Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Indonesia tidak termasuk daftar Sahabat Iran yang diizinkan melewati Selat Hormuz

Indonesia tidak termasuk daftar Sahabat Iran yang diizinkan melewati Selat Hormuz

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Sejak pecahnya perang teluk antara Amerika melawan Iran paqda akhir februari lalu, Iran berupaya bertahan ditengah gempuran serangan yang dilancarkan bertubi-tubi, hingga Iran melakukan blokade pada akses perdagangan vital bagi negara di belahan dunia dengan menutup selat Hormuz

Akibatnya sangat fatal, sebagian besar negara mulai kesulitan memenuhi kebutuhan jual beli minyak mentah, Indonesia sendiri 20% aktivitas dagangnya sangat bergantung pada konsep perdagangan ini.

Krisis energi terburuk dalam beberapa dekade terakhir kini menghantui dunia setelah blokade de facto yang dilakukan Iran di Selat Hormuz sebagai respons atas perang melawan Amerika Serikat dan Israel.

Menurut laporan jurnal pelayaran Lloyd’s List, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) saat ini telah diberlakukan sistem semacam “gerbang tol” militer untuk mengendalikan lalu lintas pelayaran dunia.

Mengutip dari Aljazeera, surat resmi yang dikirimkan pemerintah Iran kepada 176 anggota Organisasi Maritim Internasional (IMO) mempertegas kriteria ketat mengenai kapal mana saja yang berhak mendapatkan akses.

“Kapal-kapal yang tidak bermusuhan, termasuk milik atau berhubungan dengan Negara lain, dapat – asalkan mereka tidak ikut serta atau mendukung tindakan agresi terhadap Iran dan ‌sepenuhnya mematuhi peraturan keselamatan dan keamanan yang dinyatakan – mendapatkan manfaat dari perjalanan yang aman melalui Selat Hormuz melalui koordinasi dengan pihak berwenang Iran yang berwenang,” bunyi pernyataan resmi Pemerintah Iran dalam surat tersebut.

Sistem penyaringan yang diterapkan oleh armada IRGC mengharuskan operator kapal untuk menghubungi perantara dan mengirimkan seluruh rincian dokumen, muatan, hingga daftar awak.

Setelah data lolos dan lolos uji keamanan tingkat tinggi, IRGC akan menerbitkan kode izin khusus serta memberikan instruksi rute yang wajib dilalui dengan pengawalan kapal militer Iran.

Pentingnya kepatuhan terhadap protokol keamanan laut ini ditegaskan secara langsung oleh Komandan Angkatan Laut IRGC, Alireza Tangsiri, melalui sebuah unggahan di platform X.

“Perjalanan kapal apa pun melalui jalur air ini memerlukan koordinasi penuh dengan otoritas maritim Iran,” tegas Alireza Tangsiri dikutip dari Aljazeera, Jumat (27/3).

Saat ini, antrean panjang kapal komersial yang tidak mendapat izin telah menciptakan kemacetan lalu lintas laut yang luar biasa di perairan strategis tersebut.

Sekretaris Jenderal Organisasi Maritim Internasional, Arsenio Dominguez, mengonfirmasi kepada Al Jazeera terkait skala pembayaran kapal komersial yang mendukung ini.

Arsenio Dominguez mengatakan bahwa hampir 2.000 kapal saat ini sedang menunggu di kedua sisi selat dengan harapan bisa segera melintasi seluruhnya.

Disisi lain, parlemen Iran saat ini sedang menggodok rencana undang-undang untuk melegalkan pemungutan biaya tol maritim bagi kapal-kapal yang ingin melintasi jalur minyak terpenting di dunia itu.

Seorang pejabat parlemen yang dikutip oleh kantor berita Tasnim dan Fars memberikan justifikasi atas rencana penarikan retribusi keamanan tersebut.

Seorang pejabat parlemen yang dikutip oleh kantor berita Tasnim dan Fars memberikan justifikasi atas rencana penarikan retribusi keamanan tersebut.


“Sesuai rencana ini, Iran harus memungut biaya untuk menjamin keamanan kapal yang melewati Selat Hormuz,” kata pejabat parlemen tersebut.

Ia juga menyamakan rute maritim ini dengan koridor logistik darat pada umumnya yang menerapkan tarif pajak barang lintas negara. Selat Hormuz juga merupakan koridor.

“Kami menjamin keamanannya, dan wajar jika kapal dan tanker membayar bea kepada kami,” tambah pejabat parlemen itu.

Kebijakan pemungutan biaya transit di tengah kecamuk perang ini juga mendapat dukungan penuh dari kalangan anggota dewan legislatif di Teheran.

Anggota parlemen Iran, Alaeddin Boroujerdi, mengungkapkan kepada saluran TV Iran International bahwa negaranya bahkan telah memungut biaya hingga 2 juta dolar AS dari beberapa kapal raksasa. “Sekarang, karena perang ada biayanya, tentu saja kita harus melakukan ini dan memungut biaya transit dari kapal-kapal yang melewati Selat Hormuz,” ujar Alaeddin Boroujerdi.

Meski ada indikasi kuat mengenai pembayaran tol menggunakan mata uang Yuan China, pemerintah India justru membantah keras telah membayar sepeser pun kepada Iran demi meloloskan kapal mereka.

Sekretaris Khusus Kementerian Pelabuhan, Pelayaran, dan Jalur Air India, Rajesh Kumar Sinha, menegaskan bahwa kebebasan navigasi bagi armada negaranya tetap berlaku.

“Tidak diperlukan izin untuk berlayar melalui selat tersebut. … Terdapat kebebasan navigasi melalui selat tersebut. Karena selat tersebut sempit, hanya jalur masuk dan keluar yang ditandai, yang harus diikuti oleh perusahaan pelayaran. … Keputusan untuk berlayar atau tidak berlayar sepenuhnya berada di tangan penyewa kapal dan perusahaan pelayaran,” klaim Rajesh Kumar Sinha.

Penerapan kebijakan tebang pilih yang menguntungkan negara sahabat tertentu ini juga memicu terjadinya banyak di kalangan hukum maritim internasional.

Mitra di firma hukum India ANB Legal, Apurva Mehta, menyoroti ketidakjelasan aturan main dalam sistem tol maritim yang baru diterapkan secara sepihak oleh Teheran ini.

Namun, “Namun, tampaknya pertimbangan komersial akan mengalahkan legitimasi ‘biaya’ tersebut dan negara-negara akan tertarik untuk menyelesaikan kiriman mereka, bahkan jika hal tersebut akan membuat mereka harus membayar ‘biaya’,” pungkas Apurva Mehta.***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Annisa Rahma Terbakar Akibat Lupa Mematikan Lilin, Ribuan Mushaf Al-Quran Utuh

    Rumah Annisa Rahma Terbakar Akibat Lupa Mematikan Lilin, Ribuan Mushaf Al-Quran Utuh

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Innalillahi kabar duka dari Pasangan selebritas Anisa Rahma dan Anandito Dwis ditimpa musibah. Rumah mereka di Bandung, kebakaran pada Kamis, 30 April 2026, dini hari. Kronologi kebakaran rumah Anisa Rahma bermula pada jam 03.00 dini hari, Kamis (30/4/2026). Kala itu mantan personel Cherrybelle bersama suami dan tiga anaknya masih tertidur, lalu dibangunkan salah […]

  • Rudal Balistik Serang Saudi dan Reaksi NATO: Bukti Perang AS-Iran Kian Panas

    Rudal Balistik Serang Saudi dan Reaksi NATO: Bukti Perang AS-Iran Kian Panas

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Perang AS-Iran tampaknya masih terus berlangsung dan kian memanas, hal ini disebabkan jual beli antara negara mengakibatkan kelumpuhan negara yang sedang terlibat konflik tersebut. Pada Rabu (18/3) telah terjadi ledakan di Riyadh, Arab Saudi menyusul serangan rudal Iran pada Rabu malam waktu setempat, serangan tersebut cukup menggemparkan mengingat disaat kejadian Arab Saudi tengah […]

  • Как проверить, безопасно ли приложение мостбет для пользователей?

    Как проверить, безопасно ли приложение мостбет для пользователей?

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Jafar Sidik
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Как проверить, безопасно ли приложение мостбет для пользователей? Приложение мостбет стало популярным среди пользователей, интересующихся ставками на спорт и азартными играми. Однако вопрос безопасности всегда остается на первом месте. В данной статье мы рассмотрим ключевые аспекты, позволяющие пользователям проверить, насколько безопасно это приложение для их использования. Общие сведения о приложении мостбет Приложение мостбет предоставляет широкий […]

  • Hormuz Konflik, RI Bisa Impor Minyak Saudi via Selat Merah

    Hormuz Konflik, RI Bisa Impor Minyak Saudi via Selat Merah

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 40
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pakar industri migas, Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal memandang Indonesia tetap dapat mengimpor minyak mentah dan bahan bakar mineral (BBM) dari Arab Saudi meskipun jalur perdagangan migas dari Timur Tengah di Selat Hormuz ditutup. Alasannya, Arab Saudi sudah mulai merelokasi pelabuhannya ke wilayah Laut Merah, sehingga kapal tanker yang […]

  • Pemerintah Menyatakan Indonesia Tidak Akan Kenakan Tarif di Selat Malaka

    Pemerintah Menyatakan Indonesia Tidak Akan Kenakan Tarif di Selat Malaka

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 11
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemerintah melalui Menteri Luar Negeri RI Sugiono telah menyatakan, Indonesia tidak akan memberlakukan tarif di Selat Malaka karena hal itu tidak sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Hal itu disampaikannya dalam wawancara singkat di Jakarta, Kamis, saat merespons pertanyaan wartawan terkait apakah Indonesia akan memberlakukan pengenaan tarif di Selat Malaka. Sugiono […]

  • Prabowo-PM Inggris Sepakat Dorong Kemitraan

    Prabowo-PM Inggris Sepakat Dorong Kemitraan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 32
    • 0Komentar

    INDOKITA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menegaskan komitmen bersama untuk mendorong penguatan kemitraan strategis khususnya di bidang maritim dan pendidikan, dalam pertemuan di 10 Downing Street, London, Selasa (20/1) siang waktu setempat. Starmer awalnya menyampaikan bahwa hubungan kedua negara telah berkembang pesat sejak kunjungan pertama Presiden Prabowo dan kini telah mencapai […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701