Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi & Bisnis » Kas Negara Bertambah Rp11,4 T dari Denda Sawit dan Korupsi

Kas Negara Bertambah Rp11,4 T dari Denda Sawit dan Korupsi

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyetorkan Rp 11,42 triliun ke kas negara pada Jumat ( 10/4 ).

Dana tersebut berasal dari denda administratif dan pemulihan keuangan negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan , sebagian besar penerimaan berasal dari denda administratif sebesar Rp 7,23 triliun.

Selain itu , Kejagung juga menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP dari penanganan tindak pidana korupsi senilai Rp 1,97 triliun.

“Negara tidak boleh kalah dari para mafia yang terus menghisap kekayaan hutan Indonesia,” ujar Burhanuddin dalam keterangan resmi.

Ia menilai penegakan hukum yang kuat, cerdas , dan terarah akan memperbaiki tata kelola serta menyehatkan iklim usaha .

“Kami akan memastikan bahwa hutan bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu,” kata Burhanuddin.

Selain penarikan denda , Kejagung juga telah menguasai kembali kawasan hutan seluas 5,89 juta hektare dari pihak swasta.

Dari jumlah tersebut 5,88 juta hektare berasal dari sektor perkebunan sawit, sementara 10.257 hektare berasal dari sektor pertambangan.

Lahan sitaan tersebut kemudian didistribusikan kepada Kementerian Kehutanan untuk kawasan konservasi seluas 254.780 hektare dan PT Agrinas Palma Nusantara seluas 30.543 hektare.

Hingga awal Maret, Satgas PKH telah menarik denda sebesar Rp7,4 triliun dari 51 perusahaan sawit yang melanggar aturan di kawasan hutan.

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak menyebutkan total terdapat 109 perusahaan yang terindikasi melanggar. Sebanyak 90 perusahaan telah memenuhi panggilan , dan 51 di antaranya telah melunasi denda administratif.

“Denda sawit ini telah diserahkan ke Kementerian Keuangan senilai Rp1,84 triliun dan ke Kementerian Kehutanan sebesar Rp8.89 miliar.” ujarnya. Sisanva sebesar Rp5,54 triliun akan segera disetorkan.

Namun , ternyata masih ada 34 perusahaan yang mengajukan keberatan .

Alasan yang disampaikan antara lain ketidaksesuaian perhitungan luas lahan, ketidakmampuan membayar , serta tumpang tindih antara hak guna usaha ( HGU ) dan kawasan hutan.

Selain denda , kegiatan penertiban ini juga berdampak pada peningkatan penerimaan pajak sebesar Rp2,3 triliun hingga Desember 2025. Dalam dua bulan terakhir saja,tambahan penerimaan mencapai Rp242,59 miliar. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alberto Rodriguez Pulang ke Persib Gantikan Federico Barba?

    Alberto Rodriguez Pulang ke Persib Gantikan Federico Barba?

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Asmuh
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Alberto Rodriguez dirumorkan akan kembali ke Persib Bandung. Nama pemain tersebut muncul setelah Federico Barba diisukan bakal hengkang dari Gelora Bandung Lautan Api. Kabar tersebut muncul dari akun Instagram @transfermarkt.co.id. Alberto Rodriguez telah masuk radar Persib Bandung yang sedang mengantisipasi kepergian Federico Barba. Persib Bandung bisa saja mendapatkan Alberto Rodriguez karena situasi Liga India yang […]

  • KPK Terus Sasar Kepala Daerah

    KPK Terus Sasar Kepala Daerah

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 35
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wali Kota nonaktif Madiun, Maidi (MD) pada Rabu (21/1). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. “Penggeledahan berlangsung hingga malam hari,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis […]

  • 7 Tips Mudik 2026 Nyaman dan Menyenangkan Sampai Kampung Halaman, dan Jadwal Cuti Bersama dari Pemerintah

    7 Tips Mudik 2026 Nyaman dan Menyenangkan Sampai Kampung Halaman, dan Jadwal Cuti Bersama dari Pemerintah

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bulan ramadhan segera berakhir dalam beberapa waktu hari ke depan, setelah itu masyarakat Indonesia beramai-ramai pulang ke kampung halaman atau umumnya disebut mudik. Pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama untuk Lebaran tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi […]

  • Ketum PBNU Gus Yahya

    Ketum PBNU Gus Yahya: Tindakan Individu Tak Wakili Organisasi, Tak Campuri Kasus Eks Menag Gus Yaqut

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Nag Rustandi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    INFOKITA.News-Sehubungan dengan penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka, Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), memberikan tanggapan. Menurut Yahya Cholil Staquf, kasus adiknya yaitu Yaqut Cholil Qoumas adalah kasus pribadi. Gus Yahya menyatakan bahwa dia tidak akan terlibat dalam kasus Yaqut dan akan menyerahkannya sepenuhnya kepada proses hukum. “Sebagai kakak tentu secara […]

  • Kemenparin Ungkap Keprihatinan dan Penyebab Penutupan PT.Krakatau Osaka Steel

    Kemenparin Ungkap Keprihatinan dan Penyebab Penutupan PT.Krakatau Osaka Steel

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 11
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Masyarakat Indonesia dikejutkan dengan penutupan pabrik baja multinasional di Cilegon, PT Krakatau Osaka Steel beberapa waktu lalu. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap penyebab KOS menghentikan kegiatan produksi hingga menutup seluruh operasional bisnisnya di Indonesia mulai Juni 2026. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan tekanan industri yang berasal dari faktor global dan domestik […]

  • Ratusan Warga Alami Keracunan Massal Telah Merenggut Nyawa 1 dari 6 Balita, Dinkes Cianjur Tunggu Hasil Laboratorium

    Ratusan Warga Alami Keracunan Massal Telah Merenggut Nyawa 1 dari 6 Balita, Dinkes Cianjur Tunggu Hasil Laboratorium

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Akibat keracunan massal salah 1 balita dari 6 balita yang sempat menjadi korban keracunan massal di Cianjur, Jawa Barat. Satu dari enam balita tersebut berinisial MAB (2) dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (23/4) sore, setelah sempat menjalani perawatan intensif. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur hingga kini masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701