Kecelakaan Maut Moge Renggut Nyawa Seorang Anak di Sulsel
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Kecelakaan maut itu terjadi di Lingkungan Sendana Buntu Pare, Kelurahan Nanggala Sangpiak Salu, Kecamatan Nanggala, Kamis (30/4) sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu, RR berkendara bersama rombongannya dari klub Hogers Indonesia.
Akibat dari kecelakaan maut itu seorang anak beinisial J berusia 10 tahun harus meregang nyawa menjadi perhatian publik belakangan ini. Korban J tewas ditabrak pengemudi moge inisial RR (42) yang sedang freestyle.
Berdasarkan keterangan yabng didapat kecelakaan maut itu terjadi saat korban berdiri di pinggir jalan menyaksikan iring-iringan moge yang melintas di sekitar lokasi. Warga setempat melihat pengemudi moge sempat freestyle dengan posisi tangan lepas setir.
“Menurut keterangan warga setempat, (moge) sedang dalam kecepatan tinggi kemudian lepas dari setir,” ujar Kasat Lantas Polres Toraja Utara Iptu Muhammad Nasrum Sujana dalam keterangannya.
Belakangan, salah satu pengemudi moge yang sedang melakukan freestyle lepas setir motor tiba-tiba oleng. Moge yang dikendarai pelaku terjatuh dan akhirnya menabrak korban.
“(Selanjutnya moge) hilang kendali kemudian pengendara terjatuh dan motor terus berjalan dan menabrak korban yang sedang berdiri melihat iringan moge,” imbuh Nasrum.
Korban yang tertabrak awalnya dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis. Namun belakangan korban dirujuk ke RS Elim Rantepao sebelum akhirnya dinyatakan meninggal.
“Dibawa ke Puskesmas Nanggala untuk penanganan medis awal namun karena keterbatasan peralatan korban kemudian dirujuk ke RS Elim Rantepao dan sekira pukul 18.00 Wita korban meninggal,” ungkap Nasrum.
Polisi yang mendatangi lokasi kejadian kemudian mengamankan pengendara moge beserta barang bukti motor yang dikendarainya. Belakangan, RR ditetapkan sebagai tersangka.
“Pengemudi motor Harley Davidson berinisial RR (42) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto kepada wartawan, Selasa (5/5).
Saat ini, RR telah ditahan di ruang tahanan Polres Toraja Utara. RR dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun, ujar Kasat Lantas.
“Polres Toraja Utara memastikan dan berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan prinsip profesionalisme serta transparansi dalam memproses seluruh tahapan hukum guna menjamin rasa keadilan bagi semua pihak,” ucapnya.
Selain menetapkan RR sebagai tersangka, polisi turut mendalami kelengkapan dokumen kendaraan rombongan moge tersebut. Termasuk dugaan penggunaan pelat palsu.
“Sementara dilakukan identifikasi (dugaan memakai pelat palsu),” ujar Kasat Lantas Polres Toraja Utara Iptu Muhammad Nasrum Sujana.
Nasrum belum menjelaskan lebih jauh soal identitas serta dokumen kendaraan bermotor pelaku. Saat ini pihaknya masih fokus menangani peristiwa kecelakaan lalu lintasnya.
“Sementara ini kami fokus dulu untuk penanganan lakanya,” ucap Nasrum.
Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) turut menanggapi insiden maut itu. HDCI menegaskan pelaku merupakan anggota klub lain asal Jakarta.
“Setelah melihat data dan fakta, (pelaku) itu bukan anggota kami. Mereka klub dari Jakarta, namanya Hogers,” kata Ketua HDCI Makassar Syamsir Mappa.
Syamsir lantas menyampaikan duka cita dan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Dia menilai insiden itu berdampak pada citra komunitas motor besar dan memicu penolakan masyarakat terhadap keberadaan moge di daerah wisata.
“Turut prihatin atas kejadian itu, korban sampai meninggal terus masyarakat di sana tolak keberadaan motor besar padahal buat pariwisata,” kata Ketua HDCI Makassar tiga periode itu.
Syamsir juga menyoroti sikap pengurus klub tersebut yang dinilai tidak bertanggung jawab setiap kali terjadi insiden yang melibatkan anggotanya. Dia pun mendorong aparat kepolisian di Sulsel untuk mengambil langkah tegas.
“Pelaku dan motor sudah ditahan, cuma kami mau mereka (yang lain) ditahan, kelengkapan suratnya dicek semua, dan harus secara gantle man akui bahwa itu anggotanya dan bertanggung jawab total, karena dulu mereka juga lari,” jelasnya.
Selain itu, Syamsir mendesak agar klub tersebut segera memberikan klarifikasi resmi. Hingga kini, lanjutnya, belum ada pernyataan atau permintaan maaf dari pihak klub terkait insiden tersebut.
“Jadi saya menyerukan klub ini harus klarifikasi, karena kami semua cinta Toraja, kami semua butuh Toraja dan sangat cinta dengan alam Toraja dan seluruh Indonesia pasti bangga kalau ke Toraja. Itu masalahnya, jadi klub ini harus klarifikasi. Akui secara gantle man, bahwa itu anggotanya, itu kami minta, makanya kami minta motor-motor ditahan, jangan ada yang keluar,” pungkasnya.
Belakangan, Harley-Davidson Hogers Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini. Hogers Indonesia juga menyatakan turut berduka cita kepada keluarga korban atas musibah ini.
“Mewakili seluruh jajaran pengurus dan anggota Hogers Indonesia, dengan kerendahan hati yang paling dalam, kami menyampaikan rasa duka cita dan penyesalan yang teramat dalam atas musibah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan berpulangnya ananda J,” kata Director Hogers Indonesia Yudi Djadja dalam rilisnya, Selasa (5/5).
Yudi juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas insiden ini. Terutama kepada kedua orang tua korban.
“Secara khusus, dari lubuk hati yang paling dalam, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada kedua orang tua dan keluarga besar Almarhum ananda J. Kami menyadari sepenuhnya bahwa tidak ada kata-kata, materi, maupun tindakan apa pun yang mampu mengobati luka dan menggantikan kehilangan yang teramat berat ini,” katanya.
Tak hanya itu, Yudi juga menyampaikan Hogers Indonesia akan bertanggung jawab secara sosial dan adat yang berlaku di Toraja Utara. Dia mengaku mendukung penuh proses hukum terhadap anggota komunitas yang menabrak korban, menjunjung tinggi kearifan adat Toraja dan akan melakukan evaluasi internal organisasi.
“Fokus utama kami saat ini adalah memastikan anggota kami memenuhi seluruh kewajiban moral dan kooperatif dengan aparat berwenang. Bersamaan dengan itu, organisasi juga tengah menjalankan proses evaluasi internal terkait peristiwa ini, dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku di organisasi kami,” paparnya
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar