Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPAI Tuntut Evaluasi Metode Pendisiplinan di SMKN 2 Garut, Kepala Sekolah Minta Maaf Atas Perbuatan Tidak Menyenangkan

KPAI Tuntut Evaluasi Metode Pendisiplinan di SMKN 2 Garut, Kepala Sekolah Minta Maaf Atas Perbuatan Tidak Menyenangkan

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akhirnya turun tangan dalam kasus seorang oknum guru menggunting paksa rambut 18 siswi pada Kamis (30/4/2026).

Pihaknya menuntut evaluasi mendalam terhadap metode pendisiplinan di SMKN 2 Garut.

Tindakan tersebut dinilai mencederai hak dan psikologis anak.Dilansir dari Nasional, Ketua KPAI Aris Adi Leksono menekankan bahwa meski sekolah memiliki aturan, cara penegakannya tidak boleh mengabaikan martabat peserta didik.

Penegasan ini muncul setelah adanya laporan mengenai trauma mendalam yang dialami para siswi pascarazia rambut berwarna tersebut.

“Kami mendorong evaluasi serius terhadap cara-cara pendisiplinan seperti ini,” kata Aris Adi Leksono, Ketua KPAI.

Aris menjelaskan bahwa efektivitas kedisiplinan seharusnya tetap berlandaskan pada prinsip perlindungan serta komunikasi aktif dengan pihak orang tua siswa.

“Tindakan memotong rambut siswi secara paksa tanpa persetujuan dan tanpa komunikasi dengan keluarga perlu dievaluasi karena berpotensi menimbulkan trauma psikologis pada anak,” imbuhnya Aris Adi Leksono, Ketua KPAI.

KPAI memberikan dukungan penuh terhadap penegakan aturan sekolah, namun menekankan bahwa pendekatan yang digunakan harus tetap berada dalam koridor hak asasi manusia.

“Tapi pendisiplinan yang dilakukan tetap (harus) manusiawi dan berperspektif perlindungan anak,” ucap Aris Adi Leksono, Ketua KPAI.

Di sisi lain, kuasa hukum orang tua siswa, Asep Muhidin, mengungkapkan kondisi psikis para siswi yang sangat terpukul.

Sejumlah wali murid menyatakan penolakan terhadap permohonan maaf dari pihak sekolah dan menuntut tindakan administratif terhadap guru terkait.

“Dari klien kami ada yang tidak mau memaafkan sebelum guru yang terlibat dipindah tugaskan karena putrinya itu mengalami trauma tidak mau sekolah,” kata Asep Muhidin, Kuasa Hukum Orang Tua Siswa.

Asep juga mengkritisi dasar tindakan sekolah yang melakukan razia secara mendadak, bahkan menyasar siswi yang mengenakan kerudung, tanpa terlebih dahulu melibatkan perwakilan wali murid.

“Alasannya ada laporan masyarakat soal warna rambut, tapi kami pertanyakan dasar laporannya. Kenapa tidak melibatkan orang tua, itu lebih etis,” ujar Asep Muhidin, Kuasa Hukum Orang Tua Siswa.

Jika tuntutan mutasi terhadap oknum guru tersebut tidak dipenuhi oleh instansi terkait, pihak orang tua mengancam akan menempuh jalur pidana.

“Kalau keinginan klien kami tidak dipenuhi, maka kami akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian,” tegas Asep Muhidin, Kuasa Hukum Orang Tua Siswa.

Menanggapi polemik ini, Kepala SMKN 2 Garut Nur Al Purqon memberikan penjelasan mengenai latar belakang tindakan tim Bimbingan Konseling (BK).

Pihak sekolah mengeklaim tindakan tersebut didasari oleh aduan publik mengenai kedisiplinan siswa SMK.

“Terjadi pemotongan rambut anak yang diwarnai, karena tim BK itu akumulasi dari laporan dari wali kelas dan laporan dari masyarakat bahwa anak SMK katanya rambutnya berwarna bebas,” jelas Nur Al Purqon, Kepala SMKN 2 Garut.

Sekolah menyatakan telah berupaya melakukan mediasi dan menawarkan bantuan untuk memperbaiki tatanan rambut siswi yang telah dipotong.

“Kita juga meminta maaf kepada siswi itu, sambil anak tersebut mau diperbaiki rambutnya karena sudah dipotong,” katanya Nur Al Purqon, Kepala SMKN 2 Garut.***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arsenal Tekuk Chelesea 2-1 Skema Apik Tendangan Sudut yang Mematikan Lawan

    Arsenal Tekuk Chelesea 2-1 Skema Apik Tendangan Sudut yang Mematikan Lawan

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 24
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Arsenal menjamu Chelsea pada pekan ke-28 liga inggris di Stadion Emirates Minggu, (1/3/2026) pukul 23.30 WIB, laga yang bertajuk derby london tersebut sukses dimenangkan tuan rumah dengan skor 2-1. Kemenangan Arsenal atas Chelsea telah memperlebar jarak dengan Manchester City dengan perolehan poin 64 poin unggul dengan lima poin. Menariknya gol ganda the guuners […]

  • Diduga Palsu, Aparat Bersama Warga Bongkar Situs Makam Keramat di Pandeglang

    Diduga Palsu, Aparat Bersama Warga Bongkar Situs Makam Keramat di Pandeglang

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Adi BIma
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sejumlah makam keramat di Pandeglang yang diduga palsu akhirnya dibongkar oleh aparat yang juga dibantu warga sekitar. Kepala desa setempat menilai asal-usul makam keramat itu tidak jelas. Makam-makam keramat itu berada di wilayah Blok Hunjuran, Desa Panjangjaya, Kecamatan Mandalwangi, Kabupaten Pandeglang, Banten. “Benar ada kuburan, cuman kami nanya orang bersangkutan tidak jelas asal […]

  • Virgoun Siap Lepas Masa Duda, Inilah Sosok Lindi Fitriyana

    Virgoun Siap Lepas Masa Duda, Inilah Sosok Lindi Fitriyana

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 43
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Lama tidak terdengarnya kabar artis tanah air,dalam hitungan jam ke depan Virgoun memberikan kabar bahagia, dirinya segera melepas masa duda, sebab dirinya dikabarkan akan segera membuka lembaran baru dengan menikahi Lindi Fitriyana pada Kamis, 26 Februari 2026 besok. Diketahui, Virgoun akan meminang Lindi dengan mahar berupa perhiasan emas seberat 4,90 gram serta sejumlah […]

  • 2.000 WNI Diduga Terlibat Jaringan Scam Kamboja

    2.000 WNI Diduga Terlibat Jaringan Scam Kamboja

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 45
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS– Anggota Komisi XIII DPR Mafirion, meminta pemerintah menangani secara komprehensif dan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), pada ribuan WNI yang diduga terlibat jaringan scam Kamboja (penipuan online). Ia menegaskan, negara harus membedakan secara tegas antara WNI yang menjadi pelaku aktif kejahatan dengan mereka yang merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dalam kasus jaringan scam Kamboja. “Negara tidak boleh gegabah. […]

  • Srikandi Muda Siap Menggebrak All England 2026

    Srikandi Muda Siap Menggebrak All England 2026

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Turnamen bulutangkis terbesar di dunia kini sudah memasuki edisi ke-116, Sejumlah atlet bulu tangkis putri muda Indonesia siap debut membawa nama Merah Putih. Perhelatan turnamen All England 2026 akan diselenggarakan pada 3 hingga 8 maret 2026. Utilita Arena Birmingham akan menjadi saks para atlet bulutangkis kelas dunia memperebutkan salah satu trofi bergengsi di […]

  • Skandal di FH UI, Komisi VIII DPR RI: Calon Praktisi Hukum Harusnya Paham Aturan

    Skandal di FH UI, Komisi VIII DPR RI: Calon Praktisi Hukum Harusnya Paham Aturan

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 13
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS –Terkuaknya kasus dugaan pecehan seksual verbal di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mendapatkan sorotan dan perhatian khusus dari Komisi VIII DPR RI. Terlebih kasus tersebut melibatkan 16 mahasiswa di fakultas tersebut. Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina menegaskan, para pelaku di FH UI seharusnya memahami norma hukum. Selaku kalangan terdidik dan […]

expand_less