Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Menyusun 5 Langkah WFH Untuk ASN dan Swasta, Sehari Dalam Sepekan

Pemerintah Menyusun 5 Langkah WFH Untuk ASN dan Swasta, Sehari Dalam Sepekan

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Pemerintah telah menyusun kebijakan lima langkah Work From Home (WFH) sebagai salah satu langkah antisipasi potensi krisis energi imbas konflik di Timur Tengah.

Skema ini difokuskan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) tanpa mengganggu produktivitas ekonomi.

Melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto dan akan diumumkan sebelum April 2026.

“Sebelum April, kira-kira minggu ini,” ujarnya saat dihubungi media pada Jumat (27/3). Berikut lima poin utama rancangan kebijakan WFH yang telah disusun pemerintah:

1. Mulai diberlakukan Maret 2026

Pemerintah menargetkan kebijakan WFH mulai diterapkan pada Maret 2026, dengan implementasi efektif setelah Idul Fitri. Saat ini, detail teknis masih difinalisasi lintas kementerian.

2. Menyasar ASN dan swasta

WFH akan berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), sementara untuk sektor swasta bersifat imbauan. Pelaksanaannya akan dikoordinasikan dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.

3. Tidak berlaku untuk sektor esensial

Tidak semua sektor dapat menerapkan WFH. Layanan publik, industri, dan perdagangan tetap membutuhkan kehadiran fisik, sehingga dikecualikan dari kebijakan ini.

4. Hanya satu hari per pekan

Pemerintah merancang WFH cukup satu hari dalam sepekan untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi energi dan produktivitas kerja. Hari Jumat dipertimbangkan karena memiliki jam kerja lebih pendek, sehingga dampak terhadap kinerja dinilai minimal.

5. Potensi hemat BBM hingga 20%

Kebijakan ini diproyeksikan mampu menekan konsumsi BBM sekitar 20% per hari melalui pengurangan mobilitas.

Airlangga menyebut penghematan bisa mencapai seperlima dari konsumsi normal.

Sementara itu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut sebagai estimasi kasar yang cukup signifikan.

Pemerintah juga memperhitungkan efek lanjutan terhadap perekonomian. Purbaya menilai, meski terjadi penghematan energi, aktivitas ekonomi justru berpotensi meningkat, yang pada akhirnya bisa mendorong penerimaan pajak.

Dengan desain terbatas dan fleksibel, kebijakan WFH ini diarahkan bukan sekadar efisiensi, tetapi juga menjaga momentum pertumbuhan di tengah tekanan global.

Sebelumnya Pemerintah Indonesia tengah mengkaji kebijakan work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta. Kebijakan ini dipertimbangkan sebagai langkah strategis untuk menghemat bahan bakar minyak (BBM) di tengah kenaikan harga energi global.

Rencana tersebut muncul seiring meningkatnya harga minyak dunia akibat konflik berkepanjangan di kawasan Timur Tengah. Presiden Prabowo Subianto disebut meminta jajaran kabinet untuk menyiapkan langkah antisipatif guna menjaga stabilitas energi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa konsumsi BBM nasional sebagian besar berasal dari aktivitas mobilitas harian masyarakat. Karena itu, penerapan WFH dinilai mampu menekan penggunaan BBM secara signifikan.

“Karena itu ada penghematan dari segi apa, penggunaan mobilitas dari bensin, penghematannya cukup signifikan seperlima, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan,” kata Airlangga usai rapat bersama Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/3).

Menurutnya, pemerintah masih menyusun skema teknis agar kebijakan tersebut tidak mengganggu produktivitas kerja. Rencana WFH satu hari dalam lima hari kerja diperkirakan mulai diterapkan setelah Lebaran 2026, meski jadwal pasti masih menunggu finalisasi.

“Pasca lebaran, tapi nanti kita akan tentukan kapan waktunya,” jelas Airlangga.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa cadangan BBM nasional saat ini berada pada level sekitar 20 hari. Meski demikian, ia memastikan kondisi tersebut masih aman dan terkendali.

“Masih cukup, 20 hari. Sampai hari ini enggak ada masalah, tapi kan harga dunia pasti akan terjadi koreksi ketika kondisi geopolitik yang terus memanas di Timur Tengah,” ujar Bahlil.

Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya langkah efisiensi sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi krisis energi global. Ia mengingatkan bahwa dinamika geopolitik di Eropa dan Timur Tengah dapat berdampak pada harga energi, yang berujung pada kenaikan harga pangan.

“Pemerintah telah mengamankan sejumlah aspek fundamental, terutama terkait ketahanan pangan. Namun demikian, langkah antisipatif tetap perlu disiapkan untuk menghadapi kemungkinan tekanan pada sektor energi,” katanya.

Pemerintah pun mendorong seluruh pihak untuk meningkatkan kesadaran dalam menghemat konsumsi BBM agar stabilitas nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian global. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkembangan Kasus 16 Mahasiswa FH UI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, UI: Proses investigasi tengah berjalan secara komprehensif.

    Perkembangan Kasus 16 Mahasiswa FH UI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, UI: Proses investigasi tengah berjalan secara komprehensif.

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) kini memasuki babak baru. Dilaporkan saat ini penanganan kasus tersebut telah diserahkan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI. Direktur Humas Universitas Indonesia, Erwin Agustiar Panigoro, mengatakan UI telah merespons adanya informasi dugaan kekerasan seksual secara […]

  • Kemenkes RI Catat 23 Kasus Hantavirus di Indonesia

    Kemenkes RI Catat 23 Kasus Hantavirus di Indonesia

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 8
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Belum lama setelah berjuang melawan virus covid-19, kini dunia menghadapi varian virus baru yang juga menjadi ancaman serius bagi penduduk di dunia. Penyakit hantavirus kembali menjadi sorotan setelah sejumlah kasus terdeteksi di Indonesia dalam dua tahun terakhir. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat puluhan warga terinfeksi virus yang ditularkan lewat tikus dan hewan pengerat lainnya […]

  • Presiden Prabowo Bawa Oleh-Oleh Investasi Bisnis, Seskab Teddy: Berkah Kunjungan Ke Jepang dan Korsel, Nilainya Tembus Rp575 Triliun

    Presiden Prabowo Bawa Oleh-Oleh Investasi Bisnis, Seskab Teddy: Berkah Kunjungan Ke Jepang dan Korsel, Nilainya Tembus Rp575 Triliun

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS -Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di depan awak media mengungkapkan kabar gembira dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Republik Korea selama beberapa hari terakhir menghasilkan komitmen kerja sama bisnis dengan nilai yang signifikan. Sekadar informasi, Prabowo Presiden melakukan rangkaian kunjungan kenegaraan ke Jepang dan Republik Korea, dari tanggal 30 Maret sampai […]

  • Presiden Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Inilah Susunan Pejabat Yang Resmi Dilantik

    Presiden Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Inilah Susunan Pejabat Yang Resmi Dilantik

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 16
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah tokoh dan pejabat di bawah kepemimpinannya hari ini. Tokoh yang dilantik oleh Prabowo mulai dari aktivis buruh hingga penasehat khusus Presiden RI. Acara pelantikan Menteri hingga Kepala Badan ini terselenggara di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). Keenam tokoh ini dilantik langsung oleh Presiden Prabowo. Acara diawali dengan menyanyikan […]

  • BGN Pastikan Bahan Makanan MBG Bukan Rp15.000

    BGN Pastikan Bahan Makanan MBG Bukan Rp15.000

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 39
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Polemik program makan bergizi gratis (MBG) bukan hanya perihal kasus keracunan tetapi juga anggaran yang dinilai tidak wajar bagi sebagian masyarakat untuk setiap menu yang disajikan kepada penerima manfaat, belum lama ini muncul di kalangan masyarakat informasi terkait anggaran yang dikeluarkan Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp15.000 per porsi sajian MBG. Sontak saja […]

  • Polisi Temukan Ada Ruang Isolasi dalam Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha Jogja

    Polisi Temukan Ada Ruang Isolasi dalam Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha Jogja

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 21
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Rizki Adrian, membeberkan temuan ruang isolasi yang sangat tidak layak bagi pertumbuhan balita. Terdapat beberapa kamar kecil berukuran sekitar 3 meter yang dipadati oleh hingga 20 anak dalam satu ruangan. Data kepolisian menunjukkan dari 103 anak yang terdaftar, sedikitnya 53 anak diduga kuat menjadi korban kekerasan fisik […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701