Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Gojek Naikkan Tarif per 10 April Mendatang, Pasca Kenaikkan BBM

Gojek Naikkan Tarif per 10 April Mendatang, Pasca Kenaikkan BBM

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Perang Amerika Serikat (AS) dan Iran membuat harga minyak dunia melejit. Kenaikan ini berdampak terhadap sejumlah industri, termasuk layanan ride hailing.

Laporan Channel News Asia (CNA) menyebutkan bahwa Gojek Singapura akan menaikkan biaya layanan sementara sebesar 90 sen (sekitar Rp 11.800) untuk semua jarak perjalanan.

Langkah ini diambil untuk meringankan beban para pengemudi di tengah lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM).

Mulai 10 April hingga 31 Mei mendatang, penumpang Tada dan Gojek harus merogoh kocek lebih dalam. Kedua platform ride-hailing ini akan memberlakukan biaya tambahan sementara.

Namun tak semua layanan mengalami kenaikan harga. Tarif GoTaxi tidak naik dan tetap menggunakan argo seperti biasa, dikutip Jumat (3/4/).

Gojek menjelaskan 100% biaya akan diberikan kepada pengemudi. Perusahaan memastikan melakukan yang terbaik menjaga layanan transportasi tetap andal dan terjangkau.

Dalam laporan tersebut tidak dijelaskan apakah negara lain, seperti Indonesia mengalami kebijakan serupa.

Selain Gojek, CNA melaporkan sejumlah platform transportasi online lainnya juga melakukan hal serupa. Tada menaikkan biaya tambahan sementara sebesar 40 sen (Rp 5.200).

Grab juga melakukan penyesuaian harga pada 31 Maret. Platform itu menaikkan biaya tambahan bahan bakar menjadi 90 sen pada 7 April-31 Mei 2026, termasuk tambahan 40 sen pada tarif penumpang.

Strides Premier telah mengumumkan kenaikan 1 sen tarif taksi per jarak dan tarif unit berbasis waktu mulai 30 Maret. Sementara ComfortDelGro juga menerapkan biaya pengemudi sementara.

Hingga saat ini belum ada informasi resmi apakah kebijakan kenaikan tarif akibat harga BBM dunia juga akan diterapkan di Indonesia. Namun, jika harga minyak dunia terus mengalami kenaikan, bukan tidak mungkin penyesuaian tarif transportasi online juga akan terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Kenaikan harga energi global diperkirakan masih akan mempengaruhi sektor transportasi, logistik, hingga harga barang dan jasa dalam beberapa waktu ke depan. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RESMI! Harga BBM Hari Ini 1 April 2026, Pertamax hingga Dexlite

    RESMI! Harga BBM Hari Ini 1 April 2026, Pertamax hingga Dexlite

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 23
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan pada 1 April 2026. Kepastian ini disampaikan setelah adanya koordinasi antara pemerintah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta pihak Pertamina. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas. Meski harga minyak […]

  • 2.000 WNI Diduga Terlibat Jaringan Scam Kamboja

    2.000 WNI Diduga Terlibat Jaringan Scam Kamboja

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 49
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS– Anggota Komisi XIII DPR Mafirion, meminta pemerintah menangani secara komprehensif dan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), pada ribuan WNI yang diduga terlibat jaringan scam Kamboja (penipuan online). Ia menegaskan, negara harus membedakan secara tegas antara WNI yang menjadi pelaku aktif kejahatan dengan mereka yang merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dalam kasus jaringan scam Kamboja. “Negara tidak boleh gegabah. […]

  • Insiden Selat Hormuz: Kapal China Berhasil Melintas di Tengah Penjagaan Ketat AS

    Insiden Selat Hormuz: Kapal China Berhasil Melintas di Tengah Penjagaan Ketat AS

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 24
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Amerika serikat dikabarkan telah memblokade Selat Hormuz, sehingga konflik yang terjadi ditimur tengah kembali tidak dapat dihindarkan, namun belum lama setelah blokade itu sebuah kapal tanker asal China yang berada di bawah sanksi Amerika Serikat (AS) dilaporkan berhasil melewati Selat Hormuz pada Selasa (14/4/2026). Keberhasilan kapal tersebut menembus jalur krusial itu terjadi di […]

  • Harga Minyak Dunia Turun 14% Pasca Gencatan Senjata AS-Iran

    Harga Minyak Dunia Turun 14% Pasca Gencatan Senjata AS-Iran

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Harga minyak dunia anjlok 14% ke bawah US$ 100 per barel pada Rabu (8/4). Hal ini terjadi usai Amerika Serikat (AS) dan Iran menyepakati gencatan senjata selama dua minggu. Kesepakatan ini berpotensi menghentikan serangan militer AS-Israel dengan imbalan dibukanya akses Selat Hormuz oleh Iran. Minyak Brent anjlok 14% menjadi US$ 94,51 per barel, […]

  • PPPK Paruh Waktu Ancam Turun ke Jalan

    PPPK Paruh Waktu Ancam Turun ke Jalan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 39
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – PPPK paruh waktu hanya ingin aspirasinya didengar pemerintah dan DPR RI. Jika eksekutif maupun legislatif menolak, terpaksa mereka turun ke jalan. Ketua umun Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat permohonan rapat pendapat (RDP) kepada DPR RI bersama kementerian terkait. “Saya juga akan membuat pernyataan bahwa kami ingin menyampaikan aspirasi sekaligus […]

  • Kepala BGN: 2.080 Petugas SPPG Sudah Diangkat PPPK

    Kepala BGN: 2.080 Petugas SPPG Sudah Diangkat PPPK

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 35
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan secara rinci status kepegawaian di lingkungan Badan Gizi Nasional, khususnya yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dadan menyampaikan, terdapat tiga komponen pegawai Badan Gizi Nasional yang ditempatkan di setiap SPPG. Untuk tahap pertama, BGN telah melakukan rekrutmen dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701