Harga Avtur Naik, Pemerintah Pastikan Biaya Haji Aman dari Kenaikan Tambahan
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Kenaikan harga minyak dunia akibat konflik Timur Tengah juga berimbas pada kenaikan harga bahan bakar pesawat terbang (avtur) yang berdampak langsung pada kenaikan biaya penerbangan.
Hal ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah Indonesia yang tengah mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2026 yang jadwalnya kian dekat.
Namun demikian, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan tidak ada kenaikan biaya haji dan memastikan bahwa biaya haji 2026 turun sebesar Rp 2 juta walaupun harga avtur mengalami kenaikan.
“Yang kita sudah putuskan adalah yang boleh kita umumkan sekarang adalah bahwa pelaksanaan haji tahun 2026 ini, kecuali pemerintah Arab Saudi menentukan lain, kalau kita laksanakan, kita pastikan bahwa biaya haji tahun 2026 kita turunkan harganya sekitar dua juta rupiah,” ujar presiden Prabowo saat memimpin Rapat Kerja (Raker) bersama jajaran Kabinet Merah Putih yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu siang (8/4).
Dirinya pun menegaskan bahwa keputusan ini menjadi komitmen pemerintah dalam melindungi rakyat kecil.”Walaupun harga avtur naik tapi kita berani menurunkan biaya haji untuk tahun ini. Demikian komitmen pemerintah ini untuk melindungi rakyat paling bawah,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah RI (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf-yang akrab disapa Gus Irfan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4) menyampaikan mengenai kenaikan biaya penerbangan imbas kenaikan harga avtur.
Gus Irfan menjelaskan bahwa pada awalnya, biaya rata-rata penerbangan haji dalam BPIH 2026 ditetapkan sebesar Rp 33,5 juta per jemaah. Namun, faktor eksternal seperti kondisi geopolitik dan ekonomi global mengubah keadaan.
Kenaikan harga avtur serta melemahnya nilai tukar rupiah menjadi alasan utama maskapai penerbangan mengajukan penyesuaian tarif.Terkait hal ini, Kemenhaj telah menerima surat resmi dari dua maskapai, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, yang mengusulkan adanya biaya tambahan.
“Maskapai Garuda melalui surat nomor Garuda/Jakarta DZ/ 20181-2026 mengusulkan tambahan Rp7,9 juta per jemaah pada harga avtur USD 116 per liter,” ujar Gus Irfan.
“Sedangkan Saudi Airlines melalui surat nomor 11732247/11501-April 2026 mengusulkan tambahan sebesar USD 480 per jemaah (Rp8,1 juta),” tambahnya.
Beban biaya ini berisiko semakin membengkak apabila ketegangan di Timur Tengah memaksa pesawat mengubah rute penerbangan, yang diperkirakan bakal menambah waktu tempuh hingga 4 jam lebih lama.
“Dalam skenario tanpa perubahan rute, biaya rata-rata per jemaah naik menjadi sekitar Rp46,9 juta atau meningkat 39,85%. Sementara pada skenario perubahan rute, biaya meningkat lebih tinggi menjadi sekitar Rp 50,8 juta atau naik hingga 51,48%,” urai Gus Irfan.
Menghadapi potensi lonjakan biaya yang cukup besar tersebut, Gus Irfan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan kalkulasi ulang secara mendalam berdasarkan arahan Presiden.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan agar kenaikan biaya tersebut tidak membebani keuangan pribadi para calon jemaah haji. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar