RESMI! Pemerintah RI Tetapkan 1 Syawal 1447 H Pada Sabtu 21 Maret 2026
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
- visibility 16
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Seperti pada penghujung ramadhan sebelumnya, maka penentuan akhir Ramadhan menjadi pertanyaan menarik mengenai kapan Hari Raya Idul Fitri 2026 atau 1 Syawal 1447 H.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah melaksanakan sidang isbat penentuan 1 Syawal 1447 H pada Kamis, 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadhan di sejumlah wilayah di Indonesia. Sidang isbat menjadi forum resmi untuk menetapkan awal bulan Syawal yang akan menentukan hari raya Idul Fitri bagi umat Islam di Indonesia.
Proses ini dilakukan dengan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomi (hisab) serta pengamatan langsung hilal (rukyat) yang dilakukan di 117 titik pengamat tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Untuk layak diketahui dalam penentuan hilal berdasarkan kriteria inka rukyat menurut MABIMS yakni jika sudah memenuhi sudut 6,4 derajat dengan ketinggian hilal harus berada di 3 derajat.
Berdasarkan pantauan pada Kamis (19/3) seluruh wilayah di Indonesia memiliki hasil sidang isbat itu menyatakan posisi hilal di Indonesia masih bervariasi. Ketinggiannya hilal di atas ufuk berkisar antara 0,9 hingga 3,1 derajat, dengan jarak dari matahari (elongasi) sekitar 4,5 sampai 6,1 derajat. Mayoritas hilal berada di bawah 3 derajat.
Artinya, posisi ini belum memenuhi kriteria minimum yang ditetapkan, yakni tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat..
“Mengacu pada hasil hisab diatas dan rukyat uang dilakukan kementerian agama serta dikonfirmasi langsung oleh petugas 117 pengamat di seluruh Indonesia, dan telah dikonfirmasi tidak ada laporan hilal tidak terlihat dari Sabang sampai Papua, maka teah disepakati lebaran 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 202, dengan demikian berakhirlah sidang Isbat yang kita sepakati bersama semoga hal ini dapat menjadi simbol kebersamaan umat islam di Indonesia” paparnya dalam konferensi pers di audiotorium Kementerian Agama, Jakarta pada Kamis (19/3) waktu Petang WIB.
Pemerintah mengacu pada kriteria MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Berdasarkan standar tersebut, hilal dinyatakan belum memenuhi syarat visibilitas.
Keputusan ini diambil setelah tim dari Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan pemantauan di berbagai wilayah, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, dan instansi terkait.
Sidang isbat sendiri dihadiri berbagai pihak, mulai dari Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, hingga Muhammadiyah, serta perwakilan DPR dan negara sahabat.
Seperti biasa, sidang diawali dengan pemaparan data dari tim falakiyah, lalu dilanjutkan dengan sidang tertutup sebelum keputusan akhir ditetapkan dengan menggabungkan metode hisab dan rukyat.
Berbeda dengan pemerintah, Muhammadiyah menetapkan Lebaran Idulfitri 2026 jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan tersebut diumumkan oleh Muhammadiyah melalui metode hisab yang selama ini digunakan dalam menentukan awal bulan Hijriah. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar