Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Perkebunan Sawit di Cianjur Menunggu Kajian

Perkebunan Sawit di Cianjur Menunggu Kajian

  • account_circle Asmuh
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang penanaman kelapa sawit mulai awal Januari 2026. Larangan tersebut menitikberatkan pada pembukaan lahan baru, sementara keberadaan perkebunan sawit eksisting di Cianjur masih menunggu kajian dan tindak lanjut dari pemerintah terkait, Kamis (8/1).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Cianjur, Asep Gani mengatakan, pihaknya telah menerima dan menindaklanjuti surat edaran tersebut.

“Surat edaran dari Pak Gubernur sudah kami terima dan sudah ditembuskan ke seluruh perkebunan, baik PTPN maupun Perkebunan Besar Swasta (PBS). Bahkan pihak PBS juga sudah mengetahui adanya larangan tersebut,” ujarnya, Rabu (7/1).

Dia menjelaskan, larangan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, lebih menitikberatkan pada pelarangan pembukaan lahan baru untuk tanaman sawit. Sementara itu, untuk perkebunan sawit yang sudah lama beroperasi atau bersifat eksisting, masih memerlukan kajian dan pembahasan lebih lanjut.

Di Kabupaten Cianjur sendiri, Asep menyebut terdapat perkebunan sawit yang telah lama beroperasi, yakni di wilayah PTPN Gedeh. Perkebunan tersebut tersebar di wilayah Kecamatan Sukaresmi dan sebagian Kecamatan Cikalong, serta Haurwangi.

“Perkebunan sawit di PTPN Gedeh itu sudah ada sejak dulu. Luasannya kurang lebih sekitar 600 hektare. Untuk tindak lanjut ke depannya seperti apa, kami masih menunggu konfirmasi dan koordinasi dengan pihak PTPN,” jelasnya.

Menurut Asep, hingga saat ini pihaknya belum melakukan pertemuan langsung dengan manajemen PTPN Gedeh, untuk membahas dampak surat edaran tersebut terhadap perkebunan sawit yang sudah berjalan.

Sementara itu, lanjut Asep, penerbitan surat edaran larangan penanaman kelapa sawit oleh Gubernur Jawa Barat bertujuan untuk menjaga keberlanjutan ekologi serta mengatasi persoalan krisis air bersih yang kerap dialami masyarakat di sekitar kawasan perkebunan sawit.

“Dalam edaran tersebut, Gubernur juga menginstruksikan agar lahan-lahan sawit secara bertahap dialihkan ke komoditas lain yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi ekologis Jawa Barat, seperti tanaman kopi dan lainnya,” pungkasnya.(rbi)

  • Penulis: Asmuh

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bobibos Mulai Mendunia, Norwegia dan Timor Leste Uman: kami berharap pemerintah Indonesia juga akan me-launching Bobibos, sebagai bahan bakar resmi di negara kita

    Bobibos Mulai Mendunia, Norwegia dan Timor Leste Uman: kami berharap pemerintah Indonesia juga akan me-launching Bobibos, sebagai bahan bakar resmi di negara kita

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 29
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS -Masyarakat tentu masih ingat dengan Bobibos, bahan bakar kendaraan berbasis nabati dari jerami, dikabarkan menarik perhatian hingga ke luar negeri, yakni Norwegia dan Timor Leste Proses produksi disebutkan sedang dijajal di Timor Leste dan Norwegia di tengah isu global ancaman krisis BBM dampak perang di Iran. Ketua Umum Yayasan Pusat Studi Pengembangan Islam Amaliyah […]

  • Kurs Rupiah Menguat, Sinyal Positif Setelah Tekanan Lima Hari Kerja

    Kurs Rupiah Menguat, Sinyal Positif Setelah Tekanan Lima Hari Kerja

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 13
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Nilai tukar rupiah berhasil ditutup menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (6/5/2026). Merujuk data Refinitiv, rupiah mengakhiri perdagangan di level Rp17.380/US$ atau terapresiasi 0,17%. Penguatan ini sekaligus memutus tren pelemahan rupiah yang sudah berlangsung selama lima hari perdagangan beruntun. Sejak awal perdagangan, rupiah sudah bergerak di zona hijau. Mata uang […]

  • Perkembangan Gempa Sulut, Safitri: Gempa Paling Kencang Selama Saya Tinggal Enam Tahun di Manado

    Perkembangan Gempa Sulut, Safitri: Gempa Paling Kencang Selama Saya Tinggal Enam Tahun di Manado

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Telah terjadi Gempa bumi magnitudo 7,6 yang berpusat di perairan Bitung, Sulawesi Utara dan Maluku Utara, pukul 06.48 WITA (atau 05.48 WIB), Kamis (02/04), guncangannya dirasakan warga di Bitung dan Manado (Sulut) hingga Ternate (Maluku Utara). Laporan terakhir gempa tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia dan seorang lainnya terluka di Manado akibat tertimpa […]

  • KPK Menyoroti Penemuan Barang Bernilai Fantastis dari BGN, Budi: bahan evaluasi serius

    KPK Menyoroti Penemuan Barang Bernilai Fantastis dari BGN, Budi: bahan evaluasi serius

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 13
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang menjadi program unggulan Presiden Prabowo yang menurutnya dapat menekan angka stunting dan permasalahan gizi anak Indonesia. Namun siapa sangka program tersebut banyak sekali ditemukan kejanggalan yang dinilai tidak umum untuk badan yang fokus menyediakan makanan untuk masyarakat. Belum lama ini adanya penemuan pengadaan tablet untuk Sarjana Penggerak […]

  • Arsenal Lolos Final Liga Champions Musim 2025/2026, Penantian Panjang Setelah 20 Tahun Terakhir

    Arsenal Lolos Final Liga Champions Musim 2025/2026, Penantian Panjang Setelah 20 Tahun Terakhir

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 13
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Tim asuhan Mikel Arteta baru saja memastikan satu tempat di partai puncak usai menyingkirkan Atletico Madrid dengan agregat 2-1 di semifinal. Usai ditahan 1-1 pekan lalu di Madrid, Arsenal menang 1-0 pada Rabu (6/5/2026) dini hari WIB di London. Lolosnya Arsenal ke babak final liga champions tentu menjadi catatan impresif sejak 20 tahun […]

  • Dua Makam Hilang Terbawa Longsor di Batulawang Cianjur, 4 Keluarga Kini Mengungsi

    Dua Makam Hilang Terbawa Longsor di Batulawang Cianjur, 4 Keluarga Kini Mengungsi

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 11
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bencana tanah longsor melanda kawasan Kampung Cigombong, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.  Peristiwa tersebut diakibatkan oleh curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengakibatkan akses transportasi warga setempat lumpuh total.  Laporan sementara yang diterima, material tanah menutupi badan jalan utama sehingga sempat tidak dapat dilalui oleh kendaraan maupun pejalan kaki yang hendak […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701