Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kasus Air Keras Andrie Yunus: 5 Saksi Bais TNI Hadir di Sidang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 5 Saksi Bais TNI Hadir di Sidang

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Pengadilan Militer II-08 Jakarta kembali menggelar sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus pada hari ini beragendakan pemeriksaan saksi.

Sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi itu digelar juga menghadirkan 4 terdakwa, yakni Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka. Saat sidang baru dibuka, hakim menanyakan pada oditur tentang kehadiran Andrie Yunus.

Sidang kali ini menghadirkan 5 orang saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut. Para saksi tersebut adalah Komandan Detasemen Markas BAIS TNI Kolonel Infanteri Heri Heryadi, Kaur Farmasi Unit Fasfarbekkes dari kesatuan Denkes Bais TNI Kapten Laut (K) Suyanto, Pabandya D 31 Pampers Dit B Bais TNI Letkol Chk Alwi Hakim Nasution, Komandan Regu Provost Detasemen Markas Bais TNI Sertu Arif Firdaus, dan Ba Sus Ton Ang Satyanma Denma Bais TNI Serda M. Arif Widayanto. Mereka lantas disumpah untuk memberikan keterangannya sesuai fakta yang dialami dan diketahuinya.

“Para saksi sudah disumpah, secara hukum maupun agama, secara agama dibawa sumpah kita puji Al-Qur’an, apabila saudara mengatakan di luar kebenaran yang terjadi, walaupun kami tidak mengetahuinya, tapi malaikat kanan kiri mencatat saudara dan akan dipertanggungjawabkan nanti di akhirat, paham yah, itu secara agama,” ujar Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto dalam persidangan, Rabu (6/5/2026).

Hakim mengingatkan para saksi tersebut untuk memberikan keterangan yang sesuai fakta karena telah disumpah. Bahkan, hakim mengingatkan konsekuensi hukum manakala keterangannya tidak sesuai fakta sebenarnya sebagaimana yang dialami, diketahui, dan dilihatnya sendiri tanpa ditambah-tambahi.

“Secara hukum, apabila tidak berkesesuaian dengan keterangan yang sebenarnya, maka akan ada ancaman pidananya, di dalam KUHP 7 tahun penjara apabila bersaksi palsu di persidangan, apabila memberatkan 9 tahun ancamannya,” kata hakim.

Oditur Militer Letnan Kolonel Corps Hukum (Chk) TNI Muhammad Iswadi Oditur Militer mengungkapkan pihaknya mengupayakan kehadiran Andrie Yunus untuk memberikan keterangan dalam persidangan.

Iswadi juga menjelaskan pihaknya berupaya menghadirkan Andrie Yunus, baik secara virtual maupun langsung. “Silakan nanti kita panggil ulang karena hari ini dan besok pasti recovery, perawatan. Mungkin panggil ulang nanti di 13, tanggal 13,” kata hakim dalam persidangan di Pengadilan Militer Jakarta, Jakarta Timur, Rabu (6/5/2026).

“Iya, tanggal 13 hari Rabu. Ya berarti kita alternatif kedua, kita pakai vicon,” ujar hakim.

“Siap, kita pakai vicon,” jawab oditur.

Dalam persidangan pemeriksaan saksi sidang hari ini dihadirkan delapan saksi, terdiri dari tiga warga sipil dan lima anggota TNI.

Hakim juga menjelaskan bahwa jika Andrie tidak dapat hadir langsung di Pengadilan Militer, majelis hakim akan mendatangi rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.

“Misal tidak bisa hadir juga pakai vicon, nanti kita yang ke sana. Kita melaksanakan pemeriksaan di tempat,” ungkap hakim.

Sebagaimana diketahui Keempat terdakwa dalam kasus penyiraman air keras kini dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 469 ayat (1) KUHP sebagai dakwaan primer, Pasal 468 ayat (1) sebagai subsider, serta Pasal 467 ayat (1) dan (2) sebagai lebih subsider, juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 WNI Telah Ditangkap Pemerintah Arab Saudi Terkait Dugaan Haji Ilegal dan Penyediaan Dam

    3 WNI Telah Ditangkap Pemerintah Arab Saudi Terkait Dugaan Haji Ilegal dan Penyediaan Dam

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle AdI Bima
    • visibility 6
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemerintah Indonesia berupaya untuk menjadikan ibadah haji dalam keadaaan aman dan tertib. Belum lama ini di musim haji 2026 Aparat keamanan Arab Saudi telah menangkap tiga Warga Negara Indonesia (WNI) terkait kasus dugaan jual beli haji ilegal dan penyediaan dam. Tiga WNI berinisial LFS, LRH, dan LNR tersebut ditangkap di Mekkah pada Kamis […]

  • Bak Ratu Jabar Putri Dedi Mulyadi, Ni Hyang Ulang Tahun Ke-7 Diarak-arakan Pakai Patung Buaya dan Singa

    Bak Ratu Jabar Putri Dedi Mulyadi, Ni Hyang Ulang Tahun Ke-7 Diarak-arakan Pakai Patung Buaya dan Singa

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 21
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kebahagiaan terpancar jelas dari muka Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pasalnya anak bungsunya Hyang Sukma Ayu atau yang akrab disapa Ni Hyang tengah berulang tahun yang ke-7, acaranya pun berlangsung meriah dan menjadi sorotan publik. Tak sekadar pesta biasa, momen ulang tahun tersebut dikemas dalam konsep pesta rakyat yang melibatkan warga sekitar dan […]

  • Apresiasi DPR RI Kepada Pemerintah Tidak Naikkan Harga BBM di Tengah Lonjakan Garga Minyak Mentah Global

    Apresiasi DPR RI Kepada Pemerintah Tidak Naikkan Harga BBM di Tengah Lonjakan Garga Minyak Mentah Global

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 16
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Ditengah kelonjakan harga minyak mentah di belahan dunia akibat ketegangan konflik yang terjadi di timur tengahm Pemerintah mengambil langkah tegas dengan tidak menaikkan harga minyak tersebut. Atas upaya yang diambil pemerintah tersebut DPR mengapresiasi pemerintah yang tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun nonsubsidi. DPR juga mengapresiasi pemerintah yang telah mendengarkan […]

  • Waduh! Beras Ilegal 1.000 Ton Masuk Indonesia

    Waduh! Beras Ilegal 1.000 Ton Masuk Indonesia

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, menyusul penangkapan ribuan ton beras ilegal yang diduga kuat diselundupkan tanpa prosedur karantina dan kepabeanan. Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menegaskan praktik ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap petani dan kedaulatan pangan nasional. “Ini tidak boleh dibiarkan. […]

  • Kemenkes Investigasi Kematian Dokter Internsip Myta Aprilia Azmy di Jambi

    Kemenkes Investigasi Kematian Dokter Internsip Myta Aprilia Azmy di Jambi

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 13
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menginvestigasi kematian Myta Aprilia Azmy, dokter magang di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi. Penelusuran dilakukan setelah muncul laporan bahwa dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya itu bekerja selama tiga bulan tanpa libur. Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menyampaikan, investigasi dilakukan secara komprehensif untuk menelusuri seluruh […]

  • Persahabatan AS-Israel Mulai Retak, Pengamat Ekonomi: Pemicu Kenaikkan Harga Minyak Global

    Persahabatan AS-Israel Mulai Retak, Pengamat Ekonomi: Pemicu Kenaikkan Harga Minyak Global

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 22
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Persahabatan Amerika Serikat dengan Isrsel tampak mulai retak, hal ini bermula dari serangan udara Tel Aviv yang menargetkan sejumlah puluhan depot bahan bakar di Iran. Serangan tersebut disinyalir sebagai pemicu perselisihan pertama antar dua sekutu tersebut, sejak perang yang dilancarkan pada Iran pada beberapa hari yang lalu, negeri berjulukan Paman Sam merasa dikhianati […]

expand_less