Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Wakil Ketua DPR RI Meradang Desak Penegakan Hukum Profesional di Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

Wakil Ketua DPR RI Meradang Desak Penegakan Hukum Profesional di Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta mencuri perhatian masyarakat Indonesia, tidak terkecuali Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati yang meminta penegakan hukum yang profesional dilakukan dalam pengusutan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta.

Dalam keterangan resminya Senin (27/4/2026) Sari menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus ini. Dia menegaskan aparat penegak hukum harus mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, dan akuntabel.

“Kami meminta agar proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Selain itu, dia mendorong pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait untuk segera mengevaluasi sistem perizinan, standar operasional, serta mekanisme pengawasan terhadap seluruh daycare di Indonesia.

Menurut dia, penguatan regulasi merupakan langkah penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak, khususnya di fasilitas penitipan. Negara harus memastikan bahwa setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman, layak, dan mendukung tumbuh kembangnya,” tuturnya.

Dirinya juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih layanan penitipan anak serta berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan segera melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran.

Ia lebih lanjut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu perlindungan anak sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga dan memastikan keberlangsungan masa depan generasi penerus bangsa.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka usai gelar perkara, Sabtu (25/4) malam, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.

Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Eva Guna Pandia menjelaskan dari hasil gelar perkara tersebut, ke-13 tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam struktur lembaga tersebut.

“Kami menetapkan 13 orang tersangka sementara. Terdiri dari satu orang kepala yayasan, satu orang kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh,” katanya.

Kasus tersebut bermula dari penggerebekan polisi pada Jumat (24/4) sebagai tindak lanjut dari laporan mantan karyawan daycare yang menyaksikan dugaan praktik pengasuhan tidak manusiawi.

“Pelapor melihat adanya perlakuan tidak layak terhadap bayi dan anak, termasuk dugaan penganiayaan dan penelantaran sehingga memutuskan mengundurkan diri dan melapor,” jelas Kapolresta.

Polresta Yogyakarta mencatat total anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut adalah 103 orang, dengan 53 anak di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal.

Sementara itu, Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan bakal membentuk tim untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo setelah menerima audiensi orang tua korban di Yogyakarta, Minggu (26/4), mengatakan para orang tua meminta perlindungan untuk anaknya, termasuk pendampingan psikologis.

“Ada beberapa anak dengan tanda-tanda yang kurang sehat secara psikologis sehingga kami sudah diskusi dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), dengan dinas, segera setelah ini langsung rapat untuk membentuk tim pendampingan,” ucap Hasto.

Di sisi lain, merespons kasus tersebut, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pendataan ulang terhadap daycare di Kota Yogyakarta, utamanya terkait dengan perizinan.

“Kami bersama Dinas Kota Yogyakarta telah melakukan gerak cepat pendataan ulang daycare yang ada di kota. Kami juga meminta kabupaten lain melakukan hal yang sama,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DIY Erlina Hidayati Sumardi di Yogyakarta, Minggu (26/4).

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya 3 Prajurit Perdamaian TNI Akibat Serangan Israel di Lebanon

    Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya 3 Prajurit Perdamaian TNI Akibat Serangan Israel di Lebanon

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 23
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Gugurnya 3 prajurit perdamaian TNI akibat serangan Israel di Lebanon Selatan, minggu lalu menyisakan duka yang mendalam, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dukacita mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI saat menjalankan tugas dalam misi perdamaian di Lebanon. Presiden Prabowo menyatakan belasungkawa kepada keluarga para prajurit serta memberikan penghormatan atas pengabdian dan pengorbanan dalam menjalankan […]

  • Sahroni Return Kembali Duduk di Kursi Panas Pimpinan DPR

    Sahroni Return Kembali Duduk di Kursi Panas Pimpinan DPR

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Adi Nurahman
    • visibility 62
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bendahara umum partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni kembali ditunjuk menjadi wakil pimpinan komisi III DPR pada Jumat (20/2) menggantikan posisi Rusdi Massde dari anggota partai dan DPR. Menurut wakil ketua partai NasDem penunjukkan kembalinya Sahroni ke kursi DPR dinilai memiliki alasan yang kuat yaitu dirinya memilki kemampuan dan pengalaman di Komisi III. […]

  • Surat Cinta Untuk Presiden: Ungkapan Hati Siswi SD di NTT Kirim Surat ke Presiden Prabowo Soal Program MBG.

    Surat Cinta Untuk Presiden: Ungkapan Hati Siswi SD di NTT Kirim Surat ke Presiden Prabowo Soal Program MBG.

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sebuah surat terbuka dari siswi Sekolah Dasar di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menarik perhatian masyarakat Indonesia. Myscha, pelajar kelas 5 SD Compang Ngeles, mempertanyakan nasib Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolahnya sekaligus menyuarakan ketakutannya akan kasus keracunan yang marak terjadi. Dalam surat yang ditulis […]

  • Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

    Resmi! KPK Tetapkan 5 Tersangka dari OTT Kantor Pajak Jakarta Utara

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 41
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) periode 2021-2026. Dari kelima tersangka itu, salah satunya, Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi. Tak hanya Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Seksi Pengawas dan […]

  • Dirjen Pajak Bebaskan Sanksi Telat Lapor SPT Badan Hingga Akhir Mei 2026

    Dirjen Pajak Bebaskan Sanksi Telat Lapor SPT Badan Hingga Akhir Mei 2026

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto akhirnya bersuara untuk mempertimbangkan dengan turut memberikan relaksasi sanksi telat lapor surat pemberitahuan (SPT) tahunan bagi wajib pajak badan, untuk masa tahun pajak yang harus dilaporkan pada 2025, menjadi satu hingga akhir Mei 2026. Rencana pemberian relaksasi ini sebagaimana yang sebelumnya diberlakukan bagi wajib pajak orang pribadi yang […]

  • Mengenal 9 Manfaat Lada Hitam Untuk Kesehatan Tubuh

    Mengenal 9 Manfaat Lada Hitam Untuk Kesehatan Tubuh

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 33
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Indonesia sejak dahulu kala sudah dikenal sebagai negara penghasil rempah-rempah terbaik di dunia, kekayaan alam yang terbentang dari sabang hingga merauke menjadikan Indonesia menjadi negara yang dilirik pasar dunia. Sebagai pasar komoditi rempah-rempah, Indonesia yang dulu disebut Nusantara memiliki keberagaman rempah memiliki guna dan manfaat yang baik untuk kesehatan tubuh. Salah satu rempah […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701