Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Mendukbangga Verifikasi Legalitas Little Aresha, Hasilnya Tak Berizin

Mendukbangga Verifikasi Legalitas Little Aresha, Hasilnya Tak Berizin

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS –Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji bongkar verifikasi legalotas daycare Lottle Aresha, berdasarkan laporan yang diterimanya, daycare tersebut yang diduga melakukan kekerasan pada anak-anak yang dititipkan di situ, hasil diluar dugaan ternyata Tempat Penitipan Anak (TPA) tersebut tidak memiliki izin.

Wihaji mengatakan di Jakarta, Selasa, bahwa kejadian dugaan kekerasan tersebut menjadi sebuah pembelajaran untuk memastikan bahwa anak dititipkan ke pengasuh yang bersertifikat.

Menyusul hal tersebut, dia juga sudah menginstruksikan kedeputian terkait untuk mengecek tempat penitipan anak (daycare) binaannya, yakni Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), di seluruh Indonesia.

“Namanya TAMASYA, Taman Asuh Sayang Anak, yang dalam hal ini disebut daycare juga, di dalam binaan kita pasti jelas ukurannya syaratnya, indikatornya. Indikatornya harus jelas,” katanya

Dia menjelaskan, daycare oleh Kemendukbangga harus memenuhi sejumlah ketentuan, seperti sertifikasi.

Bagi para orang tua dan wali, dia juga mengingatkan untuk selalu mencari informasi terkait sertifikasi daycare serta para pengasuhnya, sebelum menitipkan anak-anaknya.

“Saya kira itu pembelajaran yang paling penting buat masyarakat juga, jangan sembarangan juga menitipkan anaknya di daycare, tapi juga jangan takut. Kalau di binaan kita insyaallah dengan pengawasan dan pengelolaan yang kuat di kementerian kita,” katanya.

Sebelumnya Daycare Little Aresha di Yogyakarta dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak-anak yang dititipkan di tempat itu. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kronologi Pengeroyokan Waketum PSI dan Keterangan Dari Kepolisian

    Kronologi Pengeroyokan Waketum PSI dan Keterangan Dari Kepolisian

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 7
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kapolsek Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan terkait insiden pengeroyokan yang terjadi pada wakil ketua umum Partai Solidaritas Indonesia itu, ia pun mengatakan dua pelaku pemukulan berinisial MRB dan RO sudah ditangkap polisi. Braiel mengatakan petugas Polsek Menteng juga sudah mengantarkan Ronald untuk melakukan visum pada Senin malam. Selain itu Ronald dan dua […]

  • 7 Makanan yang Membantu Menurunkan Asam Lambung

    7 Makanan yang Membantu Menurunkan Asam Lambung

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Asmuh
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Asam lambung yang naik secara cepat, kondisi maag, ataupun gerd sering menjadi musuh utama yang dialami banyak orang. Gangguan asam lambung terjadi karena berbagai faktor, mulai dari kebiasaan dari mengkonsumsi kopi, minuman bersoda, makan makanan berlemak, pedas, atau terlalu asam, sampai kondisi tubuh yang mengalami stress. Selain itu, kebiasaan telat makan serta mengkonsumsi makanan dalam […]

  • Alhamdulillah, Pemerintah Desa Sukasirna dan Dinsos Cianjur Bantu Warga Disabilitas

    Alhamdulillah, Pemerintah Desa Sukasirna dan Dinsos Cianjur Bantu Warga Disabilitas

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 39
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sebagai bentuk kepedulian terhadap warganya, Pemdes Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, bersama Dinas Sosial (Dinsos) memberikan bantuan kepada warga penyandang disabilitas yakni dengan memberikan bantuan berupa tongkat penyangga. Bantuan tersebut langsung diberikan Pemdes Sukasirna, pada Kamis (15/01) yang berada di Kampung Cisirih RT04/RW04. Sekretaris Desa Sukasirna, Siti Rohmah mengucapkan rasa syukurnya atas kerjasamanya dengan Dinas […]

  • Karena lembur jadi tidak tarawih, apakah berdosa?

    Karena Lembur Tidak Shalat Tarawih, Apakah Berdosa? Begini Penjelasan Ustaz

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 58
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pada bulan Ramadhan, ada shalat khusus yang dilakukan oleh umat Islam, yang disebut shalat Tarawih. Dalam bahasa Arab, istilah itu sendiri berarti istirahat atau relaksasi. Nama ini dilekatkan dengan shalat ini karena ia merupakan shalat yang panjang, baik 20 atau 8 rakaat. Salat Tarawih adalah salah satu ibadah sunnah yang paling ditunggu umat […]

  • Tarif Listrik 4-10 Mei 2026 Resmi Ditetapkan, PLN: Tetap atau Tidak Mengalami Perubahan

    Tarif Listrik 4-10 Mei 2026 Resmi Ditetapkan, PLN: Tetap atau Tidak Mengalami Perubahan

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026, yaitu periode April hingga Juni 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan. Artinya, tarif listrik PLN per 1 Mei 2026 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini dilakukan dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung […]

  • Viral! Pelajar Deli Serdang Buang MBG di Jalan, Diduga Kesal Tak Layak Konsumsi

    Viral! Pelajar Deli Serdang Buang MBG di Jalan, Diduga Kesal Tak Layak Konsumsi

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Aksi protes pada program makan bergizi gratis terrekam tak biasa dari siswa-siswi SMP Negeri 1 Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Mereka membuang puluhan paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) ke tengah jalan depan sekolah, Kamis (30/4/2026). Aksi ini dipicu oleh kekesalan para siswa yang mendapati jatah makan siang mereka dalam kondisi tidak layak konsumsi […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701