RESMI Anwar Satibi Dilaporkan Ibu Kandung NS ke Polisi
- account_circle Adi Bima
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 0
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Tewasnya pelajar SMP NS (12) di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat kini memasuki babak baru setelah ibu kandung korban Lisnawati resmi melaporkan mantan suaminya Anwar Satibi ke pihak yang berwajib.
Menurut pengakuan Lisnawati, sosok Anwar Satibi merupakan suami yang tempramental sebelum berpisah dirinya sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Temperamental, sering dipukul sering dijambak. Waktu dalam kandungan juga (dibilang) sudahlah kamu mendingan meninggal juga,” ujar Lisnawati usai melaporkan mantan suaminya di Polres Sukabumi.
Dia pun membongkar perilaku mantan suaminya itu yang diduga berhubungan dengan wanita lain. Kecurigaannya itu muncul saat melihat kondisi mantan suaminya pulang ke rumah.
“Dulu dia memang menikah sama orang lain. Saya tanya kalau pulang ke rumah banyak cupangnya (di leher),” katanya.
Pada kesempatan itu dia juga mengungkapkan kejanggalan dalam kematian NS. Atas dasar itu, di diampingi kuasa hukum melaporkan mantan suaminya ke polisi. “Ada kejanggalan,” ucapnya.
Melalui kuasa hukum Lisnawati, Khrisna Murti menjelaskan pelaporan Anwar Satibi atas dugaan penelantaran anak. Selain itu, laporan juga ditujukan kepada TR, yang merupakan ibu tiri NSterkait dugaan pembunuhan berencana.
“Kalau kepada S (Satibi) ini kita laporkannya kelalaian, pembiaran lalu penelantaran, itu yang kita laporkan,” ucapnya.
Dalam laporan yang diterima Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan Lisnawati. Menurutnya, Lisnawati melaporkan mantan suaminya itu atas dugaan penelantaran.
“Terkait dengan laporan ibu kandung terhadap suaminya atau pihak dari orang tuanya NS, itu terkait dengan penelantaran Pasal 76. Tentunya setiap laporan atau pengaduan dari masyarakat pasti kita akan tindak lanjuti dan tentunya akan bekerja secara profesional, kita akan independent, tidak ada tekanan apapun dan tidak ada kepentingan apapun,” ujar Samian, Rabu (25/2).
Pihak kepolisian kini masih mendalami laporan dari Ibu Kandung NSuntuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar