Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pedagang Daging Sapi di Cianjur Ramai-ramai Mogok Jualan

Pedagang Daging Sapi di Cianjur Ramai-ramai Mogok Jualan

  • account_circle Deva Sakti
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Para pedagang daging sapi di Kabupaten Cianjur yang tergabung dalam asosiasi pedagang daging sapi melakukan aksi mogok berjualan secara massal, Minggu (25/1).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus upaya menyuarakan aspirasi, agar mendapat perhatian dari pemerintah pusat terkait persoalan tata niaga dan harga daging sapi.

Perwakilan asosiasi pedagang daging sapi Cianjur, Engkus (55) mengatakan, mogok berjualan dilakukan karena para pedagang merasa kesulitan menjalankan usaha akibat berbagai persoalan yang belum kunjung mendapat solusi.

“Kami bersama rekan-rekan pedagang lainnya sudah melakukan mogok berjualan. Aksi ini bertujuan agar aspirasi pedagang daging sapi bisa diperhatikan oleh dinas terkait maupun pemerintah pusat,” ujarnya, Minggu (25/1).

Menurut Engkus, aksi mogok tidak hanya terjadi di Cianjur, tetapi juga dilakukan pedagang di sejumlah daerah lain dengan tuntutan yang sama. Para pedagang mengeluhkan sulitnya memperoleh keuntungan, bahkan untuk sekadar menutup modal usaha.

“Untuk meraup keuntungan saja sudah sangat sulit. Kami banting tulang mencari modal, tapi kondisi seperti ini membuat usaha semakin berat. Kalau permasalahan daging sapi ini terus berlarut-larut, kami tidak tahu harus bagaimana lagi,” katanya.

Ia menambahkan, aksi mogok rencananya akan berlangsung hingga Senin (26/1). Selain itu, para pedagang juga berencana menggelar audiensi dengan dinas terkait guna membahas dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi para pedagang daging sapi di Kabupaten Cianjur.

“Kami berharap audiensi nanti bisa menghasilkan solusi nyata, sehingga usaha pedagang daging sapi bisa kembali berjalan dengan normal,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskuperdagin) Kabupaten Cianjur, Irvan Feriadi Rahman mengatakan, pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk memantau rencana aksi tersebut.

“Besok kami dari Diskuperdagin akan turun ke pasar untuk melihat langsung kondisi dan berkoordinasi dengan para pedagang,” kata Irvan.

Rencana mogok jualan ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas pedagang daging sapi di daerah, menyusul aksi serupa yang lebih dulu terjadi di wilayah Jabodetabek. Para pedagang menilai lonjakan harga sapi hidup dan karkas sudah tidak wajar dan menekan keberlangsungan usaha mereka.

Berdasarkan keterangan pedagang, lanjut Irvan, harga sapi hidup dari peternak atau feedloter mengalami kenaikan signifikan. Jika sebelumnya berada di kisaran Rp50.000 hingga Rp53.000 per kilogram berat hidup, kini naik menjadi sekitar Rp55.000 per kilogram.

“Kenaikan tersebut berdampak langsung pada mahalnya harga karkas di Rumah Potong Hewan (RPH),” katanya.

Akibat kondisi tersebut, pedagang mengaku kesulitan memperoleh margin keuntungan yang wajar. Sebelumnya, daging sapi dapat dijual dengan harga Rp120.000 hingga Rp130.000 per kilogram.

“Namun saat ini, pedagang terpaksa menjual daging sapi di kisaran Rp140.000 hingga Rp160.000 per kilogram,” ujarnya.

Di sisi lain, tingginya harga jual tidak sebanding dengan daya beli masyarakat. Kondisi ini menyebabkan penjualan menurun drastis dan berpotensi menimbulkan kerugian, terutama bagi pedagang kecil di pasar tradisional yang berada pada posisi paling tertekan dalam rantai distribusi.

Aksi mogok jualan tersebut menjadi sarana penyampaian aspirasi pedagang kepada pemerintah dan pihak terkait agar segera mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga sapi, sehingga tercipta tata niaga yang lebih adil bagi pedagang serta harga yang terjangkau bagi konsumen.

“Meski demikian, Diskuperdagin mencatat bahwa hingga Sabtu, 24 Januari 2026, harga daging sapi di wilayah Kabupaten Cianjur masih terkonfirmasi berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni berkisar antara Rp120.000 hingga Rp140.000 per kilogram,” pungkasnya.(rbi)

  • Penulis: Deva Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satlantas Bogor Siagakan Personel di Jalur Puncak Selama Libur Panjang Akhir Pekan

    Satlantas Bogor Siagakan Personel di Jalur Puncak Selama Libur Panjang Akhir Pekan

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 34
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Memasuki libur panjang pertengahan mei 2026 ini, tentu akan menjadi momen terbaik untuk mengisi waktu liburanke tempat wisata, atau berkunjung ke sanak famili.   Guna memberikan kenyamanan bagi pengendara yang akan melintas, Satlantas Polres Bogor telah menyiapkan pengamanan dan rekayasa lalu lintas selama libur panjang Kenaikan Isa Al-Masih. Fokus pengamanan dilakukan di jalur […]

  • Fenomena Astronomi, Blood Moon 3 Maret 2026

    Fenomena Astronomi, Blood Moon 3 Maret 2026

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 37
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Masih dalam suasana bulan suci ramadhan, salah satu fenomena alam yang langka akan segera datang ditengah masyrakat Indonesia, menurut Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis jadwal lengkap fase gerhana untuk setiap zona waktu di Indonesia. Masyarakat dapat menyaksikan langsung fase gerhana mulai pukul 18.04 WIB hingga berakhir sekitar pukul 19.03 WIB. Adapun […]

  • 5 Kiat Sukses Puasa Saat Memasuki Usia 40-an Tahun Tetap Bugar

    5 Kiat Sukses Puasa Saat Memasuki Usia 40-an Tahun Tetap Bugar

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 32
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kiat puasa ramadhan di Usia 40-an Tahun Tetap Bugar Selama bulan suci Ramadhan, perubahan pola makan dan waktu istirahat kerap mempengaruhi kondisi fisik. Tubuh yang biasanya mendapat asupan secara teratur kini harus beradaptasi dengan waktu makan terbatas saat sahur dan berbuka. Memasuki usia kepala empat pada umumnya tubuh manusia muai mengalami penurunan yang […]

  • KPK Telisik Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa di Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pati Nonaktif Sudewo

    KPK Telisik Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa di Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pati Nonaktif Sudewo

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami proses penyerahan uang pendaftaran perangkat desa pada penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo. “Penyidik mendalami keterangan terkait proses penyerahan uang pendaftaran perangkat desa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, melansir Antara, Sabtu (4/4)Dia menjelaskan, pendalaman tersebut dilakukan KPK […]

  • Enam Tahun Berjuang Melawan Sakit, Kini Vidi Aldiano Tutup Usia

    Enam Tahun Berjuang Melawan Sakit, Kini Vidi Aldiano Tutup Usia

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 51
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Innalillahi Wa Inailihi Rajiun Kabar duka datang dari dunia musik tanah air, Vidi Aldiano pada Sabtu (7/3) pukul 16:33 WIB dikabarkan telah menghembuskan nafas terakhirnya di usia ke-35 tahun. Kabar duka ini langsung diumumkan secara resmi oleh anggota keluarganya. “Telah wafat anak saya, OXAVIA ALDIANO bin HARRY APRIANTO. Vidi wafat di dampingi seluruh […]

  • Sikap Tegas Kemendikdasmen Soal Kekerasan Daycare Jogja: Usut Tuntas dan Jamin Keamanan Anak!

    Sikap Tegas Kemendikdasmen Soal Kekerasan Daycare Jogja: Usut Tuntas dan Jamin Keamanan Anak!

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 18
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan respons tegas terkait mencuatnya kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di sebuah fasilitas penitipan anak (Daycare) di Kota Yogyakarta. Kementerian tersebut telah memastikan akan mengambil langkah koordinatif untuk mengusut tuntas pelanggaran standar pendidikan dan perlindungan anak. Berdasarkan hasil penelusuran bersama tim Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701