Catatan Pemkot Yogyakarta Ada 33 Daycare Ilegal Seusai Terkuak Kasus Kekerasan di Little Aresha
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
- visibility 28
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Dunia pendidikan tanah air khususnya di Yogyakarta sedang diguncang prahara setelah terkuaknya kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha beberapa waktu lalu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berhasil menemukan 33 tempat penitipan anak atau daycare yang belum mengantongi izin resmi dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Temuan ini diperoleh setelah Pemkot Yogyakarta melakukan razia menyusul kasus kekerasan dan penelantaran anak di salah satu daycare di wilayah Umbulharjo.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengatakan razia telah dilakukan selama dua hari terakhir untuk memastikan legalitas dan kelayakan operasional seluruh daycare di Kota Yogyakarta.
“Dalam dua hari ini kami sudah mulai melakukan razia tempat penitipan anak. Hingga saat ini, kami menemukan 37 daycare yang telah berizin dan 33 daycare lainnya belum memiliki izin,” ujar Hasto Wardoyo, Selasa (28/4/2026).
Menurut Hasto, daycare yang belum berizin akan menjalani audit secara berkala. Langkah ini penting karena jumlah daycare yang terdata berpotensi terus bertambah.
“Ini menjadi pembelajaran bersama bagi semua pihak. Ke depan, regulasi terkait tempat penitipan anak harus diperbaiki agar pengawasan lebih optimal,” katanya.
Hasto menegaskan, pendataan dan verifikasi perizinan daycare merupakan langkah darurat yang harus segera dilakukan. Tujuannya adalah memastikan masyarakat mendapatkan layanan penitipan anak yang aman, terpercaya, dan berkualitas.
Ia menyoroti pentingnya keberadaan daycare yang aman, terutama bagi keluarga dengan kedua orang tua yang sama-sama bekerja.
“Ini menjadi persoalan yang sangat mendesak karena banyak orang tua yang harus menitipkan anaknya di daycare saat bekerja. Terkait hal itu, tempat penitipan anak harus benar-benar aman dan dapat dipercaya,” ujarnya.
Dari hasil identifikasi, Pemkot Yogyakarta juga telah menyiapkan solusi bagi anak-anak yang terdampak. Setidaknya terdapat 15 daycare berizin di sekitar Yogyakarta yang siap menampung hingga 78 anak.
Pemkot Yogyakarta memutuskan untuk menanggung biaya penitipan anak-anak korban hingga akhir semester ini.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan pendampingan menyeluruh kepada para korban dan keluarganya. “Pemerintah kota akan menanggung pembiayaan hingga akhir semester, termasuk pendampingan dan biaya perawatan bagi para korban,” kata Hasto.
Menurutnya, anak-anak korban membutuhkan perhatian khusus, terutama dari sisi psikologis. Selain itu, evaluasi terhadap kondisi fisik dan tumbuh kembang mereka juga menjadi prioritas.
Berdasarkan hasil audiensi dengan keluarga korban, ditemukan berbagai laporan terkait gangguan tumbuh kembang anak, termasuk indikasi stunting.
“Selain pemulihan psikologis, kami juga akan melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh. Gangguan fisik yang ditemukan akan ditangani bersama dokter anak dan dokter spesialis tumbuh kembang,” tegas Hasto. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar