakil wakil kita. Jangan sampai loyo, jangan sampai mereka masuk angin,” tegasnya.
Aksi ini menjadi penegasan sikap warga yang menolak alih fungsi hutan produksi di kawasan Gunung Arjuno-Welirang. Mereka khawatir proyek tersebut akan menggerus sumber air, merusak lingkungan, dan hanya menguntungkan segelintir pihak. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar