Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Modus Korupsi Fadia Arafiq, KPK Beberkan Aksi Curang Gaya Baru Korupsi di 2026

Modus Korupsi Fadia Arafiq, KPK Beberkan Aksi Curang Gaya Baru Korupsi di 2026

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Selasa (3/3) malam.

Sesampainya digedung KPK pada Rabu (4/3), tampak mantan penyanyi dangdut itu berjalan tertunduk dikawal petugas sambil menutupi mukanya dengan jilbab lepas dan terlihat juga mengenakan rompi jingga yang menjadi seragam kehormatan KPK.

Dalam keterangan resminya KPK mengungkapkan modus korupsi yang dilakukan bupati Pekalongan itu termasuk tindakan pidana korupsi lebih maju dibandingkan dengan suap konvensional saat meminta uang dari vendor.

Hal itu seusai yang disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Rabu (4/3).

Asep menyatakan, Fadia membuat perusahaan untuk membuat proyek, hal ini mengakibatkan perusahaan yang berada di pekalongan bangkrut.

“Satu tahun usai FAR dilantik sebagai Bupati Pekalongan, untuk periode 2021-2025 jadi di tahun 2022. Dan kemudian yang bersangkutan terpilih untuk periode kedua di tahun 2025-2030, suami dari FAR yakni ASH yang jabat anggota DPRD Pekalongan 2024-2029 bersamaan dengan saudara MSA yang merupakan anak Bupati diketahui mendirikan perusahaan bernama PT RNB,” kata Guntur saat konferensi pers yang disiarkan langsung di YouTube KPK RI. Rabu (4/3).

PT RNB tercatat aktif menjadi vendor penyedia jasa outsourcing di sejumlah dinas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), hingga kecamatan di Kabupaten Pekalongan.

Dalam struktur perusahaan tersebut, ASH yang merupakan suami FAR menjabat sebagai komisaris, sementara MSA yang merupakan anak FAR menjabat sebagai direktur. Adapun FAR diduga berperan sebagai penerima manfaat atau beneficial owner (BO) perusahaan tersebut.

Sebagian besar pegawai PT RNB diketahui merupakan tim sukses bupati yang kemudian ditempatkan di sejumlah perangkat daerah. FAR melalui MSA dan orang kepercayaannya berinisial RUL diduga melakukan intervensi terhadap para kepala dinas guna memastikan PT RNB memenangkan pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Meski terdapat perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, perangkat daerah disebut tetap diarahkan untuk memenangkan PT RNB atau yang disebut sebagai “Perusahaan Ibu”.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan tim lembaga antirasuah nyaris kehilangan jejak Fadia setelah melakukan rangkaian penindakan awal di Kabupaten Pekalongan.

Titik terang justru muncul dari sebuah ketidaksengajaan. KPK akhirnya menemukan Fadia bersama ajudan dan orang kepercayaannya di sebuah SPKLU di wilayah Semarang pada Selasa (3/3/2026) dini hari, dan kemudian dibawa ke gedung merah putih KPK di Jakarta.

Usai menjalani pemeriksaan maraton dan resmi mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Atas perbuatannya, KPK langsung menahan Fadia Arafiq selama 20 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 4 hingga 23 Maret 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Fadia dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 127 ayat (1) KUHP. KPK menegaskan bahwa penerapan Pasal 12 huruf i (Delik Formil) sangat tepat karena berfokus pada benturan kepentingan, di mana pejabat negara secara langsung maupun tidak langsung turut serta dalam pemborongan atau pengadaan yang seharusnya ia awasi.

Dalam penangkapan ini, KPK turut mengamankan barang bukti krusial berupa ponsel yang berisi percakapan instruksi pembagian uang di grup WhatsApp, laptop berisi laporan keuangan PT RNB, dan dokumen-dokumen kontrak outsourcing.

Sementara itu saat akan ditahan, Fadia membantah keras bahwa dirinya terjaring OTT. Ia mengklaim tidak ada uang serupiah pun yang disita darinya saat penangkapan.

Bahkan, Fadia menyebut bahwa saat itu ia sedang bersama Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi, untuk membahas ketidakhadirannya dalam sebuah acara. Dalam proses pemeriksaan, Fadia juga sempat mencoba membela diri dengan membawa-bawa latar belakangnya sebagai musisi dangdut.

Ia mengaku tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan, serta menyerahkan seluruh urusan teknis birokrasi kepada sekretaris daerah (sekda). KPK menepis tegas seluruh alibi Fadia.

Sebagai pejabat yang pernah menjabat satu periode sebagai wakil bupati dan dua periode sebagai bupati, Fadia dinilai sangat memahami tata kelola pemerintahan. Terlebih, sekda telah berulang kali mengingatkannya akan adanya benturan kepentingan (conflict of interest). ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Grab & GoTo Kompak Tanggapi Aturan Baru Potongan 8% dari Presiden Prabowo

    Grab & GoTo Kompak Tanggapi Aturan Baru Potongan 8% dari Presiden Prabowo

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dua perusahaan penyedia layanan ojek online, GoTo dan Grab Indonesia buka suara terkait menanggapi langkah Presiden Prabowo untuk menetapkan potongan maksimal aplikator ride hailing sebesar 8%. Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Hans Patuwo mengatakan, pihaknya senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja […]

  • Hasil Moto3 Amerika 2026 Insiden Veda Gagal Capai Podium

    Hasil Moto3 Amerika 2026 Insiden Veda Gagal Capai Podium

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 22
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Melanjutkan seri balapan Moto3 yang kali ini berpacu di Amerika Serikat, Pembalap Indonesia, Veda Ega Pratama harus menerima kenyataan pahit dirinya di sesi balapan Motor3 Amerika 2026 yang berlangsung pada Minggu (29/3) waktu setempat. Memulai dari posisi keempat, Veda mencoba memacu gas motornya bersaing dengan para rival-rivalnya. Veda tampak tetap berada di tempat […]

  • LAGI! Israel Serang Pasukan UNIFIL di Lebanon, 11 Prajurit Perdamaian Dalam Perawatan Intensif

    LAGI! Israel Serang Pasukan UNIFIL di Lebanon, 11 Prajurit Perdamaian Dalam Perawatan Intensif

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Belum kering luka dan air mata bangsa Indonesia atas gugurnya 3 Pasukan Perdamaian TNI yang gugur di Lebanon. Menteri Luar Negeri Sugiono kembali menerima laporan terkini mengenai adanya sebelas prajurit TNI yang bertugas sebagai tentara penjaga perdamaian kini tengah mendapatkan perawatan serius dalam insiden terbaru di wilayah konflik Lebanon. “Tadi malam juga saya […]

  • Laporan BMKG Bandung Jawa Barat Diguncang 111 Kali Gempa Sepanjang Bulan Maret 2026

    Laporan BMKG Bandung Jawa Barat Diguncang 111 Kali Gempa Sepanjang Bulan Maret 2026

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Stasiun Geofisika (BMKG) Kelas 1 Bandung melaporkan selama periode Maret 2026 telah terjadi sebanyak 111 kejadian gempa bumi di Jawa Barat (Jabar) dan sekitarnya. “Dari 111 kali kejadian, guncangan gempa bumi terbesar yang tercatat adalah 5,4 magnitudo dan yang terkecil 0,9 magnitudo,” kata Kepala Stasiun Geofisika BMKG Bandung […]

  • Buru Jaringan Narkoba Internasional “mami”, BNN Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    Buru Jaringan Narkoba Internasional “mami”, BNN Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 22
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya menangkap gembong narkoba dan buroninternasional, Dewi Astutik alias Mami, dalam sebuah operasi senyap lintas negara di Sihanoukville, Kamboja. Penangkapan ini menjadi salah satu capaian terbesar Indonesia dalam perang melawan narkotika, terutama karena Dewi disebut sebagai aktor intelektual penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei […]

  • Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Menteri Arifah Sebut Perlunya Pemahaman Terkait Bentuk Kekerasan Seksual

    Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Menteri Arifah Sebut Perlunya Pemahaman Terkait Bentuk Kekerasan Seksual

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi, Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Brian Yuliarto, memastikan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang mencuat di lingkungan Universitas Indonesia tidak akan mandek di tengah proses. Hal itu disampaikan Brian usai melakukan audiensi bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701