Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kabar Terbaru Terkait Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswa FH UI

Kabar Terbaru Terkait Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswa FH UI

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) merupakan salah satu institusi pendidikan hukum tertua dan paling bergengsi di Indonesia. Fakultas ini dikenal telah melahirkan banyak tokoh penting di bidang hukum, pemerintahan, hingga akademisi yang berkontribusi besar dalam perkembangan hukum nasional.

Berlokasi di Depok, Jawa Barat, FH UI menawarkan berbagai program pendidikan mulai dari sarjana hingga doktoral. Kurikulum yang diterapkan tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga praktik, seperti peradilan semu moot court, penelitian hukum, serta program magang di lembaga hukum. Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa agar siap menghadapi dunia kerja secara profesional.

Dalam perkembangan kasus yang menyangkut salah satu institusi pendidikan unggulan tanah air, Universitas Indonesia (UI) mengatakan penanganan kasus kekerasan seksual di Fakultas Hukum UI masih terus bergulir. Dari total 20 korban, sebanyak tujuh mahasiswa dan enam dosen telah diperiksa Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK).

“Hasil pemeriksaan korban oleh tim Satgas dan tim ahli, dalam berita acara pemeriksaannya ada tujuh mahasiswa dan enam dosen,” kata Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro kepada Tempo pada Jumat, 24 April 2026.

Erwin belum mengungkap hasil pemeriksaan 13 korban tersebut. Ia hanya memastikan bahwa pemeriksaan terhadap korban merupakan bagian dari upaya UI mendapatkan informasi yang lengkap dan mendalam mengenai kekerasan seksual yang terjadi.

Erwin mengatakan hasil pemeriksaan korban menjadi salah satu penentu sanksi yang akan dijatuhkan kepada pelaku. “Penilaian sanksi tidak hanya didasarkan pada perbuatan yang dilakukan terduga, tapi juga pada dampak yang dirasakan korban,” ujarnya.

“Ini mengharuskan Satgas PPK memeriksa setiap terlapor secara individual, memverifikasi bukti digital secara teknis, serta melakukan pendampingan korban dengan pendekatan berbasis korban,” ia mengimbuhkan.

Di samping itu, Satgas PPK mulai memanggil satu per satu 16 terduga pelaku. Pemanggilan dilakukan untuk mendapatkan keterangan terpisah dari setiap pelaku. Dengan demikian, Satgas PPK bisa mendapatkan informasi yang mendalam mengenai peran setiap individu dalam kasus ini.

Menurut Erwin, pemeriksaan secara terpisah inilah yang membuat penanganan kasus ini membutuhkan banyak waktu. “Pemeriksaan 16 orang ini harus dilakukan satu per satu sehingga penanganan cukup mendalam dan serius,” katanya.

Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan, selain pemeriksaan oleh anggota Satgas PPK, proses investigasi kasus ini dibantu tim ahli yang dibentuk secara khusus untuk membantu mempercepat penanganan kasus ini. Tim ahli tersebut terdiri atas 10 pakar yang meliputi ahli hukum, pakar psikologi klinis, pakar psikologi forensik, dan ahli digital forensik, serta kepakaran yang berkaitan dengan gender.

Nantinya, semua sanksi kepada 16 terduga pelaku akan direkomendasikan oleh Satgas PPK dan tim ahli tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 serta Peraturan Rektor UI Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme Satgas PPK dalam melakukan pemeriksaan.

Berdasarkan kedua aturan tersebut, UI menargetkan penanganan kasus ini selesai dalam 79 hari, terhitung sejak laporan kekerasan masuk pada Jumat, 17 April 2026. “Itu adalah waktu yang sesuai dengan mandat tim Satgas untuk menyelesaikan kasus ini,” kata Erwin.

Sebelumnya, 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI diduga melakukan kekerasan seksual. Mereka diduga melakukan percakapan bernada seksual yang membahas mahasiswa lain di grup internal mereka. Percakapan itu beredar di media sosial X lewat unggahan akun @sampahfhui pada Sabtu, 11 April 2026.

Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, mengungkapkan bahwa korban dugaan pelecehan yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum UI berjumlah 20 mahasiswi dan 7 dosen. Menurut Timotius, kasus ini terjadi sejak 2025 dan para korban sudah mengetahui mereka dilecehkan pada tahun tersebut. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketegangan AS-Iran Memuncak, Harga Migas Kembali Melonjak

    Ketegangan AS-Iran Memuncak, Harga Migas Kembali Melonjak

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 30
    • 1Komentar

    INFOKITA.NEWS – Harga minyak acuan dunia dan gas bumi Eropa melonjak usai Angkatan Laut AS menyita sebuah kapal Iran pada Minggu (19/4). Penyitaan dilakukan ketika Iran menembaki kapal-kapal dan kembali memberlakukan kontrol di Selat Hormuz. Harga minyak Brent naik 5,8% menjadi US$95,65 per barel, sedangkan minyak West Texas Intermediate melonjak 7,0% menjadi US$89,75 per barel. […]

  • Danantara Ungkap Alasan Garuda Indonesia Alami Kerugian Hingga Rp 5,42 Triliun pada 2025

    Danantara Ungkap Alasan Garuda Indonesia Alami Kerugian Hingga Rp 5,42 Triliun pada 2025

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 18
    • 0Komentar

    INFOKIA.NEWS – GIAA mencatatkan kerugian sebesar USD 319,39 juta atau setara Rp 5,42 triliun (asumsi kurs Rp 16.990) sepanjang 2025 lalu. Angka tersebut melonjak drastis dari USD 69,77 juta atau Rp 1,18 triliun di 2024. Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengamini, beban operasional menjadi salah satu alasan membengkaknya kerugian tersebut. Dony buka suara […]

  • Savaspin Casino offre-t-il des bonus cashback régulièrement ?

    Savaspin Casino offre-t-il des bonus cashback régulièrement ?

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Jafar Sidik
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Qu’est-ce que Savaspin et pourquoi s’y intéresser ? Savaspin est une plateforme de jeux en ligne qui attire depuis peu l’attention grâce à son interface moderne et sa riche ludothèque. Pour les joueurs, au-delà du choix des jeux, les promotions jouent un rôle clé dans l’expérience. Parmi celles-ci, le cashback est souvent recherché comme une […]

  • Menteri HAM Natalius Pigai: Semua yang saya ucapkan adalah HAM, Tidak mungkin saya salah

    Menteri HAM Natalius Pigai: Semua yang saya ucapkan adalah HAM, Tidak mungkin saya salah

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 30
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (MenHAM RI) Natalius Pigai melontarkan pernyataan yang belakangan ini heboh dikalangan masyrakat Indonesia, dalam Rapat Koordinasi Strategi Penguatan HAM dan Desa Sadar HAM 2026, Rabu (24/2). “Hari ini mari kita rumuskan ini harus menjadi beban bagi kita untuk melakukan perbaikan terus-menerus untuk menghadirkan kesadaran HAM, membunyikan HAM […]

  • 50 Freispiele Bloß nv casino Einzahlung Fix Verfügbar

    50 Freispiele Bloß nv casino Einzahlung Fix Verfügbar

    • calendar_month 21 menit yang lalu
    • account_circle Jafar Sidik
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Content Nv casino – Weshalb Dies Freispiele Bloß Einzahlung Gibt Fazit: Freispiele Exklusive Einzahlung In besitz sein von 2024 Unter anderem Hinter Einen Spannendsten Bonusaktionen Im Online Spielbank Entsprechend Konnte Meine wenigkeit Diese Umsatzbedingungen Für Freispiele Erledigen? Beachten Diese nach den Einsatzkoeffizienten, die Anstoßen des Höchsteinsatzes & nachfolgende bestehenden Beschränkungen inside das Auszahlung bei Erlangen. […]

  • Menlu RI Sugiono Pastikan TNI di Gaza Tidak Lakukan Operasi Militer

    Menlu RI Sugiono Pastikan TNI di Gaza Tidak Lakukan Operasi Militer

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 43
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menteri Luar Negeri Sugiono menjelaslan peranan Indonesia di gaza pasca bergabungnya di Dewan Peramaian (Board of Peace) dibeberapa waktu yang lalu, ia menegaskan bahwa Indonesia belum memberikan dana apapun kepada Dewan Perdamaian (Board of Peace). Sugiono mengakui bahwa salah satu syarat untuk bergabung Board of Peace memang menawarkan calon anggotanya untuk membayar biaya […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701