Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Catatan Pemkot Yogyakarta Ada 33 Daycare Ilegal Seusai Terkuak Kasus Kekerasan di Little Aresha

Catatan Pemkot Yogyakarta Ada 33 Daycare Ilegal Seusai Terkuak Kasus Kekerasan di Little Aresha

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Dunia pendidikan tanah air khususnya di Yogyakarta sedang diguncang prahara setelah terkuaknya kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha beberapa waktu lalu.

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berhasil menemukan 33 tempat penitipan anak atau daycare yang belum mengantongi izin resmi dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Temuan ini diperoleh setelah Pemkot Yogyakarta melakukan razia menyusul kasus kekerasan dan penelantaran anak di salah satu daycare di wilayah Umbulharjo.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengatakan razia telah dilakukan selama dua hari terakhir untuk memastikan legalitas dan kelayakan operasional seluruh daycare di Kota Yogyakarta.

“Dalam dua hari ini kami sudah mulai melakukan razia tempat penitipan anak. Hingga saat ini, kami menemukan 37 daycare yang telah berizin dan 33 daycare lainnya belum memiliki izin,” ujar Hasto Wardoyo, Selasa (28/4/2026).

Menurut Hasto, daycare yang belum berizin akan menjalani audit secara berkala. Langkah ini penting karena jumlah daycare yang terdata berpotensi terus bertambah.

“Ini menjadi pembelajaran bersama bagi semua pihak. Ke depan, regulasi terkait tempat penitipan anak harus diperbaiki agar pengawasan lebih optimal,” katanya.

Hasto menegaskan, pendataan dan verifikasi perizinan daycare merupakan langkah darurat yang harus segera dilakukan. Tujuannya adalah memastikan masyarakat mendapatkan layanan penitipan anak yang aman, terpercaya, dan berkualitas.

Ia menyoroti pentingnya keberadaan daycare yang aman, terutama bagi keluarga dengan kedua orang tua yang sama-sama bekerja.

“Ini menjadi persoalan yang sangat mendesak karena banyak orang tua yang harus menitipkan anaknya di daycare saat bekerja. Terkait hal itu, tempat penitipan anak harus benar-benar aman dan dapat dipercaya,” ujarnya.

Dari hasil identifikasi, Pemkot Yogyakarta juga telah menyiapkan solusi bagi anak-anak yang terdampak. Setidaknya terdapat 15 daycare berizin di sekitar Yogyakarta yang siap menampung hingga 78 anak.

Pemkot Yogyakarta memutuskan untuk menanggung biaya penitipan anak-anak korban hingga akhir semester ini.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan pendampingan menyeluruh kepada para korban dan keluarganya. “Pemerintah kota akan menanggung pembiayaan hingga akhir semester, termasuk pendampingan dan biaya perawatan bagi para korban,” kata Hasto.

Menurutnya, anak-anak korban membutuhkan perhatian khusus, terutama dari sisi psikologis. Selain itu, evaluasi terhadap kondisi fisik dan tumbuh kembang mereka juga menjadi prioritas.

Berdasarkan hasil audiensi dengan keluarga korban, ditemukan berbagai laporan terkait gangguan tumbuh kembang anak, termasuk indikasi stunting.

“Selain pemulihan psikologis, kami juga akan melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh. Gangguan fisik yang ditemukan akan ditangani bersama dokter anak dan dokter spesialis tumbuh kembang,” tegas Hasto. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tembus Rp228 Ribu, Harga LPG 12 Kg Naik Perdana Sejak 2023

    Tembus Rp228 Ribu, Harga LPG 12 Kg Naik Perdana Sejak 2023

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 9
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kg dari Rp 192 ribu per tabung menjadi Rp 228 ribu per tabung. Kenaikan harga LPG ini merupakan yang pertama sejak 2023. Dikutip dari laman resmi Pertamina Patra Niaga, harga Rp 228 ribu untuk LPG 12 kg berlaku di Jakarta, […]

  • Pedagang Daging Sapi di Cianjur Ramai-ramai Mogok Jualan

    Pedagang Daging Sapi di Cianjur Ramai-ramai Mogok Jualan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 37
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Para pedagang daging sapi di Kabupaten Cianjur yang tergabung dalam asosiasi pedagang daging sapi melakukan aksi mogok berjualan secara massal, Minggu (25/1). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus upaya menyuarakan aspirasi, agar mendapat perhatian dari pemerintah pusat terkait persoalan tata niaga dan harga daging sapi. Perwakilan asosiasi pedagang daging sapi Cianjur, Engkus […]

  • Hormuz Konflik, RI Bisa Impor Minyak Saudi via Selat Merah

    Hormuz Konflik, RI Bisa Impor Minyak Saudi via Selat Merah

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 39
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pakar industri migas, Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal memandang Indonesia tetap dapat mengimpor minyak mentah dan bahan bakar mineral (BBM) dari Arab Saudi meskipun jalur perdagangan migas dari Timur Tengah di Selat Hormuz ditutup. Alasannya, Arab Saudi sudah mulai merelokasi pelabuhannya ke wilayah Laut Merah, sehingga kapal tanker yang […]

  • Mengenal Alireza Arafi, Pimpinan Tertinggi Interim Iran Penerus Ali Khamenei,

    Mengenal Alireza Arafi, Pimpinan Tertinggi Interim Iran Penerus Ali Khamenei,

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Gugurnya Ali Khamenei akibat serangan yang dilancarkan AS-Israel pada Sabtu (28/2), pemerintah Republik Islam Iran segera membentuk struktur pemerintahan transisi. Dewan Penentu Kebijakan Tertinggi resmi menunjuk Ayatollah Alireza Arafi sebagai salah satu anggota dewan kepemimpinan interim. Bersama Presiden Masoud Pezeshkian dan Ketua Hakim Gholam-Hossein Mohseni-Eje’i, Arafi memegang amanat untuk menjalankan roda pemerintahan hingga Majelis […]

  • Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya 3 Prajurit Perdamaian TNI Akibat Serangan Israel di Lebanon

    Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya 3 Prajurit Perdamaian TNI Akibat Serangan Israel di Lebanon

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 23
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Gugurnya 3 prajurit perdamaian TNI akibat serangan Israel di Lebanon Selatan, minggu lalu menyisakan duka yang mendalam, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dukacita mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI saat menjalankan tugas dalam misi perdamaian di Lebanon. Presiden Prabowo menyatakan belasungkawa kepada keluarga para prajurit serta memberikan penghormatan atas pengabdian dan pengorbanan dalam menjalankan […]

  • Kabar Mengejutkan! 6,3 Ton Metana Per Jam Selimuti Kota Bekasi, Tertinggi Kedua Secara Global.

    Kabar Mengejutkan! 6,3 Ton Metana Per Jam Selimuti Kota Bekasi, Tertinggi Kedua Secara Global.

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kota yang bersih dari polusi udara akan meningkatkan produktivitas masyarakat yang ada di kota tersebut. Secara mengejutkan data terbaru yang dirilis menunjukkan lonjakan emisi yang mengkhawatirkan. Bekasi kini masuk dalam daftar kota dengan tingkat pencemaran tinggi, dipicu oleh produksi gas metana dalam jumlah besar setiap jam. Temuan ini tentu bukan sekadar angka, tetapi […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701