Menanggapi Isu Kenaikkan BBM 1 April 2026, Begini Penjelasan Menteri ESDM dan Pertamina
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar kenaikan bahan bakar minyak (BBM) Pertamina non subsidi besok, Selasa (1/4/2026). Melansir dari data bercap confidential yang beredar, harga BBM jenis Pertamax naik Rp5.550 menjadi Rp17.850 per liter dari semula Rp12.300 per liter.
Kenaikan juga berlaku untuk Pertamax Green yang naik Rp6.250 menjadi Rp19.150 per liter dari semula Rp12.900 per liter. Sementara itu Pertamax Turbo naik Rp6.350 menjadi Rp19.450 per liter dari sebelumnya Rp13.100 per liter.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara soal isu harga BBM non subsidi seperti Pertamax naik pada 1 April 2026. Bahkan, menurut kabar, harga Pertamax naik Rp5.550 dari Rp12.300 per liter menjadi Rp17.850 per liter.
Bahlil menjelaskan bahwa mekanisme penentuan harga BBM telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM tahun 2022. Hal ini menanggapi kabar wacana kenaikan harga BBM non-subsidi sebesar 10% mulai 1 April 2026.
“Gini. Di Peraturan Menteri ESDM tahun 2022 itu telah mengatur dua formulasi tentang harga BBM. Satu harga BBM industri dan satu non-industri. Kalau yang industri tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar,” kata Bahlil di sela mendampingi Presiden Prabowo Subianto kunjungan kerja di Jepang, Senin (30/3).
Bahlil menegaskan bahwa BBM industri, seperti bensin dengan RON 95 dan 98, memang diperuntukkan bagi masyarakat mampu dan mengikuti harga pasar tanpa intervensi pemerintah.
“Jadi mau diumumkan atau tidak diumumkan dia akan mengikuti harga pasar. Itu yang industri. Apa itu definisi yang industri adalah bensin RON 95, 98 itu kan orang-orang yang mampulah seperti mohon maaf contoh Pak Rosan, Pak Seskab masa pakai minyak subsidi ya kan? Dan selama mereka mau jalan banyak selama ada uang untuk bayar monggo tugas negara menyiapkan yang membayar mereka itu tidak ada tanggungan negara sama sekali,” jelas Bahlil.
Sementara itu, Bahlil memastikan pemerintah tetap memprioritaskan kebijakan untuk harga BBM subsidi dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat.
“Yang kita fokus itu adalah menyangkut dengan subsidi. Nah tadi saya katakan bahwa subsidi tunggu tanggal mainnya insyaallah saya yakinkan bahwa Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan tentang kondisi masyarakat. Insyaallah baik nanti tunggu tanggal mainnya ya,” pungkasnya.
Pertamina melalui Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron menyatakan, belum ada pengumuman resmi perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamina.
Ia juga menegaskan informasi mengenai proyeksi kenaikan harga BBM nonsubsidi per April 2026 yang beredar di media sosial (medsos) tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” kata Baron, Senin (30/3/2026), sebagaimana keterangan tertulis yang diterima KompasTV.
Ia mengimbau masyarakat mendapatkan informasi valid harga BBM Pertamina hanya melalui saluran resmi Pertamina, www.pertamina.com.
Menurut informasi dari laman MyPertamina, berikut pantauan harga BBM pada 30 Maret 2026:
- Pertalite: Rp 10.000
- Pertamax: Rp 11.550 – Rp 12.600 (bisa berbeda harga di tiap provinsi)
- Pertamax Turbo: Rp 13.100 – Rp 13.650 (bisa berbeda harga di tiap provinsi)
- Pertamax Green: Rp 12.900
- Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800
- Dexlite: Rp 13.250 – Rp 14.500 (bisa berbeda harga di tiap provinsi)
- Pertamina Dex: Rp 14.500 – Rp 15.100 (bisa berbeda harga di tiap provinsi)
- Pertamina Biosolar Nonsubsidi: Rp 14.400
Ia juga menyatakan Pertamina mendukung imbauan yang dikeluarkan Pemerintah untuk menggunakan energi secara bijak. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar