Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sport » HASIL PIALA UEFA: Crystal Palace Unggul Telak Hantam Florentina 3 Gol Tanpa Balas

HASIL PIALA UEFA: Crystal Palace Unggul Telak Hantam Florentina 3 Gol Tanpa Balas

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Dalam perempat final piala uefa musim 2025/2026. Crystal Palace mengirim peringatan keras ke pesaingnya di Eropa. Bermain di Selhurst Park, Jumat (10/4/2026) dini hari WIB, The Eagles membungkam Fiorentina 3-0 pada leg pertama perempat final UEFA Conference League.

Kemenangan meyakinkan ini membuat wakil Inggris tersebut menempatkan satu kaki di semifinal. Sementara bagi La Viola, defisit tiga gol menjadi pekerjaan rumah berat jelang leg kedua di Florence.

Sejak menit awal, Palace tampil agresif dengan pressing tinggi dan tempo cepat. Fiorentina sempat memberi ancaman lewat Roberto Piccoli di menit pertama, tetapi lini belakang tuan rumah sigap melakukan blok.

Momentum krusial hadir pada menit ke-21. Evann Guessand dijatuhkan oleh Dodô di kotak terlarang. Wasit tanpa ragu menunjuk titik putih dan memberi kartu kuning kepada bek kanan Fiorentina tersebut.

Eksekusi penalti dilakukan dengan tenang oleh Jean-Philippe Mateta pada menit ke-24. Tembakan kaki kanan ke tengah gawang mengecoh David de Gea dan membawa Palace unggul 1-0.

Gol tersebut mengubah ritme laga. Palace semakin percaya diri dalam membangun serangan melalui kombinasi Daichi Kamada dan Ismaïla Sarr di sisi sayap.

Tekanan berbuah hasil lagi pada menit ke-31. Berawal dari rangkaian peluang beruntun, Tyrick Mitchell menyambar bola di dalam kotak enam yard dan melepaskan tembakan kaki kiri ke sudut bawah gawang. Skor berubah menjadi 2-0.

Secara taktik, Palace unggul dalam transisi dan eksploitasi ruang di half-space kiri. Fiorentina kesulitan menembus blok pertahanan tuan rumah dan minim kreasi di final third sepanjang babak pertama.

Memasuki babak kedua, Fiorentina mencoba meningkatkan intensitas. Giovanni Fabbian hampir memperkecil ketertinggalan pada menit ke-51, tetapi tembakannya hanya membentur mistar gawang.Dean Henderson kemudian tampil krusial.

Kiper Palace itu melakukan dua penyelamatan penting terhadap sundulan Albert Gudmundsson dan sepakan Roberto Piccoli dalam rentang satu menit (58’-59’).Di tengah tekanan, Palace tetap berbahaya melalui skema counter attack.

Ismaïla Sarr dan Mateta beberapa kali mengancam lewat situasi transisi cepat, meski belum membuahkan gol tambahan.

Gol penutup akhirnya lahir di menit ke-90. Umpan silang terukur Daichi Kamada disambut sundulan Ismaïla Sarr dari tengah kotak penalti. Bola meluncur ke sudut kiri atas gawang, memastikan kemenangan telak 3-0 bagi tuan rumah.

Crystal Palace mengusung pendekatan high press yang disiplin. Ketika kehilangan bola, mereka cepat melakukan counter-press untuk mencegah build-up Fiorentina berkembang.

Di sisi lain, Fiorentina terlalu sering mengandalkan crossing tanpa penetrasi vertikal yang konsisten. Minimnya overload di area tengah membuat aliran bola mudah dipatahkan lini tengah Palace.Daichi Kamada layak mendapat kredit khusus.

Selain mencatat assist, ia menjadi penghubung antar lini dan motor distribusi dalam fase build-up maupun serangan balik.

Dengan keunggulan agregat 3-0, Palace berada di posisi sangat nyaman. Mereka hanya perlu menghindari kekalahan besar di leg kedua untuk memastikan tiket semifinal.

Bagi Fiorentina, misi comeback membutuhkan kombinasi agresivitas, efektivitas, dan stabilitas defensif—sesuatu yang belum terlihat di Selhurst Park.Crystal Palace bukan hanya menang.

Mereka mengirim pesan bahwa The Eagles siap terbang lebih tinggi di kompetisi Eropa musim ini. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Diimbau Waspada, Inilah Titik Rawan Macet di Arus Mudik Lebaran 2026

    Masyarakat Diimbau Waspada, Inilah Titik Rawan Macet di Arus Mudik Lebaran 2026

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 30
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Mendekati musim lebaran 2026 masyarakat berharap dapat pulang kampung dengan keadaan nyama, demi menjaga kenyamanan dan kelancaran masyarakat Indonesia yang akan mudik di lebaran, Kepolisian bersama jajarannya telah memetakan daerah atau titik rawan kemacetan yang dilalui pemudik, sehingga diharapkan mudik tetap berjalan dengan lancar dan nyaman sampai tujuan. Berdasarkan proyeksi pemerintah, pergerakan masyarakat […]

  • Presiden Terima Laporan Gempa dan Tsunami Sulut, Seskab Teddy: Segera Evakuasi

    Presiden Terima Laporan Gempa dan Tsunami Sulut, Seskab Teddy: Segera Evakuasi

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemerintah segera bergerak cepat menanggapi bencana gempa bumi dan tsunami yang melanda wilayah Kota Bitung, Sulawesi Utara, serta beberapa daerah di Maluku Utara. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dikabarkan telah menerima informasi awal terkait kejadian tersebut sejak pagi hari. Hal tersebut disampaikan melalui Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang menyampaikan bahwa laporan disampaikan […]

  • Guna Perkuat Perlindungan Hak Pekerja, Pemerintah Terbitkan Aturan Pembatasan Outsourcing

    Guna Perkuat Perlindungan Hak Pekerja, Pemerintah Terbitkan Aturan Pembatasan Outsourcing

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 8
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Di tengah upaya melindungi dan memastikan memastikan praktik alih daya berjalan lebih adil tentang hak pekerja di Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah membatasi jenis pekerjaan alih daya (outsourcing) yang hanya boleh diisi pada bidang tertentu. Selain itu Permenaker ini juga mengatur sanksi bagi perusahaan pemberi kerja maupun perusahaan alih daya yang tidak […]

  • DIBLOKIR! OJK Resmi Blokir Aktivitas 900 Lebih Pinjol Selama Maret 2026

    DIBLOKIR! OJK Resmi Blokir Aktivitas 900 Lebih Pinjol Selama Maret 2026

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 22
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan telah memblokir sebanyak 953 pinjaman online (pinjol) ilegal hingga kuartal I 2026 atau Maret tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono menyampaikan pemblokiran dilakukan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang bekerja sama dengan berbagai […]

  • Gus Yaqut Sholat Idul Fitri Di Rumah Usai KPK Ubah Status Jadi Penahanan Sementara

    Gus Yaqut Sholat Idul Fitri Di Rumah Usai KPK Ubah Status Jadi Penahanan Sementara

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kelonggaran yang menjadi tahanan rumah bersifat sementara pada tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil Qoumas, sejak dirinya ditetapkan menjadi tersangka yang merugikan negara sebesar Rp622 Miliar pada kasusnya tersebut. Hal ini menjadikan dirinya dapat melaksanakan ibadah sholat idul Fitri bersama keluarga dan tidak sholat di rutan KPK, permohonan […]

  • Secrets pour débutants réussir sur Ra Casino dès les premières sessions

    Secrets pour débutants réussir sur Ra Casino dès les premières sessions

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Jafar Sidik
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Introduction à Ra Casino pour les nouveaux joueurs Commencer à jouer sur ra casino peut sembler intimidant pour les débutants, mais avec les bonnes stratégies, il est possible de maximiser ses chances de gains dès les premières sessions. Ce guide professionnel vous offre des conseils essentiels pour naviguer efficacement dans cet univers, tout en évitant […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701