Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi & Bisnis » Menkeu Purbaya: Pemerintah Sudah Siapkan Rp 55 Triliun Untuk THR 2026

Menkeu Purbaya: Pemerintah Sudah Siapkan Rp 55 Triliun Untuk THR 2026

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Munculnya pertanyaan yang mulai masif di tengah masyarakat mengenai kepastian pencairan tunjangan hari raya (THR), Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, TNI, dan Polri, kini menantikan kepastian waktu pencairan sekaligus besaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 dari pemerintah. Kabar baiknya, pemerintah memastikan THR tahun ini akan dicairkan lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudi Sadewa sempat memberikan sinyal bahwa THR bagi ASN, TNI, dan Polri akan mulai masuk ke rekening pada awal masa puasa.

“(Pencairan THR) Minggu pertama puasa,” kata Purbaya pada Rabu (18/2).

Meski belum merinci tanggal di kalender, sinyal kuat menunjukkan bahwa prosesnya tidak akan lama lagi.

“Ada pasti nanti (pencairan THR ASN). Tapi, saya tidak tau tanggal pastinya, yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan udah bisa kita salurkan,” tambah Purbaya.

Pemerintah telah menyiapan dana sebesar Rp 55 triliun untuk pencairan THR tersebut dan akan disalurkan pada pekan pertama ramadhan.

“Mencairkan tunjangan hari raya bagi ASN, TNI-Polri dan para pensiunan dengan nilai total Rp55 triliun,” ujar Purbaya dalam konferensi pers saat pemaparan APBN KiTa Februari 2026, Jakarta, pada Senin (23/2)

Hingga saat ini, pemerintah masih menyelesaikan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pencairan. Purbaya menambahkan, pengumuman resmi terkait tanggal pencairan THR ASN akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.

“(Aturan) Kan sedang diproses. Nanti begitu Presiden pulang mungkin dia akan umumkan. Tapi dananya sudah siap,” ujar Purbaya.

Bagi ASN, pemerintah memastikan proses pencairan THR dilakukan secara transparan dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

Setiap pegawai negeri sipil mendapatkan Tunjangan Hari Raya sesuai dengan pangkat dan golongan yang dimilikinya.

Sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 sebelum hari raya. Dengan estimasi Idulfitri jatuh pada 21–22 Maret 2026, maka perusahaan wajib melunasi THR karyawan swasta paling lambat pada 13–14 Maret 2026. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stasiun Bekasi Timur Tutup Sementara, Kisah Pilu Keluarga Korban Kecelakaan Kereta: Saudara Saya Jadi Salah Satu Dari Tiga Orang yang Terakhir Ditarik dari Kereta Tersebut

    Stasiun Bekasi Timur Tutup Sementara, Kisah Pilu Keluarga Korban Kecelakaan Kereta: Saudara Saya Jadi Salah Satu Dari Tiga Orang yang Terakhir Ditarik dari Kereta Tersebut

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Insiden kecelakaan kedua terjadi saat KRL tujuan Jakarta–Cikarang tengah berhenti di Stasiun Bekasi Timur. Pada saat bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek jurusan Surabaya menabrak rangkaian KRL tersebut pada Senin (27/4/2026) malam. PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menutup sementara Stasiun Bekasi Timur untuk naik-turun penumpang KRL Commuter Line. KAI masih akan mengevaluasi keseluruhan […]

  • 7 Sifat Alami Manusia: Kunci Mengenali Diri dan Orang Lain

    7 Sifat Alami Manusia: Kunci Mengenali Diri dan Orang Lain

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Setiap individu memiliki pola pikir, perasaan, dan perilaku yang unik, membentuk apa yang kita sebut sebagai kepribadian. Memahami sifat-sifat dasar manusia tidak hanya membantu individu mengenal diri sendiri, tetapi juga dalam berinteraksi dengan orang lain secara lebih efektif. Dalam psikologi, ada beberapa model untuk mengklasifikasikan sifat-sifat ini, dengan model Lima Besar (Big Five) […]

  • Iran Tawarkan Jalur Melintas Selat Hormuz, Syarat Mutlak Usir Diplomat AS-Israel

    Iran Tawarkan Jalur Melintas Selat Hormuz, Syarat Mutlak Usir Diplomat AS-Israel

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 24
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pasukan Garda Revolusi Islam Iran menawarkan akses bagi negara yang melintasi Selat Hormuz kepada negara Arab atau Eropa mana pun dengan syarat mengusir duta besar Israel dan Amerika Serikat (AS) dari wilayahnya. Garda Revolusi Iran sendiri merupakan pasukan paramiliter yang memiliki pengaruh besar di Iran. Kelompok itu menjadi ujung tombak serangan Teheran terhadap […]

  • TUMPAH! Puluhan Ribu Penumpang KA di Stasiun Jember Pada Libur Panjang

    TUMPAH! Puluhan Ribu Penumpang KA di Stasiun Jember Pada Libur Panjang

    • calendar_month 23 jam yang lalu
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Tercatat menjelang libur panjang di bulan Mei 2026 mencapai peningkatan yang cukup signifikan, jumlah penumpang kereta api di wilayah Daerah Operasi 9 Jember, Jawa Timur, sepanjang Pasuruan hingga Banyuwangi menembus angka 54 ribu orang saat libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026 dan cuti bersama. “Animo masyarakat untuk menggunakan moda transportasi kereta api pada […]

  • Cek Kabar KemenkumHAM Buka Seleksi PPPK 2026, Ini Jumlah Formasi yang Tersedia

    Cek Kabar KemenkumHAM Buka Seleksi PPPK 2026, Ini Jumlah Formasi yang Tersedia

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle cr2
    • visibility 119
    • 0Komentar

    INFOKITA.News-Ada kabar bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 yang bisa jadi Anda bisa masuk untuk formasi tersebut. Ya rekrutmen ini menjadi peluang bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kompetensi dan pengalaman kerja sesuai kebutuhan jabatan untuk berkarier di lingkungan pemerintahan, terutama bisa berkarier […]

  • 300 SPPG Jabar yang Ditutup Dalam Pantauan Serius Komisi IX DPR RI

    300 SPPG Jabar yang Ditutup Dalam Pantauan Serius Komisi IX DPR RI

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 11
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni menyebutkan, hingga saat ini masih ada pemerintah daerah (pemda) dan Badan Gizi Nasional (BGN) tak sinkron terkait pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Karena ternyata tadi, ada informasi belum klop antara pemerintahan daerah dengan BGN. Ya, selesai pertemuan ini, mereka sudah dapat SK, silakan tindak […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701