Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Kontroversi Lomba Cerdas Cermat 4 Tahun 2026, Inilah Sosok Dyastasita WB dan Indri Wahyuni

Kontroversi Lomba Cerdas Cermat 4 Tahun 2026, Inilah Sosok Dyastasita WB dan Indri Wahyuni

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 MPR RI kini tengah menuai kecaman publik, diketahui adanya kontroversi dalam LCC 4 Pilar Kalbar bermula dari salah satu pertanyaan mengenai proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam soal tersebut dijelaskan bahwa pimpinan BPK dipilih dari dan oleh anggota. Namun, dalam proses pemilihan anggota BPK, keterkaitan dengan unsur perwakilan daerah tetap harus diperhatikan.

Peserta kemudian diminta menjawab lembaga yang pertimbangannya wajib diperhatikan oleh DPR dalam memilih anggota BPK.

“Anggota-anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan presiden,” jawab regu C dari SMAN 1 Kota Pontianak.

Meski jawaban tersebut dianggap mendekati benar, dewan juri tetap memberikan pengurangan nilai kepada regu tersebut. Pengurangan poin dilakukan karena jawaban dinilai tidak menyebutkan unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan artikulasi yang jelas.

“Nilai -5,” kata Dyastasita WB.

“Eh regu C ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. Jadi dewan juri tadi berpendapat enggak ada DPD,” ujar Dyastasita menjelaskan.

Tidak lama berselang, pertanyaan yang sama diberikan kepada regu B. Tim tersebut juga menyampaikan jawaban dengan substansi yang serupa.

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan presiden,” jawab regu B.

Keputusan tersebut kemudian diprotes oleh peserta dari regu C yang merasa telah menyebutkan unsur DPD dalam jawabannya.

Menanggapi protes itu, salah satu dewan juri menegaskan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan kejelasan artikulasi peserta ketika menyampaikan jawaban.

“Artikulasi itu penting. Dewan juri menilai berdasarkan apa yang terdengar jelas. Kalau tidak terdengar, maka juri berhak memberikan pengurangan nilai,” ujar salah satu dewan juri lain di hadapan peserta.

Panitia dan pembawa acara selanjutnya meminta seluruh peserta menerima keputusan dewan juri dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi agar penyampaian jawaban lebih jelas.

Sosok Dyastasita WB

Nama Dyastasita Widya Budi atau Dyastasita WB menjadi salah satu sosok yang paling banyak dibahas setelah kontroversi tersebut viral. Ia diketahui merupakan salah satu dewan juri dalam pelaksanaan LCC 4 Pilar Kalbar.

Berdasarkan informasi dari laman resmi MPR RI, Dyastasita WB merupakan pejabat tinggi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. Saat ini, ia menjabat sebagai kepala Biro Pengkajian Konstitusi, Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi.

Selain itu, Dyastasita WB juga diketahui memiliki pangkat pembina utama (IV/e) dan aktif dalam berbagai kegiatan pemasyarakatan empat pilar MPR RI. Dari sisi pendidikan, ia merupakan lulusan sarjana strata satu (S-1) dengan gelar sarjana sosial (S Sos).

Seiring polemik yang berkembang di media sosial, profil dan rekam jejak Dyastasita WB pun ikut menjadi perhatian publik. Banyak warganet mencari informasi mengenai latar belakang hingga jabatan yang diembannya di lingkungan MPR RI.

Laporan Harta Kekayaan Dyastasita Widya Budi
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan pada 26 Maret 2026 untuk periode 2025, Dyastasita Widya Budi tercatat menjabat sebagai kepala biro dengan nomor harta kekayaan (NHK) 432333.

Dalam laporan tersebut, total harta kekayaan Dyastasita Widya Budi tercatat mencapai Rp 581.220.940 setelah dikurangi utang.

Adapun rincian harta yang dilaporkan meliputi aset tanah dan bangunan senilai Rp 697.120.000. Properti tersebut terdiri dari:

-Tanah dan bangunan seluas 96 m2/96 m2 di Kota Jakarta Pusat senilai Rp 251.136.000
-Tanah dan bangunan seluas 40 m2/40 m2 di Kota Jakarta Selatan senilai Rp 80.440.000
-Tanah dan bangunan seluas 209 m2/58 m2 di Kota Jakarta Pusat senilai Rp 365.544.000
-Selain aset properti, laporan tersebut juga mencatat kas dan setara kas sebesar Rp 1.675.031.
Sementara itu, pada kategori alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta harta lainnya tidak tercantum nilai kepemilikan.

Total keseluruhan harta tercatat sebesar Rp 698.795.031 dengan jumlah utang Rp 117.574.091.

Sosok Indri Wahyuni

Tidak hanya Dyastasita WB, sosok Indri Wahyuni pun ikut ramai diperbincangkan publik setelah muncul polemik dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat yang digelar pada Sabtu (9/5/2026).

Berdasarkan laman resmi MPR RI yang diakses per 11 Mei 2026, Indri Wahyuni diketahui menjabat sebagai kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi.

Dalam tugasnya di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI, Indri Wahyuni tercatat terlibat dalam berbagai kegiatan kelembagaan, termasuk pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI.

Namanya semakin dikenal publik setelah tampil sebagai salah satu dewan juri dalam kompetisi tingkat pelajar tersebut. Di tengah polemik yang berkembang, sosok Indri Wahyuni pun mulai banyak dicari masyarakat yang ingin mengetahui latar belakang serta posisinya di lingkungan MPR RI.

Selain jabatan, data mengenai laporan harta kekayaan Indri Wahyuni juga ikut menjadi perhatian publik. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dengan tanggal penyampaian 27 Maret 2026 untuk laporan periodik tahun 2025, total harta kekayaan yang tercatat mencapai Rp 3.986.628.752.

Nilai tersebut berasal dari sejumlah aset setelah dikurangi total utang yang dimiliki.

Pada kategori tanah dan bangunan, Indri Wahyuni tercatat memiliki aset senilai Rp 4.350.000.000. Aset tersebut terdiri dari:

-Tanah dan bangunan seluas 252 meter persegi di Kota Palembang senilai Rp 3.500.000.000.
-Tanah dan bangunan seluas 436 meter persegi di Kota Palembang senilai Rp 850.000.000.
Selain itu, terdapat pula harta bergerak lainnya senilai Rp 525.000.000 dan kas serta setara kas sebesar Rp 110.000.000.

Sementara itu, pada laporan tersebut tidak tercatat kepemilikan alat transportasi dan mesin maupun surat berharga.

Secara keseluruhan, subtotal harta yang dimiliki mencapai Rp 4.985.000.000. Namun, Indri Wahyuni juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 998.371.248 sehingga total harta kekayaan akhirnya menjadi Rp 3.986.628.752. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miris! Inilah Cerita Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Jogja dan Catatan KPAI: Fenomena Daycare Ilegal Merupakan Masalah Klasik yang Terus Berulang Di Berbagai Kota Besar.

    Miris! Inilah Cerita Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Jogja dan Catatan KPAI: Fenomena Daycare Ilegal Merupakan Masalah Klasik yang Terus Berulang Di Berbagai Kota Besar.

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 12
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sudah sedari dulu sejarah mencatat bahwa kota Yogyakarta sebagai kota pelajar di Indonesia, sepanjang sejarahnya banyak tokoh besar lahir dan menempuh pendidikannya di Yogyakarta, namun statusnya sebagai kota pelajar ini sedikit tergores luka akibat adanya kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha. Noorman, salah satu orang tua korban, mengaku sangat terpukul setelah melihat […]

  • Virgoun Siap Lepas Masa Duda, Inilah Sosok Lindi Fitriyana

    Virgoun Siap Lepas Masa Duda, Inilah Sosok Lindi Fitriyana

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 44
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Lama tidak terdengarnya kabar artis tanah air,dalam hitungan jam ke depan Virgoun memberikan kabar bahagia, dirinya segera melepas masa duda, sebab dirinya dikabarkan akan segera membuka lembaran baru dengan menikahi Lindi Fitriyana pada Kamis, 26 Februari 2026 besok. Diketahui, Virgoun akan meminang Lindi dengan mahar berupa perhiasan emas seberat 4,90 gram serta sejumlah […]

  • Gempa M 7,6: 1 Korban Tewas di Manado dan 1 Anak Tertimpa Reruntuhan, BMKG Catat Ada 11 Gempa 11 Susulan

    Gempa M 7,6: 1 Korban Tewas di Manado dan 1 Anak Tertimpa Reruntuhan, BMKG Catat Ada 11 Gempa 11 Susulan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 33
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Gempa bumi tektonik dengan gelombang 7,6 M yang mengguncang wilayah Sulawesi Utara (Sulut) dan Maluku Utara (Malut) pada Kamis (2/4/) pagi WITA, menimbulkan korban jiwa di Kota Manado. Satu orang dilaporkan meninggal dunia dan satu anak mengalami luka akibat tertimpa reruntuhan bangunan. Seorang warga tewas tertimpa reruntuhan bangunan  Gedung Olahraga (GOR) milik KONI […]

  • Pemerintah Serius Godok CNG Sebagai Sumber Daya Alternatif Gas LPG 3kg

    Pemerintah Serius Godok CNG Sebagai Sumber Daya Alternatif Gas LPG 3kg

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 13
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kelangkaan gas yang dalam beberapa waktu terakhir dirasakan oleh beberapa negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya, salah satunya ada bangsa Indonesia yang ketergantungan pada pasokan gas LPG 3kg, untuk mengatasi hal itu pemerintah tengah mencari jalan keluar dalam mengatasi krisis gas di tanah air. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang […]

  • Desa Babakankaret Cianjur Laksanakan Panen Raya Jagung Hibrida

    Desa Babakankaret Cianjur Laksanakan Panen Raya Jagung Hibrida

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 51
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Unsur Pemerintahan Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur, bersama Polres Cianjur, dan juga unsur Forkopimcam Cianjur, melaksanakan panen raya jagung hibrida. Panen raya tersebut dilaksanakan di Kampung Gelar Maju RT01/RW05, Desa Babakankaret pada hari Kamis (08/01) yang langsung dihadiri Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi. Camat Cianjur, Saripudin mengatakan, panen raya tersebut dilaksanakan secara […]

  • Aksi Unjuk Rasa Hardiknas Panas, Aliansi BEM SI Bentrokan  Dengan Polisi

    Aksi Unjuk Rasa Hardiknas Panas, Aliansi BEM SI Bentrokan Dengan Polisi

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 18
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Situasi unjuk rasa Hari Pendidikan Nasional oleh mahasiswa Aliansi BEM SI di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat tidak kondusif pada Sabtu (2/5/2026) sore. Pantauan di lokasi menunjukkan terjadi kericuhan dan sempat pecah antara kelompok mahasiswa dan polisi sekitar pukul 16.55 WIB. “Kami sudah meminta dengan sopan dari awal, kami mau menyampaikan pendapat […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701