Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Mantan Dirjen Kominfo Menghuni Penjara 6 Tahun pada Kasus Dugaan Suap Pusat Data Negara

Mantan Dirjen Kominfo Menghuni Penjara 6 Tahun pada Kasus Dugaan Suap Pusat Data Negara

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Mantan Dirjen Kominfo Divonis 6 Tahun Penjara soal Dugaan Suap Pusat Data Nasional Periode 2016-2024, Semuel Abrijani Pangerapan, divonis enam tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp 6,5 miliar dalam kasus korupsi Pusat Data Nasional Sementara (DNS).

Selain pidana penjara, hakim memerintahkan Semuel membayar uang pengganti Rp 500 juta setelah memperhitungkan Rp 6 miliar yang telah disita, dengan ketentuan substitusi 6 bulan penjara jika tidak dibayarkan.

Keputusan ini mempertimbangkan faktor memberatkan karena kerugian negara serta faktor meringankan seperti tidak pernah dihukum sebelumnya dan telah mengembalikan sebagian uang.

Selain Semuel terdapat empat terdakwa lainnya yakni Alfi Asman, Pini Panggar Agusti, Bambang Dwi Anggono, dan Nova Zanda.

Mereka dihukum masing‑masing antara lima hingga sembilan tahun penjara, denda Rp 500 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti yang bervariasi, sejalan dengan pasal‑pasal anti‑korupsi yang berlaku.

Hakim Ketua Lucy Ermawati menyatakan Semuel terbukti menerima suap Rp 6,5 miliar dari terdakwa Alfi Asman, sebagai imbalan atas ditunjuknya PT Aplikanusa Lintasarta dalam beberapa proyek.

“Menyatakan terdakwa Semue] terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan korupsi,
sebagaimana dakwaan alternatif pertama primer,” kata Hakim Ketua dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Selasa (l0/3).

Majelis Hakim turut menghukum Semuel dengan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti Rp 6,5 miliar, yang diperhitungkan dengan uang yang telah dikembalikan dan disita sebanyak Rp 6 miliar.

Dengan demikian, Hakim Ketua menyebut masih terdapat sisa uang pengganti yang hams dibayarkan Semuel sejumlah Rp 500 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana 6 bulan penjara.

Sebelum menjatuhkan putusan Hakim Ketua mengatakan pihaknya telah mempertimbangkan beberapa keadaan memberatkan dan meringankan yang ada pada did Semuel.

Hal memberatkan dimaksud, yakni perbuatan Semuel tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat melakukan pemberantasan korupsi serta telah mengakibatkan kerugian
negara.

“Sementara keadaan meringankan yang dipertimbangkan, yakni terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya, memiliki tanggungan keluarga, bersikap sopan, serta telah mengembalikan sebagian uang yang dinikmati dari hasil pidana,” ujar Hakim Ketua.

Atas perbuatannya, para terdakwa dinyatakan bersa[ah me]anggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c KUHP Nasional juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Semuel dan Alfi dituntut pidana selama tujuh tahun penjara terkait kasus itu. Sedangkan,Bambang 10 tahun penjara, Nova enam tahun penjara, dan Phi delapan tahun penjara.

Kelima terdakwa juga dituntut pidana denda yang lebih besar, yaitu masing- masing senilai Rp 750 juta subsider 165 hari penjara.

Para terdakwa sebelumnya turut diminta untuk dijatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti. Rinciannya, Semuel dituntut membayar uang pengganti Rp 6 miliar, di mana pembayarannya telah dikurangkan dri harta benda Semuel yang telah disita dalam perkara tersebut.

Selanjutnya, Bambang dan Phi masing-masing dituntut untuk membayar uang pengganti Rp 3 miliar subsider empat tahun penjara serta Rp I miliar subsider dua tahun penjara. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tortuga Casino : une plateforme complète pour les amateurs de jeux en ligne

    Tortuga Casino : une plateforme complète pour les amateurs de jeux en ligne

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Jafar Sidik
    • visibility 5
    • 0Komentar

    En tant que SEO-copirater avec 10 ans d’expérience dans l’iGaming, j’analyse aujourd’hui Tortuga Casino, une plateforme qui se distingue par son offre généreuse et son interface conviviale. Ce casino en ligne attire un large public grâce à un catalogue varié, des bonus alléchants et une organisation claire. Pour en savoir plus sur ses atouts et […]

  • Laga Tur Pramusim: AC Milan Tantang The Blues di SUGBK Agustus Mendatang

    Laga Tur Pramusim: AC Milan Tantang The Blues di SUGBK Agustus Mendatang

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 29
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Klub raksasa eropa AC Milan akan menjalani tur pramusim dengan melawan Chelsea di Indonesia resmi diumumkan. Laga panas dua raksasa Eropa itu digelar di Stadion Gelora Bung Karno dan dijadwalkan pada 8 Agustus 2026. Pertandingan tersebut akan dimainkan pada Sabtu malam pukul 19.00 WIB. Duel ini menjadi bagian dari tur pramusim AC Milan […]

  • Komisi VIII DPR RI Ragukan Skema Tiket Haji 2026

    Komisi VIII DPR RI Ragukan Skema Tiket Haji 2026

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menanggapi wacana yang diajukan Kementrian Haji tersebut, dirinya secara khusus mengkhawatirkan skema tersebut. Ia khawatir skema tersebut justru menimbulkan kecemburuan sosial dan menguntungkan masyarakat yang memiliki kemampuan finansial. Skema war ticket haji juga dipandang akan mempersempit akses bagi calon jemaah asal Indonesia yang tidak memiliki kemampuan finansial […]

  • Heboh Temuan Candi di Kediri: Lebih Besar dari Borobudur, Siap Jadi Primadona Baru?

    Heboh Temuan Candi di Kediri: Lebih Besar dari Borobudur, Siap Jadi Primadona Baru?

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Mengenal sejarah Nusantara tidak terlepas dari kebudayaan yang ada di dalamnya, hal ini terrekam jelas dengan adannya penemuan situs bersejarah. Situs Adan-Adan di Kecamatan Gurah, Kediri dinilai berpotensi besar dikembangkan sebagai wisata budaya berbasis desa. Selain menyimpan nilai sejarah, keberadaan situs juga diyakini dapat menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar. Kepala Disbudpar Kabupaten Kediri, Mustika […]

  • Cómo validar tu identidad en Locowin Casino sin complicaciones

    Cómo validar tu identidad en Locowin Casino sin complicaciones

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Jafar Sidik
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Validar tu identidad en un casino online es un paso fundamental para garantizar la seguridad y el cumplimiento legal, y Locowin Casino no es la excepción. Esta plataforma se destaca no solo por su catálogo de juegos y promociones, sino también por un proceso de verificación accesible y claro, que protege tanto a la casa […]

  • Penjelasan Resmi Mengenai Iuran BPJS Kesehatan 2026

    Penjelasan Resmi Mengenai Iuran BPJS Kesehatan 2026

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 18
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan tahun ini. Rencana tersebut telah diperingatkan sejak tahun lalu seiring dengan besarnya defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Defisit diperkirakan mencapai Rp 20 triliun hingga Rp 30 triliun pada tahun ini. Hal ini dipertegas dengan pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang meminta agar iuran JKN idealnya […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701