Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Per 1 April 2026 Pemerintah Resmi Menetapkan Hari Jumat Menjadi WFH Bagi ASN dan Swasta, Airlangga: Akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan

Per 1 April 2026 Pemerintah Resmi Menetapkan Hari Jumat Menjadi WFH Bagi ASN dan Swasta, Airlangga: Akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Akhirnya Pemerintah secara resmi menetapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut akan mulai berlaku mulai 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran (SE) dari MenpanRB dan SE Mendagri,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang digelar secara virtual di Jakarta, Selasa (31/3).

Selain ASN, pemerintah juga memberikan imbauan WFH bagi sektor swasta. Pengaturannya akan dituangkan melalui SE Menteri Ketenagakerjaan dengan tetap mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.

Meski demikian, Airlangga merinci terdapat sejumlah sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH ini.

Sektor tersebut meliputi sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

Di bidang pendidikan, kegiatan belajar-mengajar untuk jenjang dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka lima hari dalam seminggu tanpa pembatasan kegiatan.

Sementara untuk jenjang pendidikan tinggi, khususnya semester empat ke atas, pelaksanaannya bakal menyesuaikan kebijakan kementerian terkait.

“Sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka, yaitu luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Lima hari dalam seminggu, dan tidak ada pembatasan untuk kegiatan ajang olah raga terkait dengan prestasi maupun ekstrakulikuler lainnya. Sementara untuk pendidikan tinggi, semester empat ke atas, menyesuaikan dengan surat edaran dari Mendiktisaintek,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam rangka efisiensi mobilitas, pemerintah membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik.

Selain itu, perjalanan dinas dalam negeri ditekan hingga 50 persen dan perjalanan luar negeri hingga 70 persen.”Khusus untuk (pemerintah) daerah, ini ada imbauan untuk penambahan jumlah hari, waktu, dan cakupan daripada ruas jalan dalam car free day, sesuai dengan karakter masing-masing daerah, dan ini akan diatur oleh SE dari Menteri Dalam Negeri,” jelas Menko.

Adapun Airlangga menyebut kebijakan WFH ini berpotensi menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp6,2 triliun dari kompensasi bahan bakar minyak (BBM). Sementara, total potensi penghematan dari konsumsi BBM masyarakat diperkirakan bisa mencapai Rp59 triliun. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BGN Pastikan Bahan Makanan MBG Bukan Rp15.000

    BGN Pastikan Bahan Makanan MBG Bukan Rp15.000

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Polemik program makan bergizi gratis (MBG) bukan hanya perihal kasus keracunan tetapi juga anggaran yang dinilai tidak wajar bagi sebagian masyarakat untuk setiap menu yang disajikan kepada penerima manfaat, belum lama ini muncul di kalangan masyarakat informasi terkait anggaran yang dikeluarkan Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp15.000 per porsi sajian MBG. Sontak saja […]

  • MBG Kelompk Rentan Dipastikan Tetap Berjalan Saat Lebaran 2026

    MBG Kelompk Rentan Dipastikan Tetap Berjalan Saat Lebaran 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 12
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS -Mendekati libur Hari Raya Idul Fitri 2026, Program Makanan Bergizi (MBG) untuk kelompok rentan dipastikan tetap berjalan. Program ini menyasar balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, atau yang disebut kelompok 3B. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kebutuhan gizi kelompok tersebut terpenuhi selama libur Lebaran. Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya menekankan […]

  • 2 Program Unggulan Presiden MBG dan KDMP Dipastikan Tidak Kena Efisiensi Anggaran

    2 Program Unggulan Presiden MBG dan KDMP Dipastikan Tidak Kena Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 8
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekonomi) Airlangga Hartarto memastikan anggaran program unggulan Presiden Prabowo Subianto Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak akan dipotong di tengah upaya efisiensi anggaran. Airlangga menjelaskan langkah yang diambil pemerintah sebagai dampak dari konflik di Timur Tengah (Timteng) yang mengakibatkan harga minyak dunia berfluktuasi di […]

  • Heboh Pengurus RW di Kalideres Minta THR ke Pengusaha, Minimal Rp 200 Ribu

    Heboh Pengurus RW di Kalideres Minta THR ke Pengusaha, Minimal Rp 200 Ribu

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 16
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Belum lama ini telah beredar surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari pengurus RW di Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, ke sejumlah perusahaan yang menjadi heboh di media sosial. Surat tersebut menuai sorotan publik lantaran mencantumkan nominal sumbangan yang dipatok mulai dari Rp200 Ribu, Rp300 Ribu, dan Rp500Ribu Permintaan itu diajukan oleh satu […]

  • Mantan Dirjen Kominfo Menghuni Penjara 6 Tahun pada Kasus Dugaan Suap Pusat Data Negara

    Mantan Dirjen Kominfo Menghuni Penjara 6 Tahun pada Kasus Dugaan Suap Pusat Data Negara

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 12
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Mantan Dirjen Kominfo Divonis 6 Tahun Penjara soal Dugaan Suap Pusat Data Nasional Periode 2016-2024, Semuel Abrijani Pangerapan, divonis enam tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp 6,5 miliar dalam kasus korupsi Pusat Data Nasional Sementara (DNS). Selain pidana penjara, hakim memerintahkan Semuel membayar uang pengganti Rp 500 juta setelah memperhitungkan Rp 6 miliar yang telah disita, dengan ketentuan […]

  • Gema Indonesia Raya di Tanah Brasil, Pembalap Indonesia Sukses Capai Podium di Ajang Moto3

    Gema Indonesia Raya di Tanah Brasil, Pembalap Indonesia Sukses Capai Podium di Ajang Moto3

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 7
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pembalap Indonesia, Veda Ega Pratama berhasil merebut podium ke-3 pada kelas Moto3 Brasil 2026 di sirkuit Ayrton Senna Minggu (22/3) waktu setempat. Setelah balapan, Veda menjawab pertanyaan media pemegang hak siar dengan terbata-bata dikarenakan pencapaian yang luar biasa. “Ya, akhirnya saya bisa finis di tiga besar di grand prix kedua saya. Ini merupakan […]

expand_less