Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Luka Dipelipis, Waketum PSI Alami Pengeroyokan Di Depan Babinsa

Luka Dipelipis, Waketum PSI Alami Pengeroyokan Di Depan Babinsa

  • account_circle Ad Bima
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald A Sinaga atau yang biasa dipanggil Bro Ron, mengalami perlakuan tidak mengenakan pasalnya dirinya dipukul oleh dua orang pria di kantor firma hukum MPP, Jalan Soeroso, Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (4/5/2026).

Pemukulan terhadap Ronald viral pada Selasa (5/5/2026), setelah diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dalam akun Instagram resminya @ahmadsahroni88.

Saat dikonfirmasi, Ronald mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi saat dirinya mendampingi karyawan PT SKS beraudiensi ke kantor firma hukum MPP.

Para karyawan dilaporkan belum menerima gaji dari perusahaan karena diduga ditahan oleh pihak MPP.

“Mendampingi untuk persoalan gaji karyawan dan pertanggungjawaban uang perusahaan PT SKS sebesar Rp 9 miliar,” ujar Ronald saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/5/2026).

Diduga pihak MPP menguasai keuangan PT SKS. Menurut Ronald, MPP merupakan penasihat hukum dari PT SKS.

“(Gaji) Tidak terbayarkan. Antara tertahan atau bagaimana kita belum tahu pasti karena belum ada klarifikasi dari mereka (MPP),” jelasnya.
Alasan Bro Ron diajak karyawan PT SKS karena dianggap mengenal pimpinan kantor MPP.

Sebab pimpinan dari firma hukum MPP pernah menjadi kuasa hukum dirinya pada 2025 lalu.

“Karena pimpinan kantor hukum MPP ini adalah mantan partner saya tahun lalu. Dan saya diminta bantu mediasi,” ungkap Ronald.

Namun saat karyawan PT SKS hendak mediasi di depan gedung kantor MPP. Tiba-tiba, datang tiga orang masuk kantor MPP.

Mereka yang mengaku sebagai petugas keamanan kantor MPP meminta karyawan PT SKS dan Bro Ron keluar gedung jika ingin melakukan unjuk rasa.

Adu mulut tiga orang pria tidak dikenal, karyawan PT SKS dan Ronald pun tak terhindarkan. Menurut Ronald, tiga pria berhasil dipukul mundur oleh anggota Polsek Menteng yang sudah terlebih dulu hadir di lokasi.

“Dipukul mundur maksudnya dikawal turun melalui lift, entah diusir atau dikawal sampai lobi gedung,” kata Ronald.

Bukannya meninggalkan lokasi, tiga pria tersebut naik kembali ke lantai 4 yang merupakan lokasi Kantor MPP. Perselisihan pun kembali terjadi sekitar 10 detik. Tiba-tiba dua pria memukul Ronald.

“Terjadilah pemukulan seperti di video, 2 orang yang mukul,” tuturnya.

Ronald pun menyayangkan pemukulan dan perselisihan terjadi di depan anggota kepolisian dan Babinsa.

“Di depan anggota Polsek Menteng dan Babinsa, mereka berani melakukan kekerasan,” katanya. Usai kejadian tersebut, Ronald segera melapor ke Polsek Menteng.

Usai kejadian tersebut, Ronald segera melapor ke Polsek Menteng.

Setelah itu, Ronald mendapat penanganan medis di RSCM, Cikini, Jakarta Pusat karena menderita luka pada pelipis mata.

Bagian luka belum sempat mendapat jahitan dan hanya dibalut dengan kasa.

“Semalam tidak jahit di RSCM setelah visum karena langsung balik ke Polsek untuk pemeriksaan,” tutur Ronald.

Ia pun mengatakan bahwa darah masih mengalir dari pelipis matanya. Hal itu terlihat dari kain kasa yang dipakainya berwarna merah pada Selasa pagi.

“Semalam sebelum pulang kasa bersih. Pagi ini bangun kasa sudah merah semua. Ini mau ke RS lagi untuk jahit pelipis mata,” tambahnya. ***

  • Penulis: Ad Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 17% LNG Qatar Lumpuh Akibat Serangan Iran, Menteri: Butuh Pemulihan 5 Tahun

    17% LNG Qatar Lumpuh Akibat Serangan Iran, Menteri: Butuh Pemulihan 5 Tahun

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Serangan Iran ke pusat fasilitas ekspor gas alam cair (LNG) terbesar dunia Ras Laffan melumpuhkan sekitar 17% kapasitas ekspor LNG Qatar. Serangan tersebut terjadi hanya beberapa jam setelah Iran melancarkan aksi balasan terhadap fasilitas minyak dan gas di kawasan Teluk, menyusul serangan Israel terhadap infrastruktur gas Iran. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian hingga […]

  • Casino Privé : un casino en ligne reconnu pour sa transparence et sécurité

    Casino Privé : un casino en ligne reconnu pour sa transparence et sécurité

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Jafar Sidik
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Une expérience de jeu fiable avec Casino Privé Le casino privé s’impose aujourd’hui comme une référence incontournable dans l’univers des jeux en ligne, notamment grâce à son engagement envers la transparence et la sécurité. Ce casino en ligne offre une plateforme parfaitement sécurisée où les joueurs peuvent profiter de leurs jeux favoris en toute sérénité. […]

  • Ratusan Warga Alami Keracunan Massal Telah Merenggut Nyawa 1 dari 6 Balita, Dinkes Cianjur Tunggu Hasil Laboratorium

    Ratusan Warga Alami Keracunan Massal Telah Merenggut Nyawa 1 dari 6 Balita, Dinkes Cianjur Tunggu Hasil Laboratorium

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 21
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Akibat keracunan massal salah 1 balita dari 6 balita yang sempat menjadi korban keracunan massal di Cianjur, Jawa Barat. Satu dari enam balita tersebut berinisial MAB (2) dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (23/4) sore, setelah sempat menjalani perawatan intensif. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur hingga kini masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan […]

  • Pemerintah Pusat Siapkan Rp 911,16 Miliar Untuk Gelar Mudik Gratis 2026

    Pemerintah Pusat Siapkan Rp 911,16 Miliar Untuk Gelar Mudik Gratis 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 43
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Salah satu tradisi yang menjadi fenomena di Indonesia setelah menjalankan ibadah puasa ramadhan adalah pulang kampung atau mudik, sehingga pemerintah berkomitmen untuk memberikan pelayanan berupa program mudik gratis kepada masyarakat Indonesia yang dengan keberangkatan dari Ring Road Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta pada 17 Maret mendatang. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kembali […]

  • Pelarian Kiai Ashari Pati Berakhir di Wonogiri, Wajahnya Lebam dan Luka Seperti Babak Belur

    Pelarian Kiai Ashari Pati Berakhir di Wonogiri, Wajahnya Lebam dan Luka Seperti Babak Belur

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 18
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pelarian AS (52), seorang kiai sekaligus pengasuh sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menjadi tersangka kekerasan seksual terhadap santriwatinya, Kini akhirnya tertangkap di Kabupaten Wonogiri, Jateng, pada Kamis (7/5/2026) setelah kabur ke Bogor, Jawa Barat. Kabar terkait tertangkapnya AS dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jateng Komisaris Besar […]

  • Finalis Putri Indonesia 2024 Jadi Tersangka Facelift Ilegal, YPI Ambil Langkah Tegas Cabut Gelar Puteri Indonesia Tersebut

    Finalis Putri Indonesia 2024 Jadi Tersangka Facelift Ilegal, YPI Ambil Langkah Tegas Cabut Gelar Puteri Indonesia Tersebut

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 32
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Terungkapnya praktik facelift ilegal yang dilakukan oleh Puteri Indonesia 2024Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial NS. Korban menjalani tindakan facelift dan eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty yang berlokasi di Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, pada 4 Juli 2025. Namun, hasil […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701