Jokowi Mendadak Keberatan saat Nama Listyo Sigit Disinggung di Sidang Roy Suryo
- account_circle Adi Bima
- calendar_month 16 jam yang lalu
- visibility 18
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Kuasa hukum Roy Suryo mencecar Joko Widodo soal siapa Kapolri saat ijazahnya diuji laboratorium forensik Polri.
Setelah didesak, Jokowi menyebut nama Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang dua hari sebelumnya ditetapkan Bareskrim sebagai tersangka penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Jokowi menolak menjawab pertanyaan lanjutan apakah dirinya yang mengangkat Listyo menjadi Kapolri.
“Saya keberatan menjawab, Yang Mulia, karena semua orang juga sudah tahu,” kata Jokowi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Tanya jawab itu bermula ketika Jokowi menegaskan hanya memiliki satu ijazah untuk setiap jenjang.
“Ijazah saya, sekali lagi, hanya ijazah S-1 satu, SMA juga satu, SMP juga satu, SD juga satu,” ujarnya.
Ia menyebut ijazah itu telah diuji laboratorium forensik Polri dan dinyatakan identik dengan ijazah teman seangkatannya. Kuasa hukum Roy kemudian menanyakan siapa pimpinan Polri saat laporan Jokowi diterima dan ijazahnya diuji.

Jokowi semula menjawab, “Yang Mulia, saya kira kita tahu semuanya.”
Setelah kuasa hukum Roy meminta jawaban itu dicatat sebagai fakta persidangan, Jokowi menjawab singkat, “Pak Listyo Sigit.” Ketika kuasa hukum Roy menanyakan apakah Jokowi yang melantik Listyo sebagai Kapolri, jaksa langsung menyatakan keberatan.
“Mohon izin Majelis, keberatan dengan relevansi dengan pokok perkara, Majelis. Tidak ada kaitan dengan pokok perkara,” ujar jaksa. Hakim juga meminta kuasa hukum Roy menurunkan nada suaranya.
Setelah Jokowi menolak menjawab, kuasa hukum Roy menimpali,
“Sudah tahu ya, berarti sudah tahu itu berarti Saudara yang angkat ya?”
Jaksa kembali keberatan karena pertanyaan itu dinilai menyimpulkan. Hakim lalu mengingatkan kuasa hukum Roy agar tidak memutar pertanyaan, tidak membuat rancu, dan tidak melontarkan kata-kata yang melecehkan, serta menegaskan saksi berhak memberi keterangan tanpa tekanan. Listyo Sigit memang memiliki kedekatan panjang dengan Jokowi.
Ia menjadi ajudan Presiden Jokowi pada 2014–2016, lalu diangkat sebagai Kabareskrim pada 2019 dan Kapolri pada Januari 2021 sebagai calon tunggal yang diajukan Jokowi ke DPR.
Listyo masih menjabat Kapolri saat Jokowi melapor ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 dan saat Bareskrim menyatakan ijazah Jokowi autentik pada 22 Mei 2025.
Pada Selasa lalu, Bareskrim menetapkan Listyo, yang terakhir menjabat Kepala Staf Kepresidenan, sebagai tersangka penyadapan tanpa prosedur terhadap Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, dan pengusaha pada 2025–2026.
Ia ditahan di Rutan Mabes Polri bersama dua jenderal polisi lainnya. Sebelum masuk ruang sidang pagi tadi, Jokowi tidak menjawab pertanyaan wartawan soal status tersangka Listyo.
Roy Suryo didakwa memfitnah dan mencemarkan nama baik Jokowi melalui tudingan ijazah palsu.
Dalam sidang yang sama, Jokowi menunjukkan ijazahnya dari SD hingga S1 UGM di hadapan majelis hakim dan pengunjung, sementara Roy menyebut ijazah itu berbeda dengan yang pernah ia lihat di Polda Metro Jaya.***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar