Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » BGN Beberkan Alasan Sewa EO Rp113 Miliar, Dadan: Bagian Profesioanlitas BGN untuk menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis

BGN Beberkan Alasan Sewa EO Rp113 Miliar, Dadan: Bagian Profesioanlitas BGN untuk menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Permasalahan yang ditemui dalam program Makan Bergizi Gratis tidak hanya permasalahan tentanh gizi dan jumlah makanan yang dinilai kurang sesuai standar oleh penerima manfaat tetapi juga mengenai kondisi di lapangan.

Belum lama ini Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mendapat sorotan karena menggunakan dana Rp113,9 miliar untuk menyewa jasa penyelenggara acara atau event organizer (EO) untuk pelaksanaan kegiatan selama tahun 2025. 

Kepala BGN Dadan Hindayana memastikan penggunaan EO dalam berbagai acara merupakan bagian dari profesionalitas BGN untuk membangun sistem dan tata kelola operasional yang berkualitas untuk menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dadan berkata sebagai lembaga yang baru dibentuk dengan tugas menjalankan program strategis nasional, BGN pada masa awal perlu membangun sistem, struktur organisasi dan tata kelola operasional. 

“Dalam tahap ini BGN belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani seluruh kebutuhan kegiatan berskala besar secara mandiri,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/4).

Menurutnya, dalam penyelenggaraan acara, kampanye publik, dan sosialisasi nasional yang berskala besar dan kompleks, diperlukan dukungan pihak profesional. EO, lanjut Dadan, memiliki keahlian yang belum sepenuhnya dimiliki BGN saat ini.

“Penggunaan jasa EO dalam konteks ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kegiatan dapat berjalan secara profesional, terstandar, dan tepat waktu. EO memiliki keahlian khusus dalam manajemen acara, mulai dari perencanaan, koordinasi vendor, pengelolaan teknis lapangan, hingga mitigasi risiko operasional. Hal-hal ini membutuhkan pengalaman dan tim yang solid yang secara realistis belum sepenuhnya dimiliki oleh BGN di fase awal pembentukannya,” ucap Dadan.

Dadan menambahkan penggunaan EO juga dinilai mendukung tata kelola administrasi dan keuangan yang lebih tertib. Dengan melibatkan pihak ketiga, kata dia, proses pengadaan barang dan jasa, pembayaran vendor, hingga pelaporan kegiatan dapat dilakukan secara terpusat dan sistematis.

“Hal ini justru memudahkan proses audit, pengawasan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, karena seluruh komponen kegiatan terdokumentasi secara sistematis,” ucapnya.

Dadan juga mengemukakan kegiatan BGN yang diurus oleh EO bukan sekadar acara seremonial, melainkan bagian dari strategi komunikasi publik terkait isu gizi nasional dan kegiatan strategis lainnya, seperti bimbingan teknis (bimtek) para penjamah makanan agar keamanan pangan dikelola oleh sumber daya manusia yang terlatih.

“Oleh karena itu, kualitas penyelenggaraan menjadi krusial. EO berperan dalam memastikan pesan yang ingin disampaikan pemerintah dapat dikemas secara efektif, menarik, dan berdampak luas, sehingga tujuan program dapat tercapai secara optimal serta pengelolaan SDM yang terlatih di bidangnya,” kata Dadan.

Dari sisi efisiensi, menurutnya, penggunaan EO lebih rasional dibandingkan membangun tim internal dalam waktu singkat. Proses pembentukan kapasitas internal membutuhkan waktu, biaya pelatihan, serta rekrutmen yang tidak instan, sementara program harus segera berjalan.

“Sementara itu kebutuhan pelaksanaan program harus segera berjalan. EO hadir sebagai solusi yang menjembatani agar program tetap dapat dieksekusi tanpa mengorbankan kualitas dan waktu,” ucap Dadan.

Dadan menegaskan BGN tetap berkomitmen menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran.

“Setiap pengeluaran, termasuk penggunaan jasa EO, dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta terbuka untuk diawasi oleh lembaga pengawas internal maupun eksternal,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenlu RI Sambut Sinyal Positif Iran Buka Selat Hormuz, Dubes Iran: Selat Hormuz Tidak Pernah Ditutup

    Kemenlu RI Sambut Sinyal Positif Iran Buka Selat Hormuz, Dubes Iran: Selat Hormuz Tidak Pernah Ditutup

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan Iran telah memberi sinyal positif bakal mengizinkan kapal tanker Indonesia melewati Selat Hormuz. Saat ini dua kapal Indonesia milik Pertamina masih tertahan di Teluk Arab atau Teluk Persia, dan belum bisa melewati Selat Hormuz. Juru bicara Kemlu, Vahd Nabyl Mulachela, mengungkapkan pihaknya bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia […]

  • 10 Manfaat Luar Biasa Dengan Berjalan Kaki

    10 Manfaat Luar Biasa Dengan Berjalan Kaki

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 30
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS -Salah satu olahraga yang paling mudah dan murah yang dapat dilakukan manusia adalah berjalan kaki, berjalan kaki pada dasarnya bukan hanya sekadar menurunkan berat badan, membakar kalori, sebab ada banyak manfaat yang dapat dirasakan tubuh jika rutin berjalan kaki. Termasuk olahraga kardiovaskuler yang sederhana serta bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Perubahan […]

  • Korban Bencana Longsor di Cisarua Kabupaten Bandung Barat Terus Bertambah

    Korban Bencana Longsor di Cisarua Kabupaten Bandung Barat Terus Bertambah

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 39
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS- Korban terdampak bencana tanah longsor di Kampung Pasir Kuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus bertambah. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian Permana pada konferensi pers pada Selasa (27/1). Ia menjelaskan, saat ini ada perubahan data primer atau laporan yang disampaikan dari Incident Commander (IC) hingga hari keempat […]

  • Stasiun Bekasi Timur Tutup Sementara, Kisah Pilu Keluarga Korban Kecelakaan Kereta: Saudara Saya Jadi Salah Satu Dari Tiga Orang yang Terakhir Ditarik dari Kereta Tersebut

    Stasiun Bekasi Timur Tutup Sementara, Kisah Pilu Keluarga Korban Kecelakaan Kereta: Saudara Saya Jadi Salah Satu Dari Tiga Orang yang Terakhir Ditarik dari Kereta Tersebut

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Insiden kecelakaan kedua terjadi saat KRL tujuan Jakarta–Cikarang tengah berhenti di Stasiun Bekasi Timur. Pada saat bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek jurusan Surabaya menabrak rangkaian KRL tersebut pada Senin (27/4/2026) malam. PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menutup sementara Stasiun Bekasi Timur untuk naik-turun penumpang KRL Commuter Line. KAI masih akan mengevaluasi keseluruhan […]

  • Persib menang telak atas Madura United

    Persib Bandung vs Madura United, Pesta 5 Gol Tanpa Bojan Hodak

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Persib Bandung berhasil menang telak atas tamunya Madura United pada lanjutan Pekan ke-23 BRI Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Kamis (26/2) pukul 20.30 WIB,dengan skor tidak tanggung-tanggung Madura United digasak habis lima gol tanpa balas. Persib Bandung bermain tanpa didamping pelatihnya Bojan Hodak namun mereka berhasil mengalahkan Laskar Sapeh […]

  • Pencurian Gamelan di UGM: 7 Bilah Demung Raib, Kerugian Ditaksir Rp10 Juta

    Pencurian Gamelan di UGM: 7 Bilah Demung Raib, Kerugian Ditaksir Rp10 Juta

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kasus dugaan pencurian gamelan terjadi di Gedung Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM), tepatnya di ruang gamelan lantai 4, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman. Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan dalam peristiwa tersebut pihak kampus mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Barang yang hilang berupa tujuh bilah demung gamelan laras […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701