Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Wakil Ketua DPR RI Meradang Desak Penegakan Hukum Profesional di Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

Wakil Ketua DPR RI Meradang Desak Penegakan Hukum Profesional di Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta mencuri perhatian masyarakat Indonesia, tidak terkecuali Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati yang meminta penegakan hukum yang profesional dilakukan dalam pengusutan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta.

Dalam keterangan resminya Senin (27/4/2026) Sari menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus ini. Dia menegaskan aparat penegak hukum harus mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, dan akuntabel.

“Kami meminta agar proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Selain itu, dia mendorong pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait untuk segera mengevaluasi sistem perizinan, standar operasional, serta mekanisme pengawasan terhadap seluruh daycare di Indonesia.

Menurut dia, penguatan regulasi merupakan langkah penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak, khususnya di fasilitas penitipan. Negara harus memastikan bahwa setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman, layak, dan mendukung tumbuh kembangnya,” tuturnya.

Dirinya juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih layanan penitipan anak serta berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan segera melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran.

Ia lebih lanjut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu perlindungan anak sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga dan memastikan keberlangsungan masa depan generasi penerus bangsa.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka usai gelar perkara, Sabtu (25/4) malam, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.

Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Eva Guna Pandia menjelaskan dari hasil gelar perkara tersebut, ke-13 tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam struktur lembaga tersebut.

“Kami menetapkan 13 orang tersangka sementara. Terdiri dari satu orang kepala yayasan, satu orang kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh,” katanya.

Kasus tersebut bermula dari penggerebekan polisi pada Jumat (24/4) sebagai tindak lanjut dari laporan mantan karyawan daycare yang menyaksikan dugaan praktik pengasuhan tidak manusiawi.

“Pelapor melihat adanya perlakuan tidak layak terhadap bayi dan anak, termasuk dugaan penganiayaan dan penelantaran sehingga memutuskan mengundurkan diri dan melapor,” jelas Kapolresta.

Polresta Yogyakarta mencatat total anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut adalah 103 orang, dengan 53 anak di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal.

Sementara itu, Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan bakal membentuk tim untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo setelah menerima audiensi orang tua korban di Yogyakarta, Minggu (26/4), mengatakan para orang tua meminta perlindungan untuk anaknya, termasuk pendampingan psikologis.

“Ada beberapa anak dengan tanda-tanda yang kurang sehat secara psikologis sehingga kami sudah diskusi dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), dengan dinas, segera setelah ini langsung rapat untuk membentuk tim pendampingan,” ucap Hasto.

Di sisi lain, merespons kasus tersebut, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pendataan ulang terhadap daycare di Kota Yogyakarta, utamanya terkait dengan perizinan.

“Kami bersama Dinas Kota Yogyakarta telah melakukan gerak cepat pendataan ulang daycare yang ada di kota. Kami juga meminta kabupaten lain melakukan hal yang sama,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DIY Erlina Hidayati Sumardi di Yogyakarta, Minggu (26/4).

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • The Plastic Detox Sebuah Edukasi Tentang Bahaya Mengkonsumsi Plastik Jangka Panjang, dan Pengaruhnya Dalam Tubuh Manusia

    The Plastic Detox Sebuah Edukasi Tentang Bahaya Mengkonsumsi Plastik Jangka Panjang, dan Pengaruhnya Dalam Tubuh Manusia

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 31
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Secara umum penggunaan plastik dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari kehidupan manusia, membungkus makanan, pakaian, campuran alat kecantikan dan sebagainya. Tapi tertnyata penggunaan plastik berlebihan dapat berbahaya bagi tubuh. Pada 16 Maret 2026, dokumenter berjudul The Plastic Detox resmi dirilis di Netflix. Film ini disutradarai oleh Louis Psihoyos dan Josh Murphy, yang mengeksplorasi dampak bahan […]

  • Kebakaran Hanguskan Rumah di Palmerah, 90 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api

    Kebakaran Hanguskan Rumah di Palmerah, 90 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 18
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Rumah di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), dilanda kebakaran. Puluhan petugas pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan untuk memadamkan api. “Objek terbakar rumah tinggal,” kata Kasiops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakbar, Achmad Saiful Kahfi, Minggu (5/7/2026). Kebakaran dilaporkan ke petugas damkar pukul 18.31 WIB. Kebakaran rumah itu terjadi di Jalan Pamerah Utara III, Kelurahan […]

  • Inilah Sosok Vano, Pemandu Muda Wisatawan  di  Hutan Adat Kuta

    Inilah Sosok Vano, Pemandu Muda Wisatawan di Hutan Adat Kuta

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Di tengah rimbunnya Leuweung Gede, Hutan Adat Kuta, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, seorang remaja tampak berdiri tenang di antara pepohonan. Tampak mengenakan Ikat kepala berwarna ungu melingkar di kepalanya, sementara tas punggung kecil melekat di bahunya. Namanya Vano (14). Ia bukan sekadar warga Kampung Adat Kuta, melainkan generasi muda yang sejak kecil diperkenalkan […]

  • Pemerintah Beri Sanksi Administratif Kepada Google, Imbas Tak Patuhi PP Tunas

    Pemerintah Beri Sanksi Administratif Kepada Google, Imbas Tak Patuhi PP Tunas

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 36
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menjatuhkan sanksi kepada Google terkait kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas. Sanksi itu diberikan menyusul temuan pelanggaran pada layanan YouTube yang dinilai belum memenuhi kewajiban pembatasan akses media sosial bagi anak […]

  • Vonis Hakim 15 Tahun Penjara dan Denda 2,9 T Pada Korupsi Minyak Mentah Kerry Putra Riza Chalid

    Vonis Hakim 15 Tahun Penjara dan Denda 2,9 T Pada Korupsi Minyak Mentah Kerry Putra Riza Chalid

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 54
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemilik PT.Navigator Khatulistiwa Muhamad Kerry Adrianto RIza divonis hakim selama 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2,9T dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Jumat (27/2/2026). Dalam persidangan sebelumnya, tepatnya Jumat, 13 Februari 2026, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung meminta […]

  • Kisah Malaysia Minta Bergabung ke RI, Janji Setia Cinta Tanah Air

    Kisah Malaysia Minta Bergabung ke RI, Janji Setia Cinta Tanah Air

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sekitar 80 tahun yang lalu, Indonesia dan Malaysia hampir bersatu dalam satu negara bernama Indonesia Raya. Meskipun warga di Malaysia sudah sempat mengibarkan bendera Merah Putih sebagai bentuk dukungan, rencana penyatuan tersebut akhirnya gagal terlaksana. Ini Kronologi Sejarah Penyatuan Indonesia dengan Malaysia Pada 12 Agustus 1945, Soekarno, Mohammad Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat memenuhi […]

expand_less