Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Menaker Sebut WFH Karyawan Swasta Bebas Tentukan Hari

Menaker Sebut WFH Karyawan Swasta Bebas Tentukan Hari

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Upaya pemerintah dalam menekan anggaran belanja negara sehingga mengambil langkah Work From Home (WFH), tidak hanya untuk pegawai negeri, tetapi pemerintah juga melibatkan peran swasta, jika kebijakan WFH di perusahaan negeri atau ASN diterapkan setiap Jumat dalam sepekan, maka untuk swasta pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan tersebut.

Kebijakan WFH bagi karyawan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). WFH satu hari dalam seminggu ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/III/2026. Namun, WFH bagi karyawan swasta bersifat imbauan.

Menurut Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli, perusahaan swasta dapat menentukan sendiri hari pelaksanaan WFH satu hari dalam seminggu secara fleksibel sesuai kebutuhan operasional dan kebijakan masing-masing.

“Para pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD diimbau untuk menerapkan WFH bagi pekerja/buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu sesuai kondisi perusahaan, dengan pengaturan jam kerja ditetapkan oleh masing-masing perusahaan,” ujar Menaker, Jakarta, Rabu (1/4)

Yassierli mengatakan, pihak swasta memiliki keleluasaan menentukan hari pelaksanaan WFH sesuai kebijakan perusahaan masing-masing, sehingga dapat berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN) yang melaksanakan WFH pada hari Jumat.

“Masalah hari (pelaksanaan WFH) untuk pekerja swasta sifatnya ketika banyak pilihan hari (perusahaan bisa memilih). (Namun) ketika ingin in line dengan teman-teman ASN itu pilihannya, itu bisa hari Jumat,” ujarnya.

Menurut dia, ketika terdapat banyak pilihan hari pelaksanaan, perusahaan dapat menyesuaikan dengan kebijakan aparatur sipil negara termasuk memilih hari Jumat apabila dianggap sejalan dan relevan dengan kebutuhan operasional perusahaan.

Namun demikian, dia mengakui jika setiap perusahaan memiliki karakteristik serta kekhasan tersendiri sehingga pengaturan teknis pelaksanaan WFH tetap diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing perusahaan sesuai kondisi dan kebutuhan yang berlaku.

“Tapi masing-masing perusahaan tentu memiliki karakteristik, kekhasan masing-masing sehingga teknisnya kita kembalikan kepada perusahaan masing-masing,” ujarnya.

Dia menegaskan penentuan hari pelaksanaan WFH tidak diatur secara baku oleh pemerintah karena kebijakan tersebut bersifat imbauan sehingga fleksibilitas menjadi pertimbangan utama bagi perusahaan. Keputusan akhir tetap berada pada masing-masing perusahaan. 

Lebih lanjut Yassierli menjelaskan bahwa evaluasi kebijakan WFH bagi pekerja swasta, termasuk BUMN, dan BUMD akan mengikuti mekanisme yang sama seperti penerapan pada ASN, yaitu dilakukan dalam jangka waktu dua bulan.

Dia menyebut kebijakan tersebut merupakan satu paket, sehingga evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan imbauan WFH. “Yang akan dievaluasi adalah terkait nanti dengan imbauan WFH-nya,” katanya.

Melalui SE tersebut, pelaksanaan WFH tetap menjamin hak pekerja. Upah/gaji dan hak lainnya dibayarkan sesuai ketentuan serta tidak mengurangi cuti tahunan. Pekerja yang menjalankan WFH tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya, sementara perusahaan memastikan produktivitas dan kualitas layanan tetap terjaga.

Namun demikian, kebijakan WFH dapat dikecualikan bagi sektor-sektor yang memerlukan kehadiran fisik, seperti sektor kesehatan, energi, infrastruktur dan pelayanan masyarakat, ritel/perdagangan, industri dan produksi, jasa, makanan dan minuman, transportasi dan logistik, serta sektor keuangan.

Surat Edaran WFH untuk 1 Hari dalam Sepekan

Selain penerapan WFH, perusahaan juga diimbau melakukan upaya pemanfaatan energi secara lebih hemat di tempat kerja melalui penggunaan teknologi dan peralatan kerja yang lebih efisien, penguatan budaya penggunaan energi secara bijak, serta pengendalian dan pemantauan konsumsi energi melalui kebijakan operasional yang terukur.

Menaker juga menekankan pentingnya pelibatan pekerja dan serikat pekerja dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, baik dalam merancang dan menjalankan program, membangun kesadaran bersama, maupun mendorong inovasi untuk menciptakan pola kerja yang lebih produktif dan adaptif dalam penggunaan energi.

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Menyusun 5 Langkah WFH Untuk ASN dan Swasta, Sehari Dalam Sepekan

    Pemerintah Menyusun 5 Langkah WFH Untuk ASN dan Swasta, Sehari Dalam Sepekan

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 12
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemerintah telah menyusun kebijakan lima langkah Work From Home (WFH) sebagai salah satu langkah antisipasi potensi krisis energi imbas konflik di Timur Tengah. Skema ini difokuskan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) tanpa mengganggu produktivitas ekonomi. Melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto […]

  • Sule Meminta Maaf Usai Nge-Vlog di Rumah Duka Vidi Aldiano, Lirikan Afgan Jadi Sorotan

    Sule Meminta Maaf Usai Nge-Vlog di Rumah Duka Vidi Aldiano, Lirikan Afgan Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 16
    • 0Komentar

    INFOKTIA.NEWS – Komedian tanah air Entis Sutisna atau yang akrab dipanggil Sule tengah ramai menjadi bahan omongan panas masyarakat Indonesia usai video vlognya yang beredar pada saat pemakaman almarhum Vidi Aldiano. Banyak yang melihat tindakan Sule itu sebagai tindakan kurang empati lantaran dirinya membuat vlog di saat dalam kondisi yang berduka Menanggapi Ia menegaskan tidak […]

  • Srikandi Muda Siap Menggebrak All England 2026

    Srikandi Muda Siap Menggebrak All England 2026

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 18
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Turnamen bulutangkis terbesar di dunia kini sudah memasuki edisi ke-116, Sejumlah atlet bulu tangkis putri muda Indonesia siap debut membawa nama Merah Putih. Perhelatan turnamen All England 2026 akan diselenggarakan pada 3 hingga 8 maret 2026. Utilita Arena Birmingham akan menjadi saks para atlet bulutangkis kelas dunia memperebutkan salah satu trofi bergengsi di […]

  • TRAGEDI Cinta, Pembacokan Mahasiswi Saat Hendak Sidang

    TRAGEDI Cinta, Pembacokan Mahasiswi Saat Hendak Sidang

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 18
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Diduga terlibat konflik asmara seorang Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau nyaris meregang nyawa, diketahui korban bernama Farradhila Ayu Pramesti (23), kini menderita luka serius akibat dibacok Rehan Mujafar (21), temannya sesama Mahasiswa menjelang seminar proposal. Penganiayaan terhadap Farradhila terjadi di salah satu ruangan lantai II Fakultas Syariah dan […]

  • Ketum PBNU Gus Yahya

    Ketum PBNU Gus Yahya: Tindakan Individu Tak Wakili Organisasi, Tak Campuri Kasus Eks Menag Gus Yaqut

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Nag Rustandi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    INFOKITA.News-Sehubungan dengan penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka, Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), memberikan tanggapan. Menurut Yahya Cholil Staquf, kasus adiknya yaitu Yaqut Cholil Qoumas adalah kasus pribadi. Gus Yahya menyatakan bahwa dia tidak akan terlibat dalam kasus Yaqut dan akan menyerahkannya sepenuhnya kepada proses hukum. “Sebagai kakak tentu secara […]

  • Diplomasi “Anabul” ala Presiden Prabowo di Republik Korea, Curi Atensi Presiden Lee

    Diplomasi “Anabul” ala Presiden Prabowo di Republik Korea, Curi Atensi Presiden Lee

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 5
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Moment hangat terjadi ketika kunjungan kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke Republik Korea pada Rabu (01/04) kemarin tidak hanya diwarnai agenda resmi kenegaraan, tetapi juga gambaran kedekatan personal antar pemimpin. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo memberikan sejumlah hadiah khas Indonesia hingga kejutan unik yang meninggalkan kesan mendalam. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra […]

expand_less