Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sikap Tegas Dalam Kasus Dugaan Pelecehan, Kampus UI Drop Out Pelaku Pelecehan Seksual

Sikap Tegas Dalam Kasus Dugaan Pelecehan, Kampus UI Drop Out Pelaku Pelecehan Seksual

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Universitas Indonesia (UI) menegaskan akan memberikan sanksi terhadap pelaku pelecehan seksual. Seperti yang saat ini tengah ramai, 16 mahasiswa FH UI diduga lakukan pelecehan seksual lewat grup chat.

Mereka viral setelah tangkapan layar grup chat tersebar luas di media sosial. Isi chat tersebut dinilai tidak pantas dan telah melecehkan mahasiswa lain.

“UI menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal dan terjadi dalam interaksi digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dasar universitas, kode etik sivitas akademik, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis pernyataan resmi UI, Selasa (13/4/2026)

Kampus yang dikenal dengan jaket kuning itu menyebut akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Mulai dari sanksi akademik seperti diberhentikannya pelaku sebagai mahasiswa/drop out (DO).

“Apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, universitas akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa serta tidak menutup kemungkinan koordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak jika ditemukan unsur pidana,” tegas UI.

Selain itu, Badan Perwakilan Mahasiswa FH UI juga telah menjatuhkan sanksi kepada mahasiswa terkait berupa pencabutan status keanggotaan aktif sesuai Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026.

Seiring mencutanya jasus ini diketahui pihak UI termasuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI saat ini tengah pelakukan penelusuran internasl dan pemanggilan mahasiswa yang terlibat.

“UI memastikan seluruh proses penanganan dilaksanakan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi maupun konflik kepentingan,” tulis UI.

UI juga menyediakan pendampingan bagi korban merupa pendampingan psikologis, hukum, dan akademik. UI juga akan membantu pemulihan korban dan menjaga kerahasiaan identitas korban.

“Perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan secara berkala dan transparan sesuai proses yang berjalan, dengan tetap menjaga kerahasiaan serta perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat,” tulis UI. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TIim Gerakan Anak Negeri Salurkan 200 Paket Seragam Sekolah di Sawang Aceh Utara

    TIim Gerakan Anak Negeri Salurkan 200 Paket Seragam Sekolah di Sawang Aceh Utara

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS- Gerakan Anak Negeri (GAN) menuntaskan distribusi 200 paket seragam dan perlengkapan sekolah bagi siswa terdampak banjir bandang dan longsor, di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (11/2). Bantuan tersebut disalurkan langsung ke sembilan sekolah tingkat SD dan SMP yang terdampak bencana. Program ini merupakan inisiatif Gerakan Anak Negeri yang berkolaborasi dengan PMI Kabupaten Bogor […]

  • Ketika Presiden Prabowo Salami Rocky Gerung dan Syahganda Nainggolan di Istana

    Ketika Presiden Prabowo Salami Rocky Gerung dan Syahganda Nainggolan di Istana

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 74
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik sejumlah pejabat baru sore ini. Usai pelantikan, Prabowo tampak menyalami akademisi Rocky Gerung dan Ketua Dewan Direktur Great Institute, Syahganda Nainggolan, yang menjadi tamu dalam pelantikan tersebut. Pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung menghadiri pelantikan sejumlah pejabat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin […]

  • 7+2 Pengeluaran Yang Sebaiknya Dihindari Kelas Menengah

    7+2 Pengeluaran Yang Sebaiknya Dihindari Kelas Menengah

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 22
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Perubahan kondisi ekonomi dalam beberapa tahun terakhir memaksa kelas menengah untuk lebih jujur menilai kondisi keuangannya sendiri. Kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya hidup yang semakin mahal, serta ketidakpastian pendapatan membuat banyak keputusan belanja lama tidak lagi relevan. Pengeluaran yang dulu terasa wajar kini justru bisa menjadi sumber tekanan finansial jangka panjang. Dalam situasi […]

  • Ini Kata Pemerintah, Kepala Daerah dan Pengamat Mengenai Ribuan PPPK yang Diberhentikan

    Ini Kata Pemerintah, Kepala Daerah dan Pengamat Mengenai Ribuan PPPK yang Diberhentikan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Di tengah rencana pemerintah untuk memberhentikan ribuan PPPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB), Rini Widyantini, mengatakan pemerintah memahami kekhawatiran para pegawai PPPK. Karena bagaimanapun, ucapnya, mereka bagian dari aparatur sipil negara yang memiliki peran dalam menjaga keberlanjutan layanan dasar masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan. “Tapi saya […]

  • Imbas Konflik Geopolitik Amerika Serikat-Iran, Pakistan Mulai Menjerit Krisis BBM

    Imbas Konflik Geopolitik Amerika Serikat-Iran, Pakistan Mulai Menjerit Krisis BBM

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 29
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Imbas konflik geopolitik yang terjadi antara Amerika Serikat dengan Iran menimbulkan kekhawatiran di sejumlah negara yang bergantung pada permintaan BBM dari negara Iran tersebut, mulai muncul akan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang parah di Pakistan. Ini setelah antrean panjang truk tanker terlihat mengular di berbagai depot pengisian. Situasi ini terjadi di tengah […]

  • Guna Perkuat Perlindungan Hak Pekerja, Pemerintah Terbitkan Aturan Pembatasan Outsourcing

    Guna Perkuat Perlindungan Hak Pekerja, Pemerintah Terbitkan Aturan Pembatasan Outsourcing

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 9
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Di tengah upaya melindungi dan memastikan memastikan praktik alih daya berjalan lebih adil tentang hak pekerja di Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah membatasi jenis pekerjaan alih daya (outsourcing) yang hanya boleh diisi pada bidang tertentu. Selain itu Permenaker ini juga mengatur sanksi bagi perusahaan pemberi kerja maupun perusahaan alih daya yang tidak […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701