Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Terjerat Pasal Langka, Kasus OTT KPK Bupati Fadia Arafiq Jadi Sorotan Hukum

Terjerat Pasal Langka, Kasus OTT KPK Bupati Fadia Arafiq Jadi Sorotan Hukum

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Tidak semua kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK dijerat dengan pasal 12 huruf i.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) umumnya menjerat tersangka korupsi hasil OTT menggunakan pasal 12 huruf a atau b dilengkapi dengan Pasal 128 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Pasal itu secara umum menjelaskan tentang suap dan gratifikasi pada penyelenggara negara.

“Konstruksi perkara dan pengenaan Pasal 12 huruf i dalam peristiwa tertangkap tangan di Pekalongan ini adalah yang pertama di KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis (5/3).

Menurut Budi, perubahan wujud korupsi yang makin rapi ini menuntut sinergi dari berbagai pihak.  Oleh karena itu, dukungan publik dan para pemangku kepentingan seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi sangat krusial, baik melalui dukungan informasi, data, hingga pelacakan transaksi keuangan untuk membuka ruang gelap praktik rasuah tersebut.

Budi mengatakan, hal ini menunjukkan modus tindak pidana korupsi terus bermetamorfosis menjadi semakin kompleks dan rumit.

Karenanya, menurutnya dukungan publik dan para pemangku kepentingan terkait lainnya seperti PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menjadi penting, baik dengan support informasi, data, termasuk transaksi keuangan.

Berbeda dengan OTT pada umumnya yang kerap memamerkan tumpukan uang tunai hasil suap, kasus ini lebih menitikberatkan pada penyalahgunaan jabatan. 

KPK mengungkapkan bahwa Fadia mendapatkan banyak keuntungan seiring dengan banyaknya proyek pengadaan barang dan jasa yang dilakukan PT RNB di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan.

Terlebih lagi, sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses Bupati Fadia yang dipekerjakan di sejumlah Pemkab Pekalongan. Pada tahun 2025, PT RNB mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing di 17 Perangkat Daerah, 3 RSUD, dan 1 Kecamatan.

Jika dilihat lebih jauh, selama tahun 2023 – 2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan. Kemudian dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp22 miliar.

Sisa di antaranya dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp19 miliar (sekitar 40 persen dari total transaksi).

Atas perbuatannya, Fadia disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persib vs Persija, Bojan Hodak Punya Catatan Positif, Macan Kemayoran Pincang

    Persib vs Persija, Bojan Hodak Punya Catatan Positif, Macan Kemayoran Pincang

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kandidat juara putaran pertama kini tinggal diperebutkan Persib Bandung dan Persija Jakarta. Kebetulan, keduanya sore ini saling berhadapan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Jawa Barat (siaran langsung Indosiar pukul 15.30 WIB). Tim yang memenangkan laga itu akan menjadi juara paruh musim. Namun, jika hasilnya imbang, Pesut Etam—julukan Borneo FC—yang […]

  • Paket Komplit, KPK Jaring OTT 13 Pejabat Bengkulu, Penangkapan Ke-8 Sepanjang 2026

    Paket Komplit, KPK Jaring OTT 13 Pejabat Bengkulu, Penangkapan Ke-8 Sepanjang 2026

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 2
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap pelaku tindakan korupsi (Tipikor), kali ini yang menjadi targetnya adalah Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Muhammad Fikri Thobari bersama sejumlah rekan lainnya dibawa ke Jakarta. Mobil iring-iringan yang mengangkut MFT tiba sekitar pukul 09.07 WIB. Terpantau, lebih dari 5 mobil minibus berwarna hitam tiba di KPK dan langsung […]

  • Bertambah, Enam Jenazah Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan

    Bertambah, Enam Jenazah Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 16
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Tim SAR Gabungan kembali menemukan jenazah korban kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (22/1). Dengan temuan tersebut, total sudah 9 jenazah korban yang ditemukan pasca kecelakaan terjadi pada Sabtu pekan lalu (17/1). Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menyampaikan bahwa jenazah korban kecelakaan pesawat tersebut ada yang […]

  • Mengenal dan Pengalaman Aktor Down Syndrome Indonesia, Ridho Khaliq Debut Bareng Vino G Bastian

    Mengenal dan Pengalaman Aktor Down Syndrome Indonesia, Ridho Khaliq Debut Bareng Vino G Bastian

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 3
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Memasuki tahun 2026 sebuah catatan bersejarah dalam dunia perfilman Indonesia baru saja mencatat sebuah tonggak sejarah yang membanggakan. Seorang aktor cilik bernama Rhido Khaliq resmi dipercaya sebagai pemeran utama dalam film nasional terbaru, “Tanah Runtuh” karya Rudy Sudjarwo. Prestasi ini membawanya sebagai aktor pertama dengan Down syndrome yang mendapatkan peran sentral di industri […]

  • Gol Tunggal Manchester United Hari Ini, Benjamin Sesko Benamkan The Toffess

    Gol Tunggal Manchester United Hari Ini, Benjamin Sesko Benamkan The Toffess

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 9
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – The Red Devils asuhan Michael Carrick kembali mencatatkan tren positif usai menang tipis 1-0 melawan Everton dalam lanjutan liga inggris pekan ke-27 pada Selasa (24/2) dini hari WIB. Di laga ini, Lammens kembali dipercaya Carrick untuk mengawal gawang Setan Merah. Menjamu Manchester United di Hill Dickinson, Everton telah menurunkan skuad terbaiknya, kedua belah […]

  • Kilas Balik Sinema Indonesia dan Penampilan Film Perdana Sineas Muda Cianjur

    Kilas Balik Sinema Indonesia dan Penampilan Film Perdana Sineas Muda Cianjur

    • calendar_month 3 jam yang lalu
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 7
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sinema Indonesia memiliki sejarah yang sangat dinamis, mencerminkan gejolak sosial dan politik bangsa ini. Sejarah mencatat bahwa pemutaran film pertama di Indonesia terjadi pada tahun 1900 di Batavia. Namun, produksi lokal baru dimulai pada era 1920-an melalui film bisu berjudul Loetoeng Kasaroeng (1926). Meski disutradarai oleh sineas asing, film ini menjadi fondasi awal […]

expand_less