Ini Alasannya Jusuf Kalla Usulkan Pemerintah Naikkan Harga BBM, DPR: Pemerintah Harus Segera Melakukan Penyesuaian Harga
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Senin, 6 Apr 2026
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Di tengah konflik timur tengah yang kian memanas, pemerintah pusat memutuskan untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), kebijakan itu mendapat teguran keras dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan, subsidi energi khususnya BBM akan membuat defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) semakin membengkak dan menumpuk utang.
Hal ini yang menjadi alasan utama JK mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan menaikkan harga BBM dan mengurangi subsidi di sektor energi tersebut.
“Kita minta bahwa agar dipertimbangkan untuk mengurangi defisit, mengurangi utang dengan cara mengurangi subsidi. Karena mengurangi subsidi berarti menaikkan harga,” kata Jusuf Kalla saat wawancara di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu (5/4)
Pertimbangan dari usulan tersebut tak lain adalah harga BBM yang melonjak karena perang Iran dan Amerika Serikat (AS)-Israel. Banyak negara yang akhirnya melakukan penghematan untuk mengurangi potensi krisis energi dalam negeri akibat perang di Timur Tengah.
Menurut JK, apabila pemerintah tetap mempertahankan subsidi BBM dan tidak menaikkan harga saat harga BBM dunia melambung, maka utang pemerintah akan semakin besar.
JK berpandangan, kenaikan utang justru lebih berbahaya dalam jangka panjang. Pada akhirnya, seluruh masyarakat Indonesia akan merasakan dampaknya.
Di sisi lain JK tidak memungkiri, kenaikan harga BBM saat terjadi penyesuaian dan rasionalisasi harga minyak dunia mungkin akan menimbulkan protes masyarakat di awal.
“Jadi pilihan, ini masalah pilihan. Pengalaman saya 20 tahun memang kalau dijelaskan kepada rakyat dengan baik, rakyat akan menerima. 2005, 2014, tidak ada demo karena kita jelaskan dengan baik. Apalagi ini masalah eksternal. Eksternal itu artinya terpaksa bagi kita terpaksa karena dari luar,” jelas JK.
Dia juga memberikan contoh kenaikan BBM akan berdampak positif pada pergerakan orang dan berujung pada penghematan yang diinginkan pemerintah.
JK menyinggung soal bekerja dari rumah (work from home/WFH) yang diputuskan pemerintah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta.
WFH bisa saja membuat para karyawan bosan dan akhirnya tetap memilih beraktivitas ke luar rumah.
“Anda tinggal di rumah 3 hari. Kalau Anda tinggal di rumah 3 hari kan bosan juga. Mau keluar lagi kan? Kalau keluar lagi pakai mobil lagi atau motor, ya sama saja sebenarnya,” paparnya
“Kalau (harga) naik, itu yang motor pasti kurang, pasti tinggal di rumah, pasti mungkin naik kendaraan umum macam-macam. Itu lebih efektif dibanding tadi itu harus semua tinggal di rumah, Tapi dia keluar juga karena 3 hari itu long weekend ya,” imbuh JK.
Senada dengan JK Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Lamhot Sinaga mengapresiasi pemerintah yang hingga saat ini belum melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.
Meski demikian, ia menilaim pemerintah perlu mempertimbangkan penyesuaian harga BBM untuk mengurangi beban fiskal yang saat ini sudah sangat tertekan.
Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Lamhot menyatakan, APBN 2026 menetapkan harga minyak dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 70 dollar AS per barrel.
Sementara itu, harga minyak dunia saat ini telah menembus 40 dollar AS per barrel atau naik 100 persen.
Menurutnya, kenaikan ini menjadi tekanan yang sangat berat terhadap APBN. Pasalnya, setiap kenaikan 1 dollar AS per barrel menyebabkan tambahan beban Rp 6 triliun.
“Dengan kenaikan sebesar 70 dollar AS per barrel, APBN berpotensi menanggung beban hingga Rp 420 triliun. Hal ini menjadi pukulan berat bagi keuangan negara,” kata Lamhot dalam siaran pers pada Sabtu (4/4).
Untuk itu, Lamhot menegaskan bahwa dalam waktu dekat, pemerintah harus mempertimbangkan penyesuaian harga BBM seiring melonjaknya harga minyak dunia yang kini telah menyentuh kisaran 140 dollar AS per barrel.
Menurutnya, lonjakan harga minyak global tergolong ekstrem dan berdampak besar terhadap APBN. Pemerintah dinilai perlu melakukan mitigasi untuk menyelamatkan APBN 2026.
“Ketika harga minyak dunia melonjak hingga 140 dollar AS per barrel, sementara asumsi dalam APBN hanya 70 dollar AS, tekanan terhadap fiskal menjadi sangat besar. Ini bukan situasi normal, melainkan kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat dan terukur,” tuturnya.
Lamhot memaparkan, lonjakan harga minyak global dalam beberapa bulan terakhir dipicu oleh eskalasi konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah, termasuk ketegangan antara Iran dengan AS dan Israel.
Ia juga menyatakan bahwa potensi penutupan jalur distribusi energi strategis, seperti Selat Hormuz, turut memperburuk situasi pasokan global. Oleh karena itu, Lamhot menegaskan bahwa dalam kondisi seperti ini, langkah penyesuaian harga energi domestik harus dipahami sebagai kebijakan adaptif, bukan semata-mata kenaikan harga BBM.
“Jika dilakukan pemerintah, penyesuaian harga BBM ini merupakan bagian dari upaya menopang beban APBN yang semakin berat. Ini bukan kebijakan populis, tetapi kebijakan realistis untuk menjaga stabilitas fiskal negara,” ujar Lahot.
Ia mengingatkan, apabila penyesuaian harga tidak dilakukan, beban subsidi dan kompensasi energi akan membengkak tajam dan berpotensi membuat APBN “babak belur”.
“Jika langkah ini tidak diambil, Indonesia berisiko membiarkan APBN terpukul sangat dalam akibat lonjakan harga minyak global. Hal ini bisa dipahami mengingat situasi geopolitik yang tidak menentu serta ancaman gangguan distribusi energi dunia,” kata Lamhot.
Lamhot melanjutkan bahwa pandangannya sejalan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menekankan bahwa kebijakan penyesuaian harga energi harus dilihat sebagai langkah responsif pemerintah dalam menghadapi dinamika global.
“Pemerintah tidak sekadar menaikkan harga, tetapi melakukan penyesuaian agar ekonomi nasional tetap stabil di tengah tekanan eksternal yang sangat kuat,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan pelaku usaha, untuk memahami konteks global di balik kebijakan tersebut.
Menurutnya, ini merupakan momentum untuk memperkuat kesadaran kolektif bahwa ketahanan energi nasional tidak bisa dilepaskan dari dinamika global. “Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar kebijakan ini berjalan efektif,” kata Lamhot.
Sebagai legislator yang pernah bermitra kerja dengan Kementerian ESDM, Lamhot menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berpihak kepada masyarakat, terutama kelompok rentan, melalui skema perlindungan sosial yang tepat sasaran.
“Penyesuaian harga harus diiringi dengan mitigasi dampak. Dengan demikian, masyarakat kecil tetap terlindungi. Itu komitmen kami di DPR,” pungkasnya. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar