Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kabar Gembira! Menteri PU Usulkan Diskon Tol 30% untuk Mudik Lebaran 2026

Kabar Gembira! Menteri PU Usulkan Diskon Tol 30% untuk Mudik Lebaran 2026

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Potongan tarif tol selalu menjadi kabar yang dinantikan bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik di musim lebaran, khususnya mereka yang mudik menggunakan kendaraan pribadi.

Menjelang musim mudik lebaran 2026  Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mendorong badan usaha jalan tol (BUJT) agar memberikan potongan tarif tol hingga 30 persen. Namun demikian, keputusan tersebut masih dalam tahap finalisasi.

Ia menjelaskan, pihaknya tengah melakukan negosiasi dengan badan usaha jalan tol (BUJT) mengenai besaran tarif jalan tol selama periode lebaran 2026.

“Ini kita lagi finalkan dengan badan usaha jalan tol. Kita upayakan sama dengan pada saat hari Lebaran kemarin. Saya mintanya kalau bisa 30 persen, tapi ini kita lagi nego sama mereka,” ujar Dody saat dikonfimrasi pada Rabu (18/2) di kompleks DPR.

Dody menjelaskan bahwa peluang potongan tarif tol 30 persen masih ada, namun ia belum dapat memastikan apakah seluruh ruas tol memiliki potongan tarif tol yang sama.

Tak hanya soal insentif tarif, Kementerian PU juga melakukan persiapan infrastruktur jelang arus mudik dan balik Lebaran 2026. Dody menjamin, seluruh ruas tol akan berada dalam kondisi prima tanpa kerusakan berarti.

“Jalan tol kemarin kan lagi pada patching-patching, beresin jalan. Targetnya sama, enggak boleh ada lubang,” tegasnya.

Ia juga menyebut sejumlah ruas utama seperti Jakarta-Surabaya dan Jakarta-Merak tengah dalam tahap perbaikan oleh BUJT.

“Kalau kalian lewat jalan tol, mereka lagi pada kerja,” tambahnya.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan selama periode mudik yang identik dengan lonjakan volume kendaraan.

Sebagai perbandingan, pada musim mudik Lebaran 2025 lalu, pemerintah telah memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen di sejumlah ruas strategis. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gema Indonesia Raya di Tanah Brasil, Pembalap Indonesia Sukses Capai Podium di Ajang Moto3

    Gema Indonesia Raya di Tanah Brasil, Pembalap Indonesia Sukses Capai Podium di Ajang Moto3

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pembalap Indonesia, Veda Ega Pratama berhasil merebut podium ke-3 pada kelas Moto3 Brasil 2026 di sirkuit Ayrton Senna Minggu (22/3) waktu setempat. Setelah balapan, Veda menjawab pertanyaan media pemegang hak siar dengan terbata-bata dikarenakan pencapaian yang luar biasa. “Ya, akhirnya saya bisa finis di tiga besar di grand prix kedua saya. Ini merupakan […]

  • 10 Tanaman Hias Pemancar Aura Positif dan Kedamaian di Rumah

    10 Tanaman Hias Pemancar Aura Positif dan Kedamaian di Rumah

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Memiliki hunian yang nyaman dan asri seringkali menjadi dambaan banyak orang, terutama dengan sentuhan elemen alami seperti tanaman hias. Lebih dari sekadar mempercantik tampilan, beberapa jenis tanaman hias outdoor dipercaya memiliki kemampuan khusus untuk membawa keberuntungan dan energi positif ke dalam rumah, terutama menurut prinsip Feng Shui. Dalam tradisi Tiongkok kuno ini meyakini bahwa penataan ruang dan elemen di sekitarnya […]

  • Finalis Putri Indonesia 2024 Jadi Tersangka Facelift Ilegal, YPI Ambil Langkah Tegas Cabut Gelar Puteri Indonesia Tersebut

    Finalis Putri Indonesia 2024 Jadi Tersangka Facelift Ilegal, YPI Ambil Langkah Tegas Cabut Gelar Puteri Indonesia Tersebut

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 31
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Terungkapnya praktik facelift ilegal yang dilakukan oleh Puteri Indonesia 2024Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial NS. Korban menjalani tindakan facelift dan eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty yang berlokasi di Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, pada 4 Juli 2025. Namun, hasil […]

  • Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan ART, Ini Respon Erin Eks Andre Taulany.

    Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan ART, Ini Respon Erin Eks Andre Taulany.

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 11
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Tengah ramai diperbincangkan seorang asisten rumah tangga (ART) tengah ramai menjadi perbincangan publik setelah melaporkan atasannya atas dugaan penganiayaan, Rien Wartia Trigina atau Erin tidaktinggal diam usai dipolisikan oleh ART dengan tuduhan penganiayaan. Mantan istri Andre Taulany itu juga langsung membalas dengan balik melapor ke polisi. Erin melapor ke polisi karena merasa nama […]

  • Bak Ratu Jabar Putri Dedi Mulyadi, Ni Hyang Ulang Tahun Ke-7 Diarak-arakan Pakai Patung Buaya dan Singa

    Bak Ratu Jabar Putri Dedi Mulyadi, Ni Hyang Ulang Tahun Ke-7 Diarak-arakan Pakai Patung Buaya dan Singa

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 24
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kebahagiaan terpancar jelas dari muka Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pasalnya anak bungsunya Hyang Sukma Ayu atau yang akrab disapa Ni Hyang tengah berulang tahun yang ke-7, acaranya pun berlangsung meriah dan menjadi sorotan publik. Tak sekadar pesta biasa, momen ulang tahun tersebut dikemas dalam konsep pesta rakyat yang melibatkan warga sekitar dan […]

  • Panduan Niat, Ukuran dan Penerima Zakat Fitrah

    Panduan Niat, Ukuran dan Penerima Zakat Fitrah

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 30
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Salah satu kewajiban umat Islam selain berpuasa dibulan suci ramadhan juga membayar zakat fitrah. Mengeluarkan zakat fitrah, wajib hukumnya atas setiap muslim, berdasarkan hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas orang yang merdeka dan budak, laki-laki […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701