Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ramadan » Karena Lembur Tidak Shalat Tarawih, Apakah Berdosa? Begini Penjelasan Ustaz

Karena Lembur Tidak Shalat Tarawih, Apakah Berdosa? Begini Penjelasan Ustaz

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Pada bulan Ramadhan, ada shalat khusus yang dilakukan oleh umat Islam, yang disebut shalat Tarawih. Dalam bahasa Arab, istilah itu sendiri berarti istirahat atau relaksasi. Nama ini dilekatkan dengan shalat ini karena ia merupakan shalat yang panjang, baik 20 atau 8 rakaat.

Salat Tarawih adalah salah satu ibadah sunnah yang paling ditunggu umat Islam selama puasa ramadhan.

Bagi mereka yang berpuasa di musim panas, malamnya pendek sehingga tidak banyak masa untuk istirahat lebih lama, paling-paling hanya untuk istirahat sejenak, jeda, atau sekadar menarik napas sejenak.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melaksanakan shalat malam di masjid dan diikuti para sahabat.

Pada malam berikutnya, jamaah semakin banyak. Namun pada malam selanjutnya, beliau tidak keluar menemui mereka. Keesokan harinya, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa beliau khawatir shalat tersebut diwajibkan atas umatnya apabila terus dilakukan berjamaah setiap malam. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Hadis tersebut menunjukkan bahwa tarawih adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan, tetapi tidak sampai pada derajat kewajiban.

Tetapi ternyata tidak semua orang bisa melaksnakan secara rutin dikarenakan ada kesibukkan yang mereka punya, termasuk juga bagi mereka yang bekerja dengan waktu shift malam.

Hingga muncul pertanyaan apakah seorang muslim yang tidak melaksanakan ibadah shalat tarawih dikarenakan shift malam termasuk dosa?

Jika ditelusuri lebih jauh, ibadah Tarawih berkaitan dengan momentum ramadhan yang penuh keberkahan dan kebersamaan di masjid.

Menurut sejumlah ulama jika seorang hamba tidak melaksanakan shalat tarawih di malam ramadhan, maka tidak berdosa karena pada dasarnya hukum shalat tarawih itu sunnah.

Ustaz Syafiq Riza Basalamah melalui media sosialnya menyatakan terkait hukum perihal shalat tarawih tersebut.

“Secara umum sebaik-baiknya shalat seseorang atau seorang laki-laki itu adalah dirumah, kecuali sholat wajib karean sholat wajib itu dianjurkan atau diperintahkan untuk di masjid, selain itu dianjurkan di rumah, hanya saja jika berbicara perihal shalat tarawih masing-masing orang berbeda,” ujarnya.

“Tatkala ia melaksanakan shalat tarawih itu sendirian di rumah menjadi tidak semangat, ada yang sholat itu ia perlu imam perlu shalat berjamaah, maka jika melihat kondisi umum seperti itu, namun kalau ada dalam kondisi-kondisi tertentu boleh dilaksanakan di masjid untuk mendapatkan keutamaan yaitu pahal lebih besar,” terangnya.

Aabila terdapat uzur atau halangan salat tarawih dapat diganti atau dikerjakan sendiri di rumah sepulang kerja,waktu pengerjaannya cukup panjang, yaitu ba’da shalat isya sampai menjelang shubuh. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sahroni Return Kembali Duduk di Kursi Panas Pimpinan DPR

    Sahroni Return Kembali Duduk di Kursi Panas Pimpinan DPR

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Adi Nurahman
    • visibility 62
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bendahara umum partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni kembali ditunjuk menjadi wakil pimpinan komisi III DPR pada Jumat (20/2) menggantikan posisi Rusdi Massde dari anggota partai dan DPR. Menurut wakil ketua partai NasDem penunjukkan kembalinya Sahroni ke kursi DPR dinilai memiliki alasan yang kuat yaitu dirinya memilki kemampuan dan pengalaman di Komisi III. […]

  • Komisi VIII DPR RI Ragukan Skema Tiket Haji 2026

    Komisi VIII DPR RI Ragukan Skema Tiket Haji 2026

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menanggapi wacana yang diajukan Kementrian Haji tersebut, dirinya secara khusus mengkhawatirkan skema tersebut. Ia khawatir skema tersebut justru menimbulkan kecemburuan sosial dan menguntungkan masyarakat yang memiliki kemampuan finansial. Skema war ticket haji juga dipandang akan mempersempit akses bagi calon jemaah asal Indonesia yang tidak memiliki kemampuan finansial […]

  • Wisata Estetik Keluarga, Belajar Budidaya dan Pembibitan Anggur di Jagad Farm Binjai Utara

    Wisata Estetik Keluarga, Belajar Budidaya dan Pembibitan Anggur di Jagad Farm Binjai Utara

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 13
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Jagad Farm Binjai merupakan salah satu tempat wisata sekaligus tempat edukasi yang menyajikan kebun anggur yang terletak di Jl. Melinjau No. 28, Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara. Tempat ini merupakan kebun anggur mini rumahan yang dikelola milik pribadi yang di dalamnya terdapat kebun anggur dan ada cafenya juga.  “Pertama kali […]

  • Liverpool vs Galatasaray: Bantai 4 Gol Tanpa Balas di Anfield, Mo Salah Cetak Rekor Baru

    Liverpool vs Galatasaray: Bantai 4 Gol Tanpa Balas di Anfield, Mo Salah Cetak Rekor Baru

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 21
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS –  Tim asuhan Arne Slot berhasil membalas kekalahan 1-0 pekan lalu di Turki dengan penampilan dominan di hadapan para pendukungnya sendiri. tidak tanggung-tanggung klub kebanggan turki tersebut habis dibabat 4 gol tanpa balas pada Rabu (18/3) dalam memperebutkan kuris semifinal liga champions uefa musim 2025/2026. Secara statistik di lapangan Liverpool tercatat unggul penguasaan bola […]

  • Berkenalan dengan Tim Debutan Eks Punggawa Timnas Indonesia 1996 Widodo Cahyono Putro, Garudayaksa Siap Kejutkan Klub Liga 1

    Berkenalan dengan Tim Debutan Eks Punggawa Timnas Indonesia 1996 Widodo Cahyono Putro, Garudayaksa Siap Kejutkan Klub Liga 1

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 16
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Mengenal Garudayaksa FC ke BRI Super League musim 2026/2027 bukan sekadar cerita promosi biasa. Klub yang baru lahir ini langsung menembus kasta tertinggi hanya dalam satu musim, sebuah anomali di sepak bola Indonesia yang biasanya penuh proses panjang. Sabtu, 2 Mei 2026, menjadi saksi Garudayaksa dengan memastikan tiket promosi setelah menutup musim Pegadaian […]

  • Terbongkar! Ini Modus Dugaan Pelecehan Sesama Jenis Pendakwah SAM, Korban Diiming-imingi Sekolah ke Mesir

    Terbongkar! Ini Modus Dugaan Pelecehan Sesama Jenis Pendakwah SAM, Korban Diiming-imingi Sekolah ke Mesir

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Korban dugaan pelecehan seksual oleh pendakwah Syekh Ahmad Al-Misry atau SAM di Bogor, Jawa Barat, diduga diimingi sekolah gratis ke Mesir. Modus tersebut disebut digunakan pelaku untuk mendekati dan memengaruhi para santri. Saksi Ustaz Abi Makki mengatakan, iming-iming pendidikan ke Mesir menjadi salah satu cara SAM menarik kepercayaan korban. Bahkan, beberapa santri disebut […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701