Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Gus Yaqut Sholat Idul Fitri Di Rumah Usai KPK Ubah Status Jadi Penahanan Sementara

Gus Yaqut Sholat Idul Fitri Di Rumah Usai KPK Ubah Status Jadi Penahanan Sementara

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kelonggaran yang menjadi tahanan rumah bersifat sementara pada tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil Qoumas, sejak dirinya ditetapkan menjadi tersangka yang merugikan negara sebesar Rp622 Miliar pada kasusnya tersebut.

Hal ini menjadikan dirinya dapat melaksanakan ibadah sholat idul Fitri bersama keluarga dan tidak sholat di rutan KPK, permohonan tersebut diajukan pada 17 Maret 2026 dan telah disetujui merujuk pada Undang-undang No. 20 tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan keputusan itu diambil setelah penyidik mempertimbangkan permohonan dari pihak keluarga.

“Pengalihan jenis penahanan dilakukan sejak kamis malam (19/3),” ujar Budi pada Sabtu (21/3).

Menurutnya dalam pasal 108 ada kemungkinan tiga jenis penahanan yang terdiri dari rutan, rumah dan kota serta membuka ruang pengalihan penahanan yang merujuk pada surat perintah penyidikan. Meski statusnya dialihkan, KPK meyakinkan masyarakat terkait pengawasan Yaqut tetap dilakukan secara ketat dan tetap menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Proses pengalihan penahanan ini sesuai prosedur dan penanganan tetap berjalan,” ujarnya.

Informasi ketiadaan Yaqut di rutan semula diketahui oleh istri tersangka Immanuel Ebenezer pada kasus korupsi dugaan pemerasan sistematis dalam pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Kasus ini melibatkan aliran dana Rp3 miliar ke Noel dari total pemerasan Rp81 Miliar.

“Tadi sempat enggak lihat Gus Yaqut, infonya keluar dari kamis malam,” kata Silvia pada (21/3).

Wanita itu juga menjelaskan Yaqut sudah tidak terlihat saat pelaksanaan sholat idul Fitri, menurutnya informasi itu diketahui oleh tahanan, meski saat itu belum ada informasi langsung dari pimpinan. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Penembakan Trump:  Presiden Segera Dievakuasi, Ibu Negara Amerika Serikat Alami Trauma

    Pasca Penembakan Trump: Presiden Segera Dievakuasi, Ibu Negara Amerika Serikat Alami Trauma

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 21
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kepolisian setempat masih berupaya memeriksa secara intensif pelaku penembakan saat Gala Makan Malam Koresponden Gedung Putih di Washington DC, Sabtu (25/4/2026) malam. Satu orang telah ditangkap atas nama Cole Tomas Allen (31). Hasil interogasi sementara, pelaku melepaskan tembakan dari senapan jenis gentel (shotgun). Pelaku juga membawa beberapa pisau. “Ia bersenjata senapan gentel, pistol, […]

  • Liverpool vs Galatasaray: Bantai 4 Gol Tanpa Balas di Anfield, Mo Salah Cetak Rekor Baru

    Liverpool vs Galatasaray: Bantai 4 Gol Tanpa Balas di Anfield, Mo Salah Cetak Rekor Baru

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 21
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS –  Tim asuhan Arne Slot berhasil membalas kekalahan 1-0 pekan lalu di Turki dengan penampilan dominan di hadapan para pendukungnya sendiri. tidak tanggung-tanggung klub kebanggan turki tersebut habis dibabat 4 gol tanpa balas pada Rabu (18/3) dalam memperebutkan kuris semifinal liga champions uefa musim 2025/2026. Secara statistik di lapangan Liverpool tercatat unggul penguasaan bola […]

  • Respon Cepat Bahlil Siapkan Lahan Strategis Khusus Investor AS  Pasca Pertemuan Prabowo-Trump

    Respon Cepat Bahlil Siapkan Lahan Strategis Khusus Investor AS Pasca Pertemuan Prabowo-Trump

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 29
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia langsung bergerak usai pertemuan presiden Prabowo Subianto dengan presiden Donald Trump. Tanpa basa-basi Indonesia secara terbuka membuka pintu bagi investor yang berasal dari negeri paman sam tersebut untuk mengurus tambang yang ada di Indonesia. Ia menegaskan kementeriannya tengah melakukan pemetaan serius pada wilayah-wilayah tambang […]

  • Liga 1 Indonesia Kembali Panas, Macan Kemayoran Bantai Bajul Hijau 3 Gol Tanpa Balas

    Liga 1 Indonesia Kembali Panas, Macan Kemayoran Bantai Bajul Hijau 3 Gol Tanpa Balas

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Persija Jakarta berhasil memetik kemenangan telak ketika menjamu Persebaya Surabaya di pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Sabtu (11/04/2026) malam WIB. Kemenangan tersebut sekaligus menandai kebangkitannya setelah menjalani tren buruk dalam tiga laga sebelumnya. Dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Persija langsung […]

  • PPPK Paruh Waktu Ancam Turun ke Jalan

    PPPK Paruh Waktu Ancam Turun ke Jalan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 39
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – PPPK paruh waktu hanya ingin aspirasinya didengar pemerintah dan DPR RI. Jika eksekutif maupun legislatif menolak, terpaksa mereka turun ke jalan. Ketua umun Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat permohonan rapat pendapat (RDP) kepada DPR RI bersama kementerian terkait. “Saya juga akan membuat pernyataan bahwa kami ingin menyampaikan aspirasi sekaligus […]

  • Sikap Tegas Kemendikdasmen Soal Kekerasan Daycare Jogja: Usut Tuntas dan Jamin Keamanan Anak!

    Sikap Tegas Kemendikdasmen Soal Kekerasan Daycare Jogja: Usut Tuntas dan Jamin Keamanan Anak!

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 18
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan respons tegas terkait mencuatnya kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di sebuah fasilitas penitipan anak (Daycare) di Kota Yogyakarta. Kementerian tersebut telah memastikan akan mengambil langkah koordinatif untuk mengusut tuntas pelanggaran standar pendidikan dan perlindungan anak. Berdasarkan hasil penelusuran bersama tim Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701