Mendukbangga Verifikasi Legalitas Little Aresha, Hasilnya Tak Berizin
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
- visibility 21
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS –Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji bongkar verifikasi legalotas daycare Lottle Aresha, berdasarkan laporan yang diterimanya, daycare tersebut yang diduga melakukan kekerasan pada anak-anak yang dititipkan di situ, hasil diluar dugaan ternyata Tempat Penitipan Anak (TPA) tersebut tidak memiliki izin.
Wihaji mengatakan di Jakarta, Selasa, bahwa kejadian dugaan kekerasan tersebut menjadi sebuah pembelajaran untuk memastikan bahwa anak dititipkan ke pengasuh yang bersertifikat.
Menyusul hal tersebut, dia juga sudah menginstruksikan kedeputian terkait untuk mengecek tempat penitipan anak (daycare) binaannya, yakni Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), di seluruh Indonesia.
“Namanya TAMASYA, Taman Asuh Sayang Anak, yang dalam hal ini disebut daycare juga, di dalam binaan kita pasti jelas ukurannya syaratnya, indikatornya. Indikatornya harus jelas,” katanya
Dia menjelaskan, daycare oleh Kemendukbangga harus memenuhi sejumlah ketentuan, seperti sertifikasi.
Bagi para orang tua dan wali, dia juga mengingatkan untuk selalu mencari informasi terkait sertifikasi daycare serta para pengasuhnya, sebelum menitipkan anak-anaknya.
“Saya kira itu pembelajaran yang paling penting buat masyarakat juga, jangan sembarangan juga menitipkan anaknya di daycare, tapi juga jangan takut. Kalau di binaan kita insyaallah dengan pengawasan dan pengelolaan yang kuat di kementerian kita,” katanya.
Sebelumnya Daycare Little Aresha di Yogyakarta dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak-anak yang dititipkan di tempat itu. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar